JMGR: Pemerintah Terlalu Tunduk ke Korporasi, Salahkan Petani di Lahan Gambut
Pekanbaru, Kanalsumatera.com - Ormas Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) menyesalkan dan membantah keras atas pernyataan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) yang menyudutkan masyarakat gambut yang berulah sebagai biang terjadinya bencana kabut asap. Hal ini sebagai mana yang diutarakan oleh Isnadi Esman selaku Sekretaris Jenderal JMGR.
“Ya kita menyesalkan atas pernyataan Kepala Badan BRG yang dimuat di media online kompas.id pada tanggal 13 September 2019, kita harus pahami bahwa, memuncaknya bencana kabut asap yang di timbulkan dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau hingga saat ini merupakan akumulasi dari buruknya tata kelola gambut yang dilakukan oleh pemerintah melalui kebijakan dan regulasi yang tidak berpihak kepada ekosistem gambut dan masyarakatnya." ujar Isnadi.
Izin konsesi baik itu Hutan Tanaman Industri (HTI), HGU, Tambang dan Migas merupakan akar utama dari keringnya gambut sehingga mudah mengalami kebakaran, namun sangat di sayangkan apabila hingga hari ini pemerintah dan publik masih membangun paradigma dan opini bahwa masyarakat petani gambut di desa sebagai penyebab utama dari terjadinya Karhutla.
Baca: BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI
“Kepala Badan BRG harus jeli melihat fakta lapangan hari ini bagaimana masyarakat gambut berusaha mengikat perut mereka, menahan lapar dan kemiskinan, dengan tidak lagi bertani dan bercocok tanam karena takut akan terjadinya kebakaran. Hari ini kita siap untuk menunjukkan kepada pemerintah, di mana masyarakat yang mengalami penderitaan ganda akibat kesalahan masa lalu negara dalam mengelola sumber daya alamnya, saat ini masyarakat gambut tidak hanya mengalami kemunduran kesehatan akibat asap namun juga kemiskinan yang semakin mendera, contohnya di desa-desa sepanjang Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan” tambahnya lagi.
Diceritakannya, dulu masyarakat mengelola lahan gambut dengan arif dengan menanam jagung, hasilnya berlimpah untuk kebutuhan makan, sekolah dan kesehatan. Namun ketika ada larangan membakar, patroli dari kepolisian dan TNI rutin dilakukan ke masyarakat, ribuan hektare lahan terlantar dan menjadi semak belukar dan itu yang sekarang setiap tahun mengalami kebakaran hebat, itu baru satu contoh banyak lagi kondisi yang sama terjadi di Riau.
“Substansi masalah kegagalan restorasi gambut saat ini bukan di masyarakat, tapi kelemahan pemerintah yang tunduk pada korporasi. Tidak berani mengintervensi secara maksimal kepada perusahaan untuk melakukan upaya restorasi, tidak mampu memberikan sanksi atas kerusakan gambut yang disebabkan perusahaan. Seberapa banyak pun sekat kanal dan sumur bor yang dibangun jika tidak dilakukan manajemen air yang baik tetap saja areal-areal masyarakat akan mengalami kekeringan dan kebakaran," ungkapnya kesal. mt
