Ini Catatan PAN ke Menkes Terawan soal Petisi Copot Jabatan
KANALSUMATERA.com - Jakarta - Muncul petisi online yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari jabatannya. PAN menilai kinerja Terawan cukup baik, namun memiliki sejumlah catatan.
"Pak Terawan ini menurut saya sudah bekerja. Dia melakukan hal-hal yang bisa dikerjakannya, meskipun tentu ada catatan-catatan yang mengiringi pekerjaannya tersebut yang harus menurut saya ditingkatkan," ujar Saleh Partaonan Daulay, anggota Komisi IX F-PAN kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Catatan pertama partai PAN, menurut Saleh adalah masih kurangnya fasilitas kesehatan (faskes) di rumah sakit di daerah. Saleh menyoroti masih kurangnya ketersediaan APD hingga ventilator di rumah sakit rujukan COVID-19.
"Bahwa fasilitas rumah-rumah sakit di daerah itu masih banyak yang belum lengkap, bahkan ada rumah-rumah sakit umum rujukan di daerah yang fasilitasnya tidak memenuhi standar seperti yang sebenarnya. Dan bahkan saya menemukan ada rumah sakit yang ternyata APD-nya kurang, maskernya juga belum. Apalagi alat-alat seperti ventilator, oksigen konsentrator dan sebagainya," ujar Saleh.
Selain itu, Saleh menyoroti kurangnya sumber daya dokter spesialis di Indonesia hingga kesiapan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam penyediaan vaksin Corona awal tahun mendatang. Ketua DPP PAN itu juga meminta perbaikan koordinasi antara Kemenkes dengan kementerian lain dan pemerintah daerah terkait penanganan pandemi Corona.
"Kemudian memang ada saya lihat yang perlu ditingkatkan itu koordinasi antara Kemenkes dengan kementerian lainnya dan juga dengan pemerintah daerah, supaya ada keharmonisan program dan kebijakan yang dilakukan, sehingga tidak saling tumpang tindih kebijakannya," tuturnya.
Di sisi lain, menurut Saleh, Terawan sebagai Menkes sudah menunjukkan kinerjanya. Hal itu terbukti dari serapan anggaran Kemenkes yang digunakan untuk penanganan COVID-19.
"Terakhir buktinya bahwa Pak Terawan ini berkerja adalah memang anggaran yang ada di Kemenkes, baik APNN murni maupun APBN yang kemarin diberikan untuk dana penanganan COVID, itu juga digunakan dengan baik saya kira sudah tersalurkan dan diserap. Jadi kalau dia diserap berarti kan ada pekerjaannya," ungkapnya.
sumber: detik.com