Hendry Munief Minta Pemerintah Reformasi Tata Kelola Air Baku Industri AMDK

Mawardi Tombang
Selasa, 11 November 2025 15:53:16

KANALSUMATERA.com - Jakarta -- Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Hendry Munief, meminta Reformasi tata kelola air baku bagi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) oleh Pemerintah. Reformasi ini agar menjamin hak konsumen mendapatkan kualitas minuman yang layak.

Hal itu disampaikan Hendry Munief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Kementerian Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11). Ia menilai harga air yang semakin mahal menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam pengelolaan sumber daya air nasional.

Hendry merujuk pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan 15 Agustus lalu terkait Pasal 33 UUD 1945 dan menekankan pentingnya perhatian terhadap ayat (2) yang mengatur cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak. Ia menyoroti data harga air kemasan yang dinilai tidak wajar.

“Harga air kita hari ini sangat mahal. Dua liter bisa mencapai Rp10.000. Itu berarti sekitar Rp5.000 per liter, atau Rp 5 juta per meter kubik. Sementara di Eropa hanya sekitar Rp 80.000. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Hendry.

Baca: Ketua MPR Ahmad Muzani: MBG Bukan Sekadar Makanan, tapi Investasi Generasi Emas 2045

Dalam forum tersebut, Hendry mengusulkan serangkaian rekomendasi strategis kepada Kementerian Perindustrian, termasuk reformasi tata kelola air baku AMDK, penyusunan peta neraca air (water balance) pada setiap kawasan sumber air utama, serta pengawasan ketat agar pengambilan air baku tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan. Ia menegaskan bahwa kebutuhan air masyarakat dan pertanian tidak boleh terpinggirkan.

“Pengambilan air baku tidak boleh membuat pertanian kering. Prioritas air untuk masyarakat dan sektor pangan harus dijamin,” tegasnya.

Hendry juga menekankan perlunya regulasi ekstraksi air yang adaptif terhadap musim kemarau dan musim panen. Selain itu, ia meminta pemerintah mewajibkan perusahaan AMDK melakukan reinvestasi sosial-lingkungan melalui konsep water positive, yakni memastikan air yang dikembalikan ke alam minimal setara dengan volume yang diambil.

“Perusahaan AMDK harus menerapkan rasio minimal 1:1:1. Air yang dikembalikan ke alam tidak boleh lebih kecil dari yang diambil. Prinsip ini harus menjadi standar,” kata Hendry.

Baca: BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG, Ini Alasan dan Batas Waktu Konsumsinya

Menutup pernyataannya, Hendry mendesak percepatan integrasi Sistem Neraca Air Nasional sebagai dasar formulasi kebijakan pengelolaan air baku di seluruh Indonesia. Ia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti pemerintah.

“Kita perlu regulasi yang jelas, komprehensif, dan berpihak kepada kepentingan publik. Sistem neraca air nasional harus benar-benar dibahas dan ditetapkan,” pungkasnya.



Terkait
Guru Bersertifikat Terancam Gagal Terima TPG, Status Dapodik Berubah Jadi Tendik
Guru Bersertifikat Terancam Gagal Terima TPG, Status Dapodik Berubah Jadi Tendik
BGN Temukan 414 Rekening SPPG Bermasalah, Rp311 Miliar
Evaluasi MBG Difokuskan pada Validasi Penerima Manfaat
Hendry Munief Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Ev
Lainnya
Gelang Merah, Kuning, Hijau Jadi Penanda Kondisi Korban KM Virgo
Gelang Merah, Kuning, Hijau Jadi Penanda Kondisi Korban KM Virgo
SDN 4 Siak Kecil Bengkalis Dukung Pembatasan Penggunaan
Berikut Persiapan Polda Riau Jelang Dibukanya Tol Pekan
Perang Dagang AS - China Disepakati akan Diselesaikan
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Hukum
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T