Sidang Jaksa Pinangki, Hakim Marahi Saksi karena Berasumsi

Mawardi Tombang
Senin, 7 Desember 2020 16:55:57

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Sidang kasus pengurusan fatwa bebas di Mahkamah Agung dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali bergulir. Jaksa menghadirkan tujuh orang saksi. Salah satunya, Muhammad Niki, Supervisor PT Astra International BMW Cabang Cilandak.

Dalam pemeriksaan saksi, majelis hakim memarahi Niki setelah ia memberikan asumsi bahwa sumber uang yang digunakan Pinangki untuk membeli mobil BMW X5 karena memenangkan kasus.

"Kalau advokat menang kasus dapat fee wajar. Terus, Anda berasumsi jaksa menang kasus bisa mendapatkan uang?" tanya Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Dalam BAP, Niki menyebut bahwa ia membuat surat permohonan permintaan harga atas nama Pinangki. Pada SPPH tersebut, ia menuliskan alasan Pinangki membeli mobil secara tunai karena telah menyediakan bujet khusus atau menang kasus.

Namun di persidangan, Niki menegaskan bahwa alasan tersebut merupakan asumsinya.

Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal

Majelis hakim Ignasius Eko kemudian bertanya lagi, apakah Niki pernah berperkara dengan jaksa atau memiliki keluarga yang bekerja sebagai jaksa. Niki menjawab tidak pernah. "Kok, bisa mikir jaksa menang kasus dapat duit?"

Hakim anggota, Sunarso, juga menegur Niki. Menurut Sunarso, asumsi biasanya disampaikan atas dasar pengalaman. Namun, asumsi Niki tidak memiliki dasar karena tidak pernah berurusan dengan jaksa. Sunarso pun menyebut bahwa hal itu bisa dipersoalkan institusi kejaksaan.

"Itu kan memperbodoh diri sendiri. Memperkirakan tapi enggak punya pengalaman. Saudara bisa dipersalahkan institusi kejaksaan memperkirakan seperti itu," ujar Sunarso.

Hakim anggota, Agus Salim, juga menyebut Niki plin-plan karena keterangannya yang berubah-ubah. Ia mengatakan bahwa Niki semestinya tidak meneken BAP jika itu asumsi.

Niki pun meminta maaf atas asumsinya itu dan hanya menanggapi singkat ketika ditegur para hakim.

Baca: Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Peluang Pelemahan Ekonomi Singapura

Pada sidang sebelumnya, anak buah Niki, Yeni Pratiwi yang berprofesi sebagai sales, sudah telebih dulu menjadi saksi. Dalam persidangan, Yeni mengungkapkan jaksa Pinangki membeli 1 unit mobil BMW X5 karena baru memenangkan suatu kasus. "Waktu itu ibu mengatakan baru menang kasus," ucap Yeni yang menjadi saksi.

Kejaksaan Agung mendakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari menerima janji suap sebanyak US$ 1 juta dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa bebas di Mahkamah Agung. Dari jumlah itu, jaksa penuntut umum Roni menyatakan sebanyak US$ 500 ribu telah diterima Pinangki.

Baca: Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli

Sumber: tempo.co

Terkait
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Akhir Januari 2026
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Akhir Januari 2026
Tol Trans Sumatera Belum Selesai, Bapak ini Munculkan W
Waduh... Menhaj Akui Hadapi Banyak "Titipan Kepentingan
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Lainnya
Bupati Kasmarni Bagikan Santunan di Kecamatan Bathin Solapan
Bupati Kasmarni Bagikan Santunan di Kecamatan Bathin Solapan
Dugaan Penganiayaan, Polisi Layangkan Panggilan Kedua u
KPK Telusuri Peran Menteri Agama di Kasus Suap Romi
Dua Pelaku Curas di Sumut Diringkus Polisi
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar