Sidang Jaksa Pinangki, Hakim Marahi Saksi karena Berasumsi

Mawardi Tombang
Senin, 7 Desember 2020 16:55:57

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Sidang kasus pengurusan fatwa bebas di Mahkamah Agung dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali bergulir. Jaksa menghadirkan tujuh orang saksi. Salah satunya, Muhammad Niki, Supervisor PT Astra International BMW Cabang Cilandak.

Dalam pemeriksaan saksi, majelis hakim memarahi Niki setelah ia memberikan asumsi bahwa sumber uang yang digunakan Pinangki untuk membeli mobil BMW X5 karena memenangkan kasus.

"Kalau advokat menang kasus dapat fee wajar. Terus, Anda berasumsi jaksa menang kasus bisa mendapatkan uang?" tanya Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Dalam BAP, Niki menyebut bahwa ia membuat surat permohonan permintaan harga atas nama Pinangki. Pada SPPH tersebut, ia menuliskan alasan Pinangki membeli mobil secara tunai karena telah menyediakan bujet khusus atau menang kasus.

Namun di persidangan, Niki menegaskan bahwa alasan tersebut merupakan asumsinya.

Baca: Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter Untuk Kapal 30-200 GT

Majelis hakim Ignasius Eko kemudian bertanya lagi, apakah Niki pernah berperkara dengan jaksa atau memiliki keluarga yang bekerja sebagai jaksa. Niki menjawab tidak pernah. "Kok, bisa mikir jaksa menang kasus dapat duit?"

Hakim anggota, Sunarso, juga menegur Niki. Menurut Sunarso, asumsi biasanya disampaikan atas dasar pengalaman. Namun, asumsi Niki tidak memiliki dasar karena tidak pernah berurusan dengan jaksa. Sunarso pun menyebut bahwa hal itu bisa dipersoalkan institusi kejaksaan.

"Itu kan memperbodoh diri sendiri. Memperkirakan tapi enggak punya pengalaman. Saudara bisa dipersalahkan institusi kejaksaan memperkirakan seperti itu," ujar Sunarso.

Hakim anggota, Agus Salim, juga menyebut Niki plin-plan karena keterangannya yang berubah-ubah. Ia mengatakan bahwa Niki semestinya tidak meneken BAP jika itu asumsi.

Niki pun meminta maaf atas asumsinya itu dan hanya menanggapi singkat ketika ditegur para hakim.

Baca: Purbaya Akui Merasa Berdosa Pangkas Dana Bagi Hasil untuk Daerah

Pada sidang sebelumnya, anak buah Niki, Yeni Pratiwi yang berprofesi sebagai sales, sudah telebih dulu menjadi saksi. Dalam persidangan, Yeni mengungkapkan jaksa Pinangki membeli 1 unit mobil BMW X5 karena baru memenangkan suatu kasus. "Waktu itu ibu mengatakan baru menang kasus," ucap Yeni yang menjadi saksi.

Kejaksaan Agung mendakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari menerima janji suap sebanyak US$ 1 juta dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa bebas di Mahkamah Agung. Dari jumlah itu, jaksa penuntut umum Roni menyatakan sebanyak US$ 500 ribu telah diterima Pinangki.

Baca: Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah

Sumber: tempo.co

Terkait
Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Capai 20 Persen
Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Capai 20 Persen
Guru Besar IPB Desak Dapur MBG Lebih Banyak Dikelola UM
Waduh... Menhaj Akui Hadapi Banyak "Titipan Kepentingan
Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Ba
Lainnya
Komisi III DPRD Riau Kunjungi PLTA Koto Panjang, Abdullah: Pemda Siaga, Pastikan Masyarakat Aman
Komisi III DPRD Riau Kunjungi PLTA Koto Panjang, Abdullah: Pemda Siaga, Pastikan Masyarakat Aman
Wako Batam Targetkan Dua Minggu ke Depan Batam Nol Kasu
Perhimpunan Guru Minta Kemendikbud Perpanjang Pembelaja
Bupati Pessel: OPD, Camat dan Walinagari Harus Transpar
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Nasional
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief
Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 p
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt