Jokowi: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Terbit

Mawardi Tombang
Senin, 18 Januari 2021 14:13:15

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Presiden Joko Widodo mengatakan peraturan turunan dari Undang-Undang atau UU Cipta Kerja segera terbit. Ia meyakini hal ini dapat meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.

"Undang-undang Cipta Kerja telah diundangkan dan peraturan turunannya juga akan segera diterbitkan, sudah ada yang selesai dan yang lain segera menyusul," kata Jokowi saat memberi sambutan di acara Penandatanganan Kerja sama Dalam Rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 18 Januari 2021.


Jokowi mengatakan, pemerintah akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar kolaborasi usaha besar dengan UMKM dapat saling menguntungkan kedua belah pihak.


Ia menegaskan kemitraan UMKM dengan usaha besar ini sangat penting agar UMKM bisa masuk dalam rantai produksi global, meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, dan meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif.

"Kita harapkan terus berkembang kalau tadi yang terlibat 196 UMKM dan 59 usaha besar, saya minta ini bisa diperluas. Karena ini saya tahu baru tahap awal bisa diperluas diperbanyak di masa yang akan datang," kata Jokowi.

Baca: Jelang Demo di DPR 27 Agustus 2026, Sejumlah Orang Diamankan Polisi

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara meminta jajaran terkait untuk dapat menjamin agar kontrak kerja yang ditandatangani sejumlah pihak tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Langkah pertama yang dapat dilakukan, kata Jokowi, ialah dengan memastikan kerja sama tersebut berlangsung secara berkelanjutan.

"Pertama, kontrak kerja antara UMKM dan usaha besar ini harus berlangsung secara berkelanjutan. Tidak hanya sekali, tapi terus-menerus. Kemudian terus meningkat nilainya serta meningkat pula luas cakupannya sehingga secara signifikan meningkatkan kelas dan daya saing UMKM kita di pasar global," kata Jokowi.

Kedua, melalui kerja sama tersebut, ia berharap agar UMKM dapat terus belajar dan meningkatkan manajemen dan kualitas produknya sesuai dengan keinginan pasar untuk naik kelas.

"Terus meningkatkan kualitas produk, memperbaiki manajemen, memperbarui desain produk sesuai keinginan pasar, dan bisa memanfaatkan kerja sama kolaborasi dengan usaha-usaha besar ini agar bisa menaikkan kelasnya," kata Jokowi.

Selain itu, yang ketiga, Jokowi meminta kemitraan tersebut tentu harus diperluas lebih lanjut dan dilembagakan hingga terbentuk pola relasi yang saling menguntungkan antara UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar.

Baca: Demo 27 Agustus di DPR Mulai Padat, Jalan Gatot Subroto Ditutup dan Polisi Perketat Pengamanan

"Usaha besar tidak boleh hanya mementingkan dirinya sendiri. Tolong dilihat lingkungannya apabila ada UMKM, libatkan dalam kegiatan-kegiatan perusahaan," ujar dia.

Presiden Jokowi telah mengesahkan UU Cipta Kerja pada 2 November 2020. Pemerintah menyebut akan ada 44 aturan turunan UU Cipta Kerja.

Baca: Wakil Menteri Perang AS Temui Menhan Sjafrie, Bahas Kelanjutan Kerja Sama Pertahanan RI-AS

Sumber: tempo.co



Terkait
Anggaran MBG Dipisah, Komisi X DPR Dorong Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas APBN 2027
Anggaran MBG Dipisah, Komisi X DPR Dorong Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas APBN 2027
DPR Dukung Aturan SPPG Beli Pangan Sesuai HAP demi Lind
Nanik S Deyang Bocorkan Penggantinya di BGN, Sudaryono
Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam
Lainnya
Tahun 2023, Kota Pekanbaru Meraih  Sertifikat Adipura
Tahun 2023, Kota Pekanbaru Meraih  Sertifikat Adipura
Hendry Munief Ingatkan DPW PKS Sumut Untuk Senantiasa M
Kadis DLH Batam Akui Dipanggil BC Terkait Masuknya 400
Ikan Jumbo Tanpa Ekor Terdampar di Pantai California
Politik
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gi
Gerindra Bantah Gus Kikin-Miftahul Achyar Jadi Paket Is
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda