GOTV Kabel Tuntut Komitmen Presiden Berikan Keadilan Sosial dalam Penyiaran
KANALSUMATERA.com - Asosiasi Gabungan Operator TV Kabel Indonesia (GOTV) mensinyalir telah terjadi praktik kotor dalam penyiaran Piala Presiden 2019. Pasalnya, salah satu Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) berbasis satelit telah melakukan intimidasi terhadap anggotanya yang juga merupakan LPB, namun berbasis local operator TV kabel.
Disampaikan Sekjen Asosiasi GOTV Kabel Indonesia, Candi Sinaga, bahwa beberapa anggotanya telah menerima somasi dari salah satu LPB TV satelit tersebut. Pasalnya, anggota GOTV tersebut telah melakukan penayangan terhadap siaran Piala Presiden 2019 yang disiarkan oleh Indosiar dan O Chanel selaku Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang menayangkan siaran tersebut secara free to air.
Candi mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap perusahaan penyiaran kecil di daerah oleh perusahaan besar. Sehingga akan mengganggu iklim bisnis penyiaran di Indonesia.
"Siaran Piala Presiden sejatinya adalah hak masyarakat. Namun tidak semua masyarakat bisa menikmati karena keterbatasan jaringan, salah satu solusinya yakni lewat TV kabel yang menyiarkan langsung tayangan di TV swasta tanpa proses editing agar bisa dinikmati masyarakat luas," kata Candi.
Menurutnya, somasi yang diberikan oleh lembaga TV satelit tersebut sudah salah prosedur. Pasalnya somasi tersebut tidak berasal dari TV swasta pemilik hak siar, justru datang dari TV satelit yang mengaku telah ditunjuk sebagai pemegang hak siar.
Baca: Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah, Hendry Munief Puji Kontribusi PW Aisyiyah
"Hal ini tentu telah menyalahi semangat untuk menyiarkan program pemerintah yang berkeadilan bagi seluruh rakyat, dalam hal ini Piala Presiden 2019," tambah Candi.
Untuk itu GOTV Kabel Indonesia menyampaikan tuntutannya kepada Presiden RI untuk bisa berkomitmen dalam pemerataan penyiaran hingga ke seluruh daerah di Indonesia. GOTV juga mempertanyakan status siaran Piala Presiden apakah merupakan premium content atau siaran yang free to air.
Selain itu GOTV juga menuntut agar Menkominfo segera mengusut dan mengaudit dugaan praktik kotor dalam penyiaran Piala Presiden 2019 oleh LPB tersebut. Pasalnya tindakan ini akan mengganggu iklim penyiaran di Indonesia.
"Kita juga minta sikap tegas KPI Pusat dan seluruh KPI di daerah untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat antarlembaga penyiaran berlangganan," ujar Candi. iin
