Batal Uji Materi UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Sampaikan 5 Poin ke MK

Mawardi Tombang
Senin, 2 November 2020 17:49:24

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan pernyataan sikap ihwal UU Cipta Kerja. Pernyataan sikap ini dibacakan di hadapan Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah dan jajarannya yang menerima perwakilan serikat buruh.

"Atas nama kaum buruh Indonesia yang merasa dirugikan hak-hak konstitusionalnya dan dilanggar hak asasinya oleh Undang-undang Cipta Kerja, dengan ini kami menyatakan sikap," ucap Presiden KSPI Said Iqbal membacakan pernyataan sikap tersebut, Senin, 2 November 2020.

Ada lima poin yang tertuang dalam pernyataan sikap tersebut. Pertama, meminta MK agar dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pengujian UU Cipta Kerja melandasi diri pada keyakinan terhadap hati nurani, yaitu keyakinan mendalam berdasarkan keimanan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Iqbal mengatakan buruh merasa memiliki kewajiban untuk mengingatkan hakim MK bahwa sebelum menduduki jabatannya para hakim telah bersumpah di hadapan Allah SWT, Tuhan YME. "Dengan diawali perkataan suci 'demi Allah'. Semua putusan Mahkamah Konstitusi pun diawali dengan kata-kata 'demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa'."

Kedua, KSPSI dan KSPI meminta agar MK tak sekadar berorientasi pada kebenaran yang bersifat formalistik. Jika hanya bersandar pada kebenaran formal, kata Iqbal, kebenaran yang berada di balik layar atau kebenaran sejati tak akan pernah ditemukan.

Baca: Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator lainnya.

"Kaum buruh Indonesia menaruh harapan yang besar kepada Mahkamah Konstitusi untuk mampu menggali, menyingkap, dan menemukan kebenaran yang hakiki dari proses pengujian Undang-undang Cipta Kerja," ujar Iqbal.

Ketiga, mereka meminta MK agar dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pengujian UU Cipta Kerja tak hanya mengandalkan bukti-bukti yang diajukan pemohon. MK diharapkan mengambil inisiatif dan secara aktif menggali sendiri kebenaran materiil dari UU Cipta Kerja yang kelak akan diuji.

Sebab, kata Iqbal, MK adalah peradilan konstitusional tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final dan mengikat. Tak ada lagi instrumen hukum yang bisa digunakan untuk mengubah putusan MK.

"Dalam konteks ini kaum buruh Indonesia mengharapkan Mahkamah Konstitusi dapat mengambil peran yang maksimal sebagai judex factie," tambah Iqbal.

Keempat, Iqbal juga meminta MK sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi yang telah disuarakan oleh berjuta-juta kaum buruh Indonesia. Buruh, kata dia, dengan segala risiko di tengah pandemi Covid-19 telah turun ke jalan untuk menyuarakan kebulatan tekat menolak UU Cipta Kerja.

Baca: Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubungkan Utara dan Selatan Pulau Sumatera

Iqbal mengatakan suara kaum buruh bersama masyarakat sudah sewajarnya diperhatikan dan dipertimbangkan oleh MK. Serta dipandang sebagai nilai-nilai moral dan politik yang hidup di tengah masyarakat.

"Nilai-nilai yang disebut sebagai 'konstitusi yang tidak tertulis' itu tempatnya di atas, atau setidaknya di samping konstitusi tertulis," kata dia.

Kelima, KSPSI dan KSPI meminta Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pengujian UU Cipta Kerja benar-benar dapat menunjukkan kekuasaannya sebagai penjaga marwah konstitusi, pelindung hak-hak konstitusional warga negara, dan pelindung hak asasi manusia.

Iqbal mengatakan, seperti telah disuarakan banyak pihak, UU Cipta Kerja sungguh-sungguh mengangkangi Undang-undang Dasar 1945, melanggar hak-hak konstitusional kaum buruh dan masyarakat, dan menista hak asasi manusia.

"Tanpa bermaksud mengintervensi proses persidangan, hal formalistik bisa dijadikan acuan, tetapi konstitusi tidak tertulis dalam hal ini aspirasi masyarakat dan hak-hak konstitusional yang akan merugikan buruh juga harus dipertimbangkan," jelas Iqbal.

Baca: Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah, Hendry Munief Puji Kontribusi PW Aisyiyah

sumber: tempo.co

Terkait
Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
Kadin: MBG Berpotensi Kerek Pertumbuhan PDB hingga 3,5
Stok Beras Melimpah, Masyarakat bisa Beli Beras SPHP 5
Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Ba
Lainnya
Ketua Komisi II DPRD Riau Minta PTPN IV Kuatkan Ekonomi Masyarakat
Ketua Komisi II DPRD Riau Minta PTPN IV Kuatkan Ekonomi Masyarakat
Haji Debarkasi Padang Meninggal Di Tanah Suci Jadi 13 O
Polres Langkat Ringkus Kurir 25 kg Ganja Tujuan Medan
Penduduk Miskin di Aceh Bertambah
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam