Komnas HAM: Jika Mobil Pengawal Rizieq Tak Menunggu, Peristiwa KM 50 Tak Terjadi

Mawardi Tombang
Sabtu, 9 Januari 2021 06:05:26

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dua mobil laskar Front Pembela Islam sebenarnya bisa kabur dari pengintaian polisi sebelum terjadinya insiden Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50. Dua mobil itu sempat berkejaran dengan polisi yang membuntuti rombongan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Kedua mobil itu masing-masing berisi enam orang. Satu mobil, yakni Toyota Avanza berwarna silver, ditumpangi para pengawal Rizieq atau dikenal sebagai mobil Den Madar. Sedangkan mobil kedua jenis Chevrolet Spin ditumpangi Laskar FPI. "Kedua mobil FPI tersebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, namun mengambil tindakan menunggu," ujar Anam, Jumat, 8 Januari 2021.

Akibatnya, kedua mobil tersebut bertemu kembali dengan mobil petugas, yakni Avanza silver bernomor polisi K 9143 EL serta dua mobil lainnya, yaitu Avanza silver B 1278 KJD dan Avanza hitam B 1739 PWQ. Setelah itu, dua mobil pengawal Rizieq melewati Jalan Raya Klari, Jalan Raya Pantura (Surokonto), Jalan Ahmad Yani, Jalan Tarumanegara, Jalan Internasional Karawang Barat, hingga kembali masuk Tol Karawang Barat.

Penelusuran Komnas HAM menemukan terjadi kejar-mengejar, saling serempet dan seruduk, kemudian berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil laskar khusus FPI dan mobil petugas. Insiden ini terjadi di sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat dan diduga hingga kilometer 49 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca: Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara yang Terdampak Debu Vulkanik Anak Krakatau


Anam menuturkan fakta bahwa dua mobil pengawal Rizieq ini merupakan salah satu poin penting yang mereka cermati. Menurutnya, jika dua mobil itu tak menunggu, maka peristiwa Km 50 yang menewaskan enam orang anggota laskar FPI itu mungkin tak akan terjadi.

Namun karena menunggu, kata Anam, akhirnya terjadi gesekan antara mobil polisi dan mobil pengawal Rizieq. Menurut Anam Komnas HAM telah memanggil pakar psikologi forensik untuk membaca konteks peristiwa ini. "Kami merasa perlu memanggil psikolog forensik dan dikatakan bahwa ini baseline-nya fighting (bertempur). Kalau tidak menunggu, tadi tidak terjadi peristiwa Km 50, toh ini pembuntutan saja," ujar Anam.

Komnas HAM menilai peristiwa tewasnya enam anggota laskar FPI itu bukan berasal dari sebuah skenario perintah. Dia berujar memang terjadi pembuntutan oleh petugas Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya terhadap Rizieq dalam rangka rencana pemeriksaan Rizieq terkait kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Bahwa ada pembuntutan iya, tapi pembuntutan itu bisa selesai kalau, ya, ditinggal aja. Namanya dibuntutin ya ditinggal aja, enggak perlu ditungguin, lalu enggak perlu ada semacam heroisme dan sebagainya. Mungkin enggak ada orang yang meninggal dalam jumlah cukup banyak dan memprihatinkan kita semua," ucap Anam.

Baca: Prabowo ke Rusia, Putin Beri Kehormatan Khusus di Eastern Economic Forum

Ihwal tindakan menunggu oleh dua mobil pengawal Rizieq dan laskar FPI ini disampaikan beberapa kali secara terpisah oleh komisioner Komnas HAM. Menurut Anam, ini demi menandaskan bahwa pemahaman terhadap peristiwa ini harus utuh. "Tantangan paling berat tim ini bukan mengurai fakta, tapi berbagai analogi dan asumsi. Ini upaya kami memperbaiki informasi karena masyarakat butuh informasi yang lengkap dan komprehensif," kata dia.

Baca: Usai Dapat Amnesti Prabowo, Gus Nur Gugat Negara Rp3,4 Miliar, Jokowi Terancam Digugat

Sumber: tempo.co



Terkait
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Penguatan Antikorupsi Dinilai Harus Jadi Agenda Utama
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Penguatan Antikorupsi Dinilai Harus Jadi Agenda Utama
MBG Dipercepat, Zulhas Prioritaskan Pesantren dan Wilay
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjal
Lainnya
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda Riau, Agenda PORDISNAS Dapat Apresiasi
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda Riau, Agenda PORDISNAS Dapat Apresiasi
Usai Mundur, Raja Malaysia Kembali Menunjuk Muhyiddin Y
Sagulung Dipilih Sebagai Kampung Inklusi Pertama di Kep
Catat, Operasi Zebra di Batam Mulai 23 Oktober
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Politik
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket