Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih

Mawardi Tombang Amar
Jumat, 6 Februari 2026 12:58:03
nggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto; dpr.go.id

KANALSUMATERA.com - Jakarta – Komisi X DPR RI merespons keresahan kalangan guru honorer yang merasa dianaktirikan, menyusul kebijakan pengangkatan langsung pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengingatkan pemerintah agar prinsip keadilan tetap dijunjung tinggi sehingga para pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun tidak tersisih oleh tenaga kerja baru yang dinilai lebih mudah mendapatkan status aparatur negara.

Keresahan ini mencuat setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang meresmikan pengangkatan 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) menjadi PPPK mulai tahun 2026.

Kebijakan rekrutmen cepat untuk posisi kepala unit, ahli gizi, dan akuntan dalam program MBG ini dinilai kontras dengan nasib ribuan guru honorer yang masih berjuang mendapatkan status aparatur negara meski telah mengabdi dalam waktu yang sangat lama dengan honor yang minim.

Baca: Kemenag Uji Coba Sistem Gaji Terintegrasi, Update Data Pegawai Jadi Kunci: Juni Uji Coba

Menanggapi polemik tersebut, Abdul Fikri Faqih menilai kritik masyarakat mengenai ketimpangan nasib antara guru honorer senior dan pegawai baru di sektor lain sebagai hal yang sangat masuk akal.

Meskipun, ia menyadari adanya perbedaan logika kerja antara guru yang berbasis jam mengajar dan tenaga teknis yang berbasis jam kerja harian. Karena itu, ia menekankan bahwa skema rekrutmen tidak boleh melukai rasa keadilan para pendidik.

“Kritik tersebut masuk akal dan harus kita terima dengan baik. Jangan sampai mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak diangkat, sementara yang baru bekerja justru diprioritaskan. Kami menghargai semua aspirasi, namun skemanya harus dipikirkan secara matang agar tidak terjadi diskriminasi,” kata Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai benang kusut tata kelola guru, legislator dari Fraksi PKS ini mengungkapkan bahwa DPR tengah mematangkan formulasi kodifikasi tiga undang-undang pendidikan. Ketiga regulasi tersebut, yakni UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi, akan disatukan menjadi regulasi komprehensif.

Baca: Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubungkan Utara dan Selatan Pulau Sumatera

Langkah ini bertujuan memperbaiki sistem rekrutmen, kesejahteraan, hingga memberikan payung hukum perlindungan profesi guru yang belakangan rentan terhadap kriminalisasi saat mendidik siswa. Ia menambahkan bahwa kejelasan perlindungan profesi mutlak diperlukan agar guru tidak gamang dalam mendidik.

Jika tata kelola ini berhasil diperbaiki, standar kesejahteraan guru di Indonesia diharapkan dapat meningkat mendekati standar negara maju seperti Finlandia, di mana gaji guru sangat tinggi namun dibarengi dengan kualifikasi ketat.

“Perlindungan guru harus diperjelas. Jika formulasinya baik, kesejahteraan guru ke depan bisa disetarakan dengan standar negara maju, namun risikonya adalah seleksi menjadi guru tidak akan mudah. Ke depan arahnya akan ke sana, meski kita harus realistis dengan kondisi anggaran,” jelasnya.

Kendati memiliki visi besar, Fikri tidak menampik realitas di lapangan saat ini di mana honor guru masih berada di kisaran Rp400 ribu, meski sudah mengalami sedikit kenaikan. Oleh karena itu, perbaikan nasib guru, baik dari sisi status kepegawaian maupun pendapatan, akan sangat bergantung pada kemampuan anggaran negara dan kematangan regulasi yang sedang digodok di parlemen. (MT/KSC)

Terkait
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Hendry Munief Soroti Informasi Piala Dunia 2026 Belum T
Tol Trans Sumatera Belum Selesai, Bapak ini Munculkan W
Lainnya
Pendidikan Dengan Metode Gasing, Kata PJ Bupati Kamsol Jalan Besar Menuju Kampar Maju
Pendidikan Dengan Metode Gasing, Kata PJ Bupati Kamsol Jalan Besar Menuju Kampar Maju
DPP PKS Sambangi Kepri, Perkuat Misi PKS pada Pemilu 20
Tahun 2020, 1,3 Juta Orang Terima Manfaat Dari Rumah Ya
Ini Tanggal Pengumuman Hasil Tes CPNS Pemko Pekanbaru
Ekonomi
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Teg
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal