Waka DPR RI Kritik Penghargaan Kemerdekaan Pers untuk Jokowi di HPN 2019
KANALSUMATERA.com - Politisi Fadli Zon mengkritik perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surayaba, yang salah satu agendanya memberikan penghargaan Kebebasan Pers kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politisi Partai Gerindra itu, seperti yang diberitakan Antara menulis dalam akun twitter pribadinya @fadlizon bahwa penghargaan kepada Presiden Jokowi pada 9 Februari ini sangat ironis.
“Ini seharusnya membuat insan pers merasa prihatin,” tulisnya.
Ia mengatakan penghargaan itu terjadi di tengah kembali maraknya fenomena “blackout” untuk berita-berita yg dinilai bisa merugikan penguasa, seperti berita Reuni Alumni 212.
Selain itu, ia menilai masih hangat pemberian remisi terhadap otak pembunuhan wartawan Radar Bali yang membuat banyak orang marah.
Baca: BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa dan Sinergi Parlemen dan Eksekutif
“Perlukah pers menjilat pada kekuasaan yg seharusnya mereka kontrol n awasi?,” tulisnya.
Ia mengatakan bahwa semua pihak perlu menyadari bahwa institusi pers bukan hanya mewakili para pekerja pers atau pemilik industri media semata, melainkan juga mewakili suara dan kepentingan publik. Pers adalah penyambung lidah publik, lanjutnya, itu sebabnya dalam kajian demokrasi atau ilmu politik, pers selalu mendapatkan atribut yang istimewa.
“Pers jangan terkooptasi oleh kepentingan pemilik modal,” tulisnya.
Sebagai penyambung lidah publik, lanjut Fadli, tentunya jadi memprihatinkan ketika sebagian pers hari ini lebih banyak hadir sebagai brosurnya penguasa, dan bukannya sebagai ‘watch dog’ yg mengawasi jalannya pemerintahan.
“Ini pula saya kira yang telah membuat kenapa kepercayaan publik kepada media-media mainstream kemudian cenderung melemah dan sumber informasi jadi beralih hampir sepenuhnya kepada ‘jurnalisme warga’, yang ada di media sosial,” tulisnya.
Baca: Hendry Munief Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Evaluasi Serius KUR KIPK Industri
Fadli mengatakan hari ini ancaman terbesar terhadap kemerdekaan pers mungkin tak berasal dari penguasa, melainkan dari sikap partisan insan pers itu sendiri. Apalagi ketika pemilik media menjadi penentu arah redaksi pemberitaan.
Sehingga, ia menilai publik jadi tak mendapat liputan berimbang (cover both sides). Jika ini terjadi, tentu saja merupakan sebuah kerugian bagi perkembangan pers dan demokrasi kita, lanjutnya.
“Itu sebabnya pada peringatan Hari Pers Nasional ini, kita berharap agar pers di tanah air bisa mengingat kembali khittahnya sbg ‘fourth estate’, alias pilar keempat demokrasi,” tulis Fadli Zon. Kso
