Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih

Mawardi Tombang Amar
Jumat, 6 Februari 2026 12:58:03
nggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto; dpr.go.id

KANALSUMATERA.com - Jakarta – Komisi X DPR RI merespons keresahan kalangan guru honorer yang merasa dianaktirikan, menyusul kebijakan pengangkatan langsung pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengingatkan pemerintah agar prinsip keadilan tetap dijunjung tinggi sehingga para pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun tidak tersisih oleh tenaga kerja baru yang dinilai lebih mudah mendapatkan status aparatur negara.

Keresahan ini mencuat setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang meresmikan pengangkatan 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) menjadi PPPK mulai tahun 2026.

Kebijakan rekrutmen cepat untuk posisi kepala unit, ahli gizi, dan akuntan dalam program MBG ini dinilai kontras dengan nasib ribuan guru honorer yang masih berjuang mendapatkan status aparatur negara meski telah mengabdi dalam waktu yang sangat lama dengan honor yang minim.

Baca: BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa dan Sinergi Parlemen dan Eksekutif

Menanggapi polemik tersebut, Abdul Fikri Faqih menilai kritik masyarakat mengenai ketimpangan nasib antara guru honorer senior dan pegawai baru di sektor lain sebagai hal yang sangat masuk akal.

Meskipun, ia menyadari adanya perbedaan logika kerja antara guru yang berbasis jam mengajar dan tenaga teknis yang berbasis jam kerja harian. Karena itu, ia menekankan bahwa skema rekrutmen tidak boleh melukai rasa keadilan para pendidik.

“Kritik tersebut masuk akal dan harus kita terima dengan baik. Jangan sampai mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak diangkat, sementara yang baru bekerja justru diprioritaskan. Kami menghargai semua aspirasi, namun skemanya harus dipikirkan secara matang agar tidak terjadi diskriminasi,” kata Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai benang kusut tata kelola guru, legislator dari Fraksi PKS ini mengungkapkan bahwa DPR tengah mematangkan formulasi kodifikasi tiga undang-undang pendidikan. Ketiga regulasi tersebut, yakni UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi, akan disatukan menjadi regulasi komprehensif.

Baca: Hendry Munief Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Evaluasi Serius KUR KIPK Industri

Langkah ini bertujuan memperbaiki sistem rekrutmen, kesejahteraan, hingga memberikan payung hukum perlindungan profesi guru yang belakangan rentan terhadap kriminalisasi saat mendidik siswa. Ia menambahkan bahwa kejelasan perlindungan profesi mutlak diperlukan agar guru tidak gamang dalam mendidik.

Jika tata kelola ini berhasil diperbaiki, standar kesejahteraan guru di Indonesia diharapkan dapat meningkat mendekati standar negara maju seperti Finlandia, di mana gaji guru sangat tinggi namun dibarengi dengan kualifikasi ketat.

“Perlindungan guru harus diperjelas. Jika formulasinya baik, kesejahteraan guru ke depan bisa disetarakan dengan standar negara maju, namun risikonya adalah seleksi menjadi guru tidak akan mudah. Ke depan arahnya akan ke sana, meski kita harus realistis dengan kondisi anggaran,” jelasnya.

Kendati memiliki visi besar, Fikri tidak menampik realitas di lapangan saat ini di mana honor guru masih berada di kisaran Rp400 ribu, meski sudah mengalami sedikit kenaikan. Oleh karena itu, perbaikan nasib guru, baik dari sisi status kepegawaian maupun pendapatan, akan sangat bergantung pada kemampuan anggaran negara dan kematangan regulasi yang sedang digodok di parlemen. (MT/KSC)

Terkait
Kadin: MBG Berpotensi Kerek Pertumbuhan PDB hingga 3,5 Persen
Kadin: MBG Berpotensi Kerek Pertumbuhan PDB hingga 3,5 Persen
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG T
Update Bencana Sumatera per 31 Desember oleh BNPB: Korb
Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Ba
Lainnya
Peduli Gempa Cianjur, Pramuka UPT SDN 036 Karya Indah Galang Dana Bersama
Peduli Gempa Cianjur, Pramuka UPT SDN 036 Karya Indah Galang Dana Bersama
Bawaslu Sebut Sebagian Besar Rekapitulasi Pilkada 2020
Lurah Limbungan Ingin Anak Peroleh Hak yang Layak
Laga Villarreal vs Real Madrid Berakhir Imbang
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pek
Leisure
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar, Bahas Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar, Bahas Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa W
Olahraga
Pengurus PBSI Riau Matangkan Program Kerja Tahun 2026, Targetkan Kerja Jelas dan Terukur
Pengurus PBSI Riau Matangkan Program Kerja Tahun 2026, Targetkan Kerja Jelas dan Terukur
Tampil Dominan, PSPS Tekuk Persekat Tegal Dua Gol Tanp
TVRI Resmi Siarkan Piala Dunia 2026, Bakal Gratis Nobar
Politik
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Jelang Ramadhan, Anggota DPR Hendry Munief Silaturahmi
Di Hadapan Ratusan Tokoh Perempuan, Syahrul Aidi Sebut
Pendidikan
Pasca Kejadian Pembacokan, FORMA KIP-K Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik UIN Suska Riau
Pasca Kejadian Pembacokan, FORMA KIP-K Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik UIN Suska Riau
Kematian Siswa SD di NTT, Komisi X DPR Karmila Sari Dor
SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru MoU dengan Univers
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M