Pemerintah dan Ormas Sepakat Larang Bendera HTI, Ini Beda Bendera HTI Dengan Bendera Tauhid

Dinia Mutiarahmi
Jumat, 9 November 2018 17:22:11
Muhammad Hanif bin Abdurrahman menunjukkan perbedaan bendera HTI dan bendera tauhid

KANALSUMATERA.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Front Santri Indonesia Muhammad Hanif bin Abdurrahman Alatas mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, pemerintah dan seluruh pimpinan ormas sepakat melarang bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jumat (9/11/2018).

Dilansir dari Tempo.co, Hanif mengatakan dihadapan Menko Polhukam, Menteri Agama, Sekjen PBNU, perwakilan Banser dan semua ketua ormas bahwa yang tidak boleh adalah bendera HTI.

"Di hadapan Menko Polhukam, Menteri Agama, Sekjen PBNU, perwakilan Banser, dan semua ketua ormas bahwasannya yang tidak boleh bendera ini, bendera HTI," ujarnya.

Hanif menambahkan, seluruh ormas dan pemerintah juga sepakat bahwa bendera dengan kalimat tauhid tidak dilarang di Indonesia. Sehingga, kata dia, bendera tauhid ke depannya harus dijunjung tinggi.

Baca: PBNU Protes Twit Dubes Arab Saudi yang Sebut Organisasi Sesat Bakar Bendera Tauhid

"Bendera tauhid seperti dan dengan warna apapun tidak boleh di-sweeping lagi, tidak boleh dilarang lagi, tidak boleh dikucilkan lagi, ini sudah menjadi kesepakatan negara kesatuan Republik Indonesia, apalagi dibakar," tambahnya.

Hanif pun menunjukkan perbedaan bendera HTI dan bendera tauhid. Dalam contoh gambar yang ditunjukkannya, bendera HTI selain mengandung unsur kalimat tauhid, juga terdapat nama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bagian bawahnya, sedangkan bendera tauhid sepenuhnya berisikan kalimat tauhid.

Menurut Hanif, bendera HTI sudah didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri dan tercantum dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ormas HTI. Sedangkan bendera yang hanya ada kalimat tauhid bukan lah milik ormas HTI. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak membenturkan bendera tauhid dengan bendera merah putih.

"Jangan dibentur-benturkan dengan bendera merah putih. Kita bangga dengan merah putih sebagai negeri kita, dan kita bangga dengan tauhid sebagai keyakinan umat Islam. Jangan pernah dibentur-benturkan," tutupnya. (TC/Ks)

Terkait
Kurungan Penjara 10 Hari Bagi Pembakar Bendera Tauhid Dinilai Menodai Keadilan
Kurungan Penjara 10 Hari Bagi Pembakar Bendera Tauhid Dinilai Menodai Keadilan
BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa da
Penyandang Disabilitas dan Lansia Segera dapat MBG, Tah
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan untuk Penertiban Kawa
Lainnya
Kadis Dikpora Kampar Apresiasi 2 SD Muhammadiyah Kerjasama dengan SD dari Malaysia
Kadis Dikpora Kampar Apresiasi 2 SD Muhammadiyah Kerjasama dengan SD dari Malaysia
Pemkab Rohil Gelar Pisah Sambut Dandim 0321 Rohil
Bupati Alfedri Kukuhkan IMASTA Bogor
WALHI Riau Tagih Janji Gubernur Riau Cabut IUP PT Logom
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1