KPK Periksa Direktur Sarana Jaya di Kasus Pembelian Lahan Rumah DP 0
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019. Pembelian lahan itu direncanakan untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah.
Kemudian, ada dua saksi yang dipanggil ialah Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima Priya Santosa dan wiraswasta Rudy Hartono Iskandar. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 23 Maret 2021.
Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan tanah. KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangka.Sebab kebijakan pimpinan KPK soal pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan.
Selain itu, KPK juga menyebut pengadaan tanah di Munjul untuk bank tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selain itu, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa tiga pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya masing-masing Indra, Wahyu, dan Yadhi.
Baca: DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
Penyidik KPK sedang mendalami pengetahuan pegawai Sarana Jaya soal kegiatan usaha dari Perumda dalam pembelian sejumlah aset tanah.
Baca: BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI
Sumber: tempo.co
