Berikut Kronologi Lengkap 3 Kasus yang Jerat Bupati  Aidil

Mawardi Tombang
Sabtu, 8 April 2023 09:56:50
Bupati Aidil tiba di gedung KPK.

KANALSUMATERA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi dan suap yang menjerat Bupati Meranti Muhammad Adil.

Tim lembaga antikorupsi itu menyebutkan tiga klaster kasus dugaan korupsi dan suap terkait dengan OTT tersebut.

Pertama, kasus pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara pada tahun anggaran 2022.

Berdasarkan konstruksi perkaranya, Adil yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai dengan sekarang, dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) masing-masing SKPD.

"Kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA [Adil]," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (7/4/2023).

Baca: Hendry Munief Apresiasi Kinerja Kementerian UMKM 2025, Penyaluran KUR Capai 94,4 Persen

Adapun, besaran pemotongan UP dan GUP yang ditentukan Adil yakni berkisar antara 5 sampai dengan 10 persen untuk setiap SKPD.

Selanjutnya, setoran hasil pemotongan dana dalam bentuk uang tunai itu disetorkan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fitria Nengsih. Dia juga merupakan sekaligus orang kepercayaan Adil. Uang tersebut di antaranya untuk kepentingan politik Bupati Meranti.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA [Adil] di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," kata Alex.

Kedua, kasus dugaan korupsi fee jasa travel umrah. Sekitar Desember 2022, Adil menerima uang sejumlah sekitar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah atau TM melalui Fitria, yang juga merupakan Kepala Cabang PT TM. PT tersebut bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh.

Adil diduga menerima uang tersebut guna memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca: Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubungkan Utara dan Selatan Pulau Sumatera

Ketiga, suap audit BPK. Agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik dan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian, Adil bersama dengan Fitria memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.

Terkait dengan kasus Fahmi, KPK mengamankan auditor muda tersebut dan menemukan uang tunai Rp1 miliar yang merupakan total uang yang diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan.

Secara keseluruhan, uang yang ditemukan dan diamankan dalam OTT kemarin berdasarkan bukti permulaan sejumlah sekitar Rp1,7 Miliar.

Alhasil, dari 28 orang yang terjaring OTT, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah Fitria Nengsih, serta auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) M. Fahmi Aressa.

"Para tersangka dilakukan penahanan masing-masing 20 hari dari 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023. MA dan FN ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan MFA di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Jumat (7/4/2023).

Baca: Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anomali Cuaca Ganggu Distribusi jelang Ramadhan

Dalam pusaran kasus tersebut, MA disangkakan sebagai pemberi dan penerima suap masing-masing dalam klaster kasus yang berbeda. Kemudian, FN disangkakan sebagai pemberi suap, dan MFA sebagai penerima suap.

Adapun sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan Adil, KPK menduganya menerima uang sejumlah sekitar Rp26, 1 miliar dari berbagai pihak. Dugaan tersebut akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh penyidik ke depannya, seperti yang dilansir dari bisnis.*

Terkait
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Update Bencana Sumatera per 31 Desember oleh BNPB: Korb
Lainnya
TPID Pekanbaru Prediksi Harga Sembako Stabil Meski Mudik Dilarang
TPID Pekanbaru Prediksi Harga Sembako Stabil Meski Mudik Dilarang
Insiden Ambulans Tabrak Bengkel di Punggur, Polisi: Bel
Tol Pekanbaru - Padang akan Habiskan Rp78,09 Triliun, J
Mengunjungi Gunung Anak Krakatau Bagian dari Festival K
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Ekonomi
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Tegaskan Tak Ada Alasan Harga TBS Petani Rendah
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Tegaskan Tak Ada Alasan Harga TBS Petani Rendah
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat
Polsek Mandau dan Pemkab Bengkalis Kelola 2 Hektare Lah
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga