Hendry Munief Minta Pemerintah Reformasi Tata Kelola Air Baku Industri AMDK

Mawardi Tombang
Selasa, 11 November 2025 15:53:16

KANALSUMATERA.com - Jakarta -- Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Hendry Munief, meminta Reformasi tata kelola air baku bagi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) oleh Pemerintah. Reformasi ini agar menjamin hak konsumen mendapatkan kualitas minuman yang layak.

Hal itu disampaikan Hendry Munief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Kementerian Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11). Ia menilai harga air yang semakin mahal menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam pengelolaan sumber daya air nasional.

Hendry merujuk pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan 15 Agustus lalu terkait Pasal 33 UUD 1945 dan menekankan pentingnya perhatian terhadap ayat (2) yang mengatur cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak. Ia menyoroti data harga air kemasan yang dinilai tidak wajar.

“Harga air kita hari ini sangat mahal. Dua liter bisa mencapai Rp10.000. Itu berarti sekitar Rp5.000 per liter, atau Rp 5 juta per meter kubik. Sementara di Eropa hanya sekitar Rp 80.000. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Hendry.

Baca: Putusan MK Tegaskan MBG Tetap Konstitusional, Pemerintah dan DPR Diminta Segera Pisahkan Anggaran

Dalam forum tersebut, Hendry mengusulkan serangkaian rekomendasi strategis kepada Kementerian Perindustrian, termasuk reformasi tata kelola air baku AMDK, penyusunan peta neraca air (water balance) pada setiap kawasan sumber air utama, serta pengawasan ketat agar pengambilan air baku tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan. Ia menegaskan bahwa kebutuhan air masyarakat dan pertanian tidak boleh terpinggirkan.

“Pengambilan air baku tidak boleh membuat pertanian kering. Prioritas air untuk masyarakat dan sektor pangan harus dijamin,” tegasnya.

Hendry juga menekankan perlunya regulasi ekstraksi air yang adaptif terhadap musim kemarau dan musim panen. Selain itu, ia meminta pemerintah mewajibkan perusahaan AMDK melakukan reinvestasi sosial-lingkungan melalui konsep water positive, yakni memastikan air yang dikembalikan ke alam minimal setara dengan volume yang diambil.

“Perusahaan AMDK harus menerapkan rasio minimal 1:1:1. Air yang dikembalikan ke alam tidak boleh lebih kecil dari yang diambil. Prinsip ini harus menjadi standar,” kata Hendry.

Baca: 90 Persen Pemda Kena Sanksi Sampah, Menteri LH: Bisa Berujung Tersangka Jika Tetap Membandel

Menutup pernyataannya, Hendry mendesak percepatan integrasi Sistem Neraca Air Nasional sebagai dasar formulasi kebijakan pengelolaan air baku di seluruh Indonesia. Ia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti pemerintah.

“Kita perlu regulasi yang jelas, komprehensif, dan berpihak kepada kepentingan publik. Sistem neraca air nasional harus benar-benar dibahas dan ditetapkan,” pungkasnya.

Terkait
Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter Untuk Kapal 30-200 GT
Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter Untuk Kapal 30-200 GT
Purbaya Buka Suara Terkait Pencairan JHT yang Dikenai P
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan untuk Penertiban Kawa
Kadin: MBG Berpotensi Kerek Pertumbuhan PDB hingga 3,5
Lainnya
Gubri dan Wagubri Tinjau Perbaikan Jalan Petapahan, Minta Siapkan Petugas Jaga
Gubri dan Wagubri Tinjau Perbaikan Jalan Petapahan, Minta Siapkan Petugas Jaga
Kaban Kesbangpol Pekanbaru Buka Rakor Pembinaan dan Pen
Gali Minat AMM, IMM Pasbar Gelar Turnamen Futsal, Catat
Dekranasda Pekanbaru Komitmen Kembangkan Industri Kreat
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Olahraga
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih R
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026, Borong 12 Medali d
Nasional
Polda Metro Sebut Jakarta Tetap Aman, Aktivitas Warga Berjalan Normal
Polda Metro Sebut Jakarta Tetap Aman, Aktivitas Warga Berjalan Normal
Bahlil Tanggapi Pujian Prabowo, Pilih Buktikan Kinerja
Monica Subastia Resmi Pimpin Nasyiatul Aisyiyah Periode
Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Omb
Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaska
Ekonomi
Poktan Kesepakatan Bersama Tegaskan Legalitas Pengelolaan Lahan Eks Ationg, Bantah Isu Penolakan
Poktan Kesepakatan Bersama Tegaskan Legalitas Pengelolaan Lahan Eks Ationg, Bantah Isu Penolakan
KKP Perkuat SDM Koperasi Nelayan Merah Putih, Fokus Tin
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi M
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt