Ini Rekomendasi Sidang Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu
KANALSUMATERA.com - Sidang Tanwir Muhammadiyah telah berlangsung sejak Jumat (15/2) hingga hari ini, Ahad (17/2). Acara itu telah menghasilkan rekomendasi strategis yang terdiri atas sembilan poin.
Hal itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Menurut dia, sasaran rekomendasi itu ditujukan kepada kehidupan keummatan, kebangsaan, dan kenegaraan.
Adapun dasar rekomendasi itu adalah pidato Presiden Joko Widodo pada pembukaan sidang tanwir itu, pidato iftitah Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, pokok-pokok pikiran PP Muhammadiyah, Risalah Pencerahan, Pemikiran Strategis Kebangsaan, serta saran-saran para peserta.
"(Poin pertama) menjadikan agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa Indonesia sebagai fondasi nilai dan sumber inspirasi yang mendasar dalam mewujudkan kebijakan-kebijakan strategis negara serta arah moral-spiritual bangsa," kata Abdul Muti di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta hadirin yang ada di Rumah Dinas Gubernur Bengkulu, Gedung Daerah Balai Semarak, Kota Bengkulu, Bengkulu, Ahad (17/2) seperti yang dilansir dari Republik.co.id.
Kebijakan-kebijakan pemerintah hendaknya tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar dan luhur yang hidup dalam jatidiri bangsa Indonesia. Sidang tanwir Muhammadiyah juga menyarankan agar primordialisme suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dapat dihindari karena hal itu berpotensi meruntuhkan keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa.
Baca: Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke: KKP Janji Bereskan dalam Sepekan
Poin kedua, pihaknya merekomendasikan tegaknya kedaulatan negara di bidang politik, ekonomi, dan budaya, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam melalui kebijakan-kebijakan strategis yang pro-rakyat dan mengutamakan hajat hidup bangsa.
"Dalam menjalankan amanat agar benar-benar menjaga kedaulatan negara dari penetrasi asing dalam segala bentuknya, mengutamakan sumber daya dalam negeri, menegakkan kedaulatan pangan, dan memutus mata-rantai ketergantungan impor yang merugikan kehidupan rakyat dan masa depan bangsa," tutur Abdul Mu'ti.
Poin ketiga, mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi secara progresif dengan kebijakan-kebijakan yang berani. Keberanian itu terutama dalam menghadapi sekelompok kecil pihak yang menguasai ekonomi dan kekayaan Indonesia.
"(Hal itu) agar tidak merugikan hajat hidup mayoritas rakyat sesuai dengan sila 'Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia' dan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945," ucap dia.
Poin keempat, sidang tanwir kali ini menyarakankan adanya rekonstruksi pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia berbasis pada karakter bangsa. Hal itu hendaknya menjadi prioritas penting dalam kebijakan pemerintah untuk menjadikan Indonesia unggul dan berdaya saing tinggi dengan negara-negara lain yang telah maju.
Baca: Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi Guru: Ini Menyakitkan!!!
"Hendaknya ditempuh kebijakan yang benar-benar terfokus, tegas, dan jelas dalam memanfaatkan 20 prosen anggaran pendidikan untuk semata-mata pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, sebagaimana amanat konstitusi," ujar dia.
Poin kelima, menjalankan pemerintahan dengan prinsip negara hukum, sebagaimana amanat konstitusi, serta menegakkan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi. Menurut rekomendasi ini, hukum hendaknya jangan dijadikan alat kekuasaan dan politik tertentu yang merugikan kepentingan umum serta menyebabkan hilangnya kesamaan kedudukan semua orang di depan hukum (equality before the law).
"Pejabat negara yang diberi jabatan dalam penegakkan hukum hendaknya bebas dari partai politik dan kepentingan politik apa pun yang menyebabkan terjadinya politisasi dan penyalahgunaan hukum yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara," ucap Abdul Mu'ti menegaskan. Kso
