BPN Tegas.! Tanah Nganggur lebih Dua Tahun Dianggap Tanah Terlantar: Pemerintah Bakal Ambil Alih

Mawardi Tombang
Minggu, 13 Juli 2025 17:29:22

Jakarta, KANALSUMATERA.com -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menata ulang pengelolaan tanah di Indonesia, termasuk mempercepat penanganan tanah terlantar. Hal itu disampaikan Nusron saat menjadi keynote speaker dalam acara Pengukuhan Pengurus Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Periode 2025–2028 di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (13/7/2025).

‎Tanah terlantar jadi fokus reforma Agraria dalam pidatonya, Nusron Wahid menyebut tanah terlantar sebagai salah satu persoalan strategis yang harus segera diselesaikan.

‎"Banyak tanah di Indonesia yang sudah diberikan hak, tetapi tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Tanah-tanah terlantar seperti ini harus kita tertibkan dan kita manfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat, terutama untuk mendukung reforma agraria," ujarnya.

‎Menurut Nusron, penertiban tanah terlantar bukan hanya untuk kepentingan redistribusi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan kepastian hukum. Tanah terlantar yang sudah diidentifikasi akan ditarik kembali oleh negara untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan.

‎Tahapan proses penanganan tanah terlantar lebih lanjut, Nusron Wahid menjelaskan tahapan penanganan tanah terlantar yang saat ini tengah berjalan di bawah koordinasi Kementerian ATR/BPN:

‎Pertama, Identifikasi dan Pendataan,
‎Tanah yang terindikasi terlantar diidentifikasi melalui pengumpulan data administratif dan pengecekan lapangan oleh Kantor Pertanahan setempat.

‎Kedua, Peringatan dan Teguran Tertulis,Pemegang hak tanah yang tidak memanfaatkan tanah sesuai peruntukan akan diberikan teguran tertulis sebanyak 3 kali dalam jangka waktu tertentu.

‎Ketiga, Penetapan sebagai Tanah Terlantar, Jika teguran tidak diindahkan, tanah tersebut akan ditetapkan sebagai tanah terlantar melalui keputusan resmi Kementerian ATR/BPN.

‎Keempat,Penarikan dan Pemanfaatan oleh Negara, Tanah yang telah berstatus terlantar akan ditarik negara untuk dimanfaatkan, di antaranya melalui program redistribusi tanah kepada masyarakat, pembangunan fasilitas umum, atau program strategis nasional lainnya.

‎"Proses ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum. Pemerintah tidak serta-merta mengambil alih tanah masyarakat tanpa dasar yang jelas," tegas Nusron Wahid.

‎Peran MAPPI dalam Penanganan Tanah Terlantar, Nusron Wahid juga menekankan pentingnya peran MAPPI dalam membantu pemerintah menilai potensi dan nilai tanah terlantar sebelum dimanfaatkan kembali.

‎"Penilaian yang objektif dan akurat sangat diperlukan, terutama dalam menentukan nilai ganti rugi atau nilai pemanfaatan tanah terlantar. MAPPI harus memastikan semua proses berjalan profesional dan transparan," kata Nusron.

‎Mitra Strategis dalam Reforma Agraria, Sebagai penutup, Nusron Wahid mengajak seluruh pengurus dan anggota MAPPI untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjalankan reforma agraria dan penataan pertanahan di Indonesia.

‎"Reforma agraria bukan hanya soal membagikan sertifikat tanah, tetapi juga memastikan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial. Untuk itu, kita membutuhkan organisasi profesi yang berintegritas dan profesional seperti MAPPI," pungkasnya.

Terkait
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI
Hendry Munief Soroti Informasi Piala Dunia 2026 Belum T
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan untuk Penertiban Kawa
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Berbasis Link
Lainnya
Mulai 2023, Usulan dan Penetapan NIP PNS Wajib Via Aplikasi
Mulai 2023, Usulan dan Penetapan NIP PNS Wajib Via Aplikasi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tinjau Rumah Warga yangTeran
Sepasang Lansia Menikah di Panti Jompo Lampung
Zumi Zola Dituntut KPK 8 Tahun Penjara
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto