Menteri Perdagangan: Kalau Tak Mau Vaksin ke Pasar Saja, Jangan ke Mall
KANALSUMATERA.com - Jakarta - Pemerintah akan mewajibkan masuk mal harus melampirkan sertifikat vaksin. Selain itu, juga harus melampirkan syarat tes negatif PCR dan atau Swab Antigen. Bila keberatan melakukan tes Antigen dan PCR maka tidak usah ke mal. Ke pasar saja.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Menurutnya jika masyarakat tak ingin ribet dengan vaksin, maka masyarakat bisa berbelanja di pasar, di sana menurutnya, tak perlu syarat-syarat khusus.
“Kalau nggak (mau), ya ke pasar rakyat saja. Ke pasar rakyat nggak perlu antigen, nggak mesti PCR, nggak mesti vaksin. Silakan masuk aja ke pasar rakyat. Kalau mau pakai AC mesti keluarkan uang untuk Antigen. Jadi vaksinasi, PCR, dan atau Antigen. PCR bisa dua hari, Antigen sehari saja,” ujar Lutfi saat mengunjungi Mal Kota Kasablanka, Jakarta yang dilansir dari media detik, Selasa (10/8/2021).
Lutfi melanjutkan, dengan penggunaan PCR atau Swab Antigen bisa meyakinkan pengelola mal bahwa yang berkunjung adalah orang yang sehat.
“Kalau saya sih pakai PCR masuknya tadi. Jadi sudah vaksin dua kali, pakai PCR dan atau Antigen. Kan kalau mau leluasa ya dia mesti pakai Antigen, jadi sekarang ini persyaratannya vaksin, dan PCR dan atau Antigen baru bisa masuk mal,” terang Lutfi kepada awak media.
Saat ditanya bagi orang-orang yang tidak bisa divaksinasi karena alasan medis, Lutfi menegaskan saat ini memang belum boleh masuk mal.