BPN Tegas.! Tanah Nganggur lebih Dua Tahun Dianggap Tanah Terlantar: Pemerintah Bakal Ambil Alih

Mawardi Tombang
Minggu, 13 Juli 2025 17:29:22

Jakarta, KANALSUMATERA.com -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menata ulang pengelolaan tanah di Indonesia, termasuk mempercepat penanganan tanah terlantar. Hal itu disampaikan Nusron saat menjadi keynote speaker dalam acara Pengukuhan Pengurus Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Periode 2025–2028 di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (13/7/2025).

‎Tanah terlantar jadi fokus reforma Agraria dalam pidatonya, Nusron Wahid menyebut tanah terlantar sebagai salah satu persoalan strategis yang harus segera diselesaikan.

‎"Banyak tanah di Indonesia yang sudah diberikan hak, tetapi tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Tanah-tanah terlantar seperti ini harus kita tertibkan dan kita manfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat, terutama untuk mendukung reforma agraria," ujarnya.

‎Menurut Nusron, penertiban tanah terlantar bukan hanya untuk kepentingan redistribusi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan kepastian hukum. Tanah terlantar yang sudah diidentifikasi akan ditarik kembali oleh negara untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan.

‎Tahapan proses penanganan tanah terlantar lebih lanjut, Nusron Wahid menjelaskan tahapan penanganan tanah terlantar yang saat ini tengah berjalan di bawah koordinasi Kementerian ATR/BPN:

‎Pertama, Identifikasi dan Pendataan,
‎Tanah yang terindikasi terlantar diidentifikasi melalui pengumpulan data administratif dan pengecekan lapangan oleh Kantor Pertanahan setempat.

‎Kedua, Peringatan dan Teguran Tertulis,Pemegang hak tanah yang tidak memanfaatkan tanah sesuai peruntukan akan diberikan teguran tertulis sebanyak 3 kali dalam jangka waktu tertentu.

‎Ketiga, Penetapan sebagai Tanah Terlantar, Jika teguran tidak diindahkan, tanah tersebut akan ditetapkan sebagai tanah terlantar melalui keputusan resmi Kementerian ATR/BPN.

‎Keempat,Penarikan dan Pemanfaatan oleh Negara, Tanah yang telah berstatus terlantar akan ditarik negara untuk dimanfaatkan, di antaranya melalui program redistribusi tanah kepada masyarakat, pembangunan fasilitas umum, atau program strategis nasional lainnya.

‎"Proses ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum. Pemerintah tidak serta-merta mengambil alih tanah masyarakat tanpa dasar yang jelas," tegas Nusron Wahid.

‎Peran MAPPI dalam Penanganan Tanah Terlantar, Nusron Wahid juga menekankan pentingnya peran MAPPI dalam membantu pemerintah menilai potensi dan nilai tanah terlantar sebelum dimanfaatkan kembali.

‎"Penilaian yang objektif dan akurat sangat diperlukan, terutama dalam menentukan nilai ganti rugi atau nilai pemanfaatan tanah terlantar. MAPPI harus memastikan semua proses berjalan profesional dan transparan," kata Nusron.

‎Mitra Strategis dalam Reforma Agraria, Sebagai penutup, Nusron Wahid mengajak seluruh pengurus dan anggota MAPPI untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjalankan reforma agraria dan penataan pertanahan di Indonesia.

‎"Reforma agraria bukan hanya soal membagikan sertifikat tanah, tetapi juga memastikan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial. Untuk itu, kita membutuhkan organisasi profesi yang berintegritas dan profesional seperti MAPPI," pungkasnya.

Terkait
Pemerintah Hentikan Latsarmil Manajer Kopdes, Pelatihan Diubah Usai Lima Peserta Meninggal
Pemerintah Hentikan Latsarmil Manajer Kopdes, Pelatihan Diubah Usai Lima Peserta Meninggal
Pulihkan Pangan Nasional, Petani di Daerah Bencana Suma
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Berbasis Link
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Lainnya
Cak Imin Ungkit Kehancuran saat Orde Baru karena KKN
Cak Imin Ungkit Kehancuran saat Orde Baru karena KKN
Video: Batal Terbang dari Batam ke Anambas, UAS Sindir
Akibat Hujan Disertai Angin Kencang, 85 Unit Rumah di S
Berakhirnya Perang Paten Huawei dan Samsung di Meja Hij
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Daerah
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
Bantuan Beras Diperluas untuk 3.034 KPM, Bupati Ahmad Y
Diduga Ada Pungli di MAN 1 Pekanbaru, AMPHR Desak Kemen
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak