Fahri Hamzah: Berbahaya Peleburan BP dan Pemko Batam

Mawardi Tombang
Senin, 7 Januari 2019 06:32:40
Fahri Hamzah

KANALSUMATERA.com - Komentar miring soal pelebutan Badan Pengelola (BP) Batam dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam datang dari Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Fahri menilai, keinginan Pemerintahan Joko Widodo untuk melebur operasional Badan Pengelola (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam, berbahaya.

Apalagi penggabungan tersebut menyebabkan Wali Kota Batam merangkap exofficio sekaligus sebagai kepala otorita.

"Kita tadi sudah membahas cukup mendalam, baik dari aspek politk, hukum, juga ekonomi tentunya, dan hasilnya keputusan ini (peleburan) berbahaya sekali," ucap Fahri Hamzah seperti keterangan pers yang diterima Warta Kota, Sabtu (5/1/2019).

Fahri Hamzah usai menerima audiensi pengurus Kadin Kepri dan Batam di Gedung Nusantara III DPR RI, Jumat (4/1/2019), mengingatkan pemerintah tentang pembentukan awal Batam adalah untuk membangun otonomi khusus.

Otonomi khusus itu diharapkan mampu mempercepat pembangunan Industri dan perdagangan nasional.

Baca: Tim Gabungan Kembali Razia Toko Handphone di Batam, Amankan Puluhan Hape Berbagai Merk

"Kawasan Batam yang secara geografis masuk dalam provinsi Kepulauan Riau dan berbatasan dengan Singapura, diharapkan akan dapat menyaingi Singapura dalam perdagangan dan industri," ucapnya.

Terobosan yang akan dilakukan pemerintah, menurut Fahri Hamzah, harus terobosan maju yang dapat membuat Batam lebih fleksibel.

Harapannya, Batam menjadi solid dan dikelola secara baik dan mandiri.

Kedua, secara hukum, Fahri Hamzah mengatakan, ada pelanggaran hukum yang hanya bisa diatasi apabila presiden berani mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Tetapi, untuk mengeluarkan Perppu kan perlu argumen seperti keadaan yang memaksa, mendesak dan darurat," katanya.

Baca: Tahun 2018, Inflasi di Kepri Menurun Dibanding Tahun 2017, Capai 3,47 persen

"Saya kira itu tidak ada yang darurat sekarang. Karena itu, secara hukum tidak ada yang akan membenarkan presiden menerbitkan Perppu atau memutuskan dengan Perppu," ucapnya

Menurut Fahri Hamzah, jika ingin membuat atau mengubah UU, maka harus menggabung beberapa UU atau mengantisipasi beberapa kedudukan masing-masing lembaga dalam UU.

Selain itu, presiden perlu merevisi beberapa UU atau membuat UU baru yang melampaui beberapa UU lainnya.

"Itu pun masih perlu proses di DPR yang tidak bisa cepat. Dan karenanya diperlukan, kalau bisa proposal dulu diajukan tentunya dengan pengkajian mendalam terlebih dahulu, disosialisasikan. Sebab, kalau sekedar mau mengubah PP, ini sangat berbahaya sekali karena pasti melanggar hukum," kata Fahri lagi.

Secara politik, kata Fahri Hamzah, tentu namanya bunuh diri jika presiden menyetujui tindakan tersebut dan pasti akan dihajar orang.

Baca: Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator lainnya.

Apalagi mendekati Pemilu seperti sekarang ini, pasti bakal jadi bahan kampanye, ada petahana dan ada penantangnya.

Sementara itu, ketua Kamar Dagang dan Industi (Kadin) kota Batam, Jadi Rajagukguk berharap, pemerintah pusat menunda rencana peleburan BP Batam dengan Pemko Batam.

Terkait
Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah, Hendry Munief Puji Kontribusi PW Aisyiyah
Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah, Hendry Munief Puji Kontribusi PW Aisyiyah
BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa da
Hendry Munief Soroti Informasi Piala Dunia 2026 Belum T
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Tindakan AS Tangkap Presiden V
Lainnya
Mumpung Merangkap Kepala BP Batam, Wako Batam Minta Sertifikasi Lahan Kampung Tua Segera Digesa
Mumpung Merangkap Kepala BP Batam, Wako Batam Minta Sertifikasi Lahan Kampung Tua Segera Digesa
Separatis Papua Bakar Alat Berat Milik Istaka
ASEAN Bakal Punya Gedung Baru Lokasinya Disini
TKN Jokowi-Ma'aruf Akui Program Sertifikasi Tanah Belum
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt