Kasus E-KTP, Mantan Dirjen Dukcapil Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Mawardi Tombang
Jumat, 20 November 2020 21:50:53

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, ke Lapas Sukamiskin, Kamis (19/11/2020).

Irman merupakan terpidana dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

"Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono telah melaksanakan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No. 280 PK/Pid.Sus/2020 tanggal 21 September 2020 atas nama Terpidana Irman dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Bandung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (20/11/2020).

Ali menuturkan, Irman akan menjalani masa pidana selama 12 tahun di Lapas Sukamiskin dikurangi masa tahanan.

Selain dihukum 12 tahun penjara, Irman juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 8 bulan kurungan.

Baca: Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah

Kemudian, Irman diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 500.000 dollar AS dan Rp 1 miliar dikompensasikan dengan yang sudah dikembalikan kepada KPK sebesar 300.000 dollar AS.

Uang pengganti itu harus dibayar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, harta benda Irman akan disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 5 tahun." ucap Ali.

Dalam kasus ini, awalnya Irman divonis hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2017.

Namun, hukuman itu diperberat di tingkat kasasi menjadi 15 tahun penjara. Belakangan, Mahkamah Agung menerima peninjauan kembali yang diajukan Irman dan memotong hukumannya menjadi 12 tahun pernjara.

Baca: Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah

Irman dinilai terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Saat itu, Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Sugiharto terlibat dalam mengarahkan dan memenangkan perusahaan tertentu untuk menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Irman dinilai terbukti menerima sebesar 300.000 dollar AS dari Andi Agustinus alias Andi Narogong dan 200.000 dollar AS dari Sugiharto.

Sementara, Sugiharto menerima 30.000 dollar AS dari Paulus Tanos, dan 20.000 dollar AS dari Johanes Marlim. Sebagian uang yang diterima dibelikan satu unit Honda Jazz senilai Rp 150 juta.

Baca: Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli

sumber: Kompas.com

Terkait
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pemben
Tol Trans Sumatera Belum Selesai, Bapak ini Munculkan W
Update Bencana Sumatera per 31 Desember oleh BNPB: Korb
Lainnya
Kepsek SMAN 1 Tapung Hulu Jembatani Para Siswa ke Perguruan Tinggi
Kepsek SMAN 1 Tapung Hulu Jembatani Para Siswa ke Perguruan Tinggi
Pasca Berita Acara dari Kemendagri RI, APPSI Pekanbaru:
Ardiansyah Soroti Pengelolaan Jamkesda Kampar yang Ambu
Wawako: Kita Semua Harus Kerjasama Memberantas Narkoba
Pendidikan
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Ma
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
Ekonomi
Antrian Panjang Sebabkan Kemacetan, Krisis BBM Terjadi di SPBU Bangkinang Sepekan  Terakhir
Antrian Panjang Sebabkan Kemacetan, Krisis BBM Terjadi di SPBU Bangkinang Sepekan  Terakhir
Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Mun
Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sekt
Politik
Ketua DPD PKS Kampar Fahmil SE Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji Kampar
Ketua DPD PKS Kampar Fahmil SE Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji Kampar
Fraksi PKS DPRD Riau Launching Hari Aspirasi, Pesan Sek
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD P
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi