Kapolri Perintahkan Media Internal Polri Tampilkan Kegiatan yang Humanis
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Rusdi Hartono, membenarkan adanya telegram internal Polri yang melarang media menyiarkan upaya atau tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Dengan alasan untuk mendukung kinerja Polri ke depan agar semakin membaik.
Tim media internal Polri diimbau menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas, namun humanis. Perintah ini tertulis dalam TR bernomor ST/750/IV/HUM/3.4.5/2021 tertanggal 5 April 2021 dan ditandatangani oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono.
"Pertimbangannya agar kinerja Polri di kewilayahan semakin baik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 April 2021.
Selain itu, surat tersebut berisikan, dengan tegas dikatakan media dilarang menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Intinya dalam surat itu adalah mengatur teknis mekanis peliputan wartawan terkait dengan pemberintaan di lingkungan kepolisian.
"Media dilarang menyiarkan upaya atau tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, KMA (koma) diimbau untuk menanyangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis," tegas Listyo Sigit.
