Batal Uji Materi UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Sampaikan 5 Poin ke MK

Mawardi Tombang
Senin, 2 November 2020 17:49:24

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan pernyataan sikap ihwal UU Cipta Kerja. Pernyataan sikap ini dibacakan di hadapan Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah dan jajarannya yang menerima perwakilan serikat buruh.

"Atas nama kaum buruh Indonesia yang merasa dirugikan hak-hak konstitusionalnya dan dilanggar hak asasinya oleh Undang-undang Cipta Kerja, dengan ini kami menyatakan sikap," ucap Presiden KSPI Said Iqbal membacakan pernyataan sikap tersebut, Senin, 2 November 2020.

Ada lima poin yang tertuang dalam pernyataan sikap tersebut. Pertama, meminta MK agar dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pengujian UU Cipta Kerja melandasi diri pada keyakinan terhadap hati nurani, yaitu keyakinan mendalam berdasarkan keimanan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Iqbal mengatakan buruh merasa memiliki kewajiban untuk mengingatkan hakim MK bahwa sebelum menduduki jabatannya para hakim telah bersumpah di hadapan Allah SWT, Tuhan YME. "Dengan diawali perkataan suci 'demi Allah'. Semua putusan Mahkamah Konstitusi pun diawali dengan kata-kata 'demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa'."

Kedua, KSPSI dan KSPI meminta agar MK tak sekadar berorientasi pada kebenaran yang bersifat formalistik. Jika hanya bersandar pada kebenaran formal, kata Iqbal, kebenaran yang berada di balik layar atau kebenaran sejati tak akan pernah ditemukan.

Baca: Tito Karnavian Kaji Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Beban APBD Daerah Bisa Berkurang

"Kaum buruh Indonesia menaruh harapan yang besar kepada Mahkamah Konstitusi untuk mampu menggali, menyingkap, dan menemukan kebenaran yang hakiki dari proses pengujian Undang-undang Cipta Kerja," ujar Iqbal.

Ketiga, mereka meminta MK agar dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pengujian UU Cipta Kerja tak hanya mengandalkan bukti-bukti yang diajukan pemohon. MK diharapkan mengambil inisiatif dan secara aktif menggali sendiri kebenaran materiil dari UU Cipta Kerja yang kelak akan diuji.

Sebab, kata Iqbal, MK adalah peradilan konstitusional tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final dan mengikat. Tak ada lagi instrumen hukum yang bisa digunakan untuk mengubah putusan MK.

"Dalam konteks ini kaum buruh Indonesia mengharapkan Mahkamah Konstitusi dapat mengambil peran yang maksimal sebagai judex factie," tambah Iqbal.

Keempat, Iqbal juga meminta MK sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi yang telah disuarakan oleh berjuta-juta kaum buruh Indonesia. Buruh, kata dia, dengan segala risiko di tengah pandemi Covid-19 telah turun ke jalan untuk menyuarakan kebulatan tekat menolak UU Cipta Kerja.

Baca: Terungkap Modus Jual Beli Titik Dapur MBG, BGN Libatkan Kejaksaan Usut Dugaan Oknum Internal

Iqbal mengatakan suara kaum buruh bersama masyarakat sudah sewajarnya diperhatikan dan dipertimbangkan oleh MK. Serta dipandang sebagai nilai-nilai moral dan politik yang hidup di tengah masyarakat.

"Nilai-nilai yang disebut sebagai 'konstitusi yang tidak tertulis' itu tempatnya di atas, atau setidaknya di samping konstitusi tertulis," kata dia.

Kelima, KSPSI dan KSPI meminta Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pengujian UU Cipta Kerja benar-benar dapat menunjukkan kekuasaannya sebagai penjaga marwah konstitusi, pelindung hak-hak konstitusional warga negara, dan pelindung hak asasi manusia.

Iqbal mengatakan, seperti telah disuarakan banyak pihak, UU Cipta Kerja sungguh-sungguh mengangkangi Undang-undang Dasar 1945, melanggar hak-hak konstitusional kaum buruh dan masyarakat, dan menista hak asasi manusia.

"Tanpa bermaksud mengintervensi proses persidangan, hal formalistik bisa dijadikan acuan, tetapi konstitusi tidak tertulis dalam hal ini aspirasi masyarakat dan hak-hak konstitusional yang akan merugikan buruh juga harus dipertimbangkan," jelas Iqbal.

Baca: Sidang Praperadilan MBG, Kejagung Beber Dugaan Korupsi Picu Pemborosan Rp10,5 Triliun per Tahun

sumber: tempo.co



Terkait
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Batu Bara, Hab
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG T
Lainnya
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Syahrul Aidi Harapkan Kementerian Komdigi Atasi Blanksp
Ketua TPID Kota Pekanbaru Hadiri Penyelengaraan Capacit
Tekan Angka Penderita TB di Padang, Dinkes Lakukan Ini
Politik
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pa
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fr
Pendidikan
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-ASN
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-ASN
Prabowo Siapkan Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Anggar
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket