Pemerintah dan Ormas Sepakat Larang Bendera HTI, Ini Beda Bendera HTI Dengan Bendera Tauhid
KANALSUMATERA.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Front Santri Indonesia Muhammad Hanif bin Abdurrahman Alatas mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, pemerintah dan seluruh pimpinan ormas sepakat melarang bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jumat (9/11/2018).
Dilansir dari Tempo.co, Hanif mengatakan dihadapan Menko Polhukam, Menteri Agama, Sekjen PBNU, perwakilan Banser dan semua ketua ormas bahwa yang tidak boleh adalah bendera HTI.
"Di hadapan Menko Polhukam, Menteri Agama, Sekjen PBNU, perwakilan Banser, dan semua ketua ormas bahwasannya yang tidak boleh bendera ini, bendera HTI," ujarnya.
Hanif menambahkan, seluruh ormas dan pemerintah juga sepakat bahwa bendera dengan kalimat tauhid tidak dilarang di Indonesia. Sehingga, kata dia, bendera tauhid ke depannya harus dijunjung tinggi.
Baca: PBNU Protes Twit Dubes Arab Saudi yang Sebut Organisasi Sesat Bakar Bendera Tauhid
"Bendera tauhid seperti dan dengan warna apapun tidak boleh di-sweeping lagi, tidak boleh dilarang lagi, tidak boleh dikucilkan lagi, ini sudah menjadi kesepakatan negara kesatuan Republik Indonesia, apalagi dibakar," tambahnya.
Hanif pun menunjukkan perbedaan bendera HTI dan bendera tauhid. Dalam contoh gambar yang ditunjukkannya, bendera HTI selain mengandung unsur kalimat tauhid, juga terdapat nama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bagian bawahnya, sedangkan bendera tauhid sepenuhnya berisikan kalimat tauhid.
Menurut Hanif, bendera HTI sudah didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri dan tercantum dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ormas HTI. Sedangkan bendera yang hanya ada kalimat tauhid bukan lah milik ormas HTI. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak membenturkan bendera tauhid dengan bendera merah putih.
"Jangan dibentur-benturkan dengan bendera merah putih. Kita bangga dengan merah putih sebagai negeri kita, dan kita bangga dengan tauhid sebagai keyakinan umat Islam. Jangan pernah dibentur-benturkan," tutupnya. (TC/Ks)
