pemerintah Sulit Identifikasi ASN Terpapar Radikalisme

Mawardi Tombang
Jumat, 15 November 2019 11:53:59
Ilustrasi PNS

KANALSUMATERA.com -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengaku sulit mengidentifikasi aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar radikalisme. Tjahjo menyebut identifikasi ASN terpapar radikal negatif tak bisa hanya dengan melihat cara berpakaian."Itu sulit ya diukur, apakah dengan cara berpakaian, kan enggak bisa. Beda ya. Kalau dulu dia ikut organisasi terlarang, jelas. Ini kan tidak," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).Tjahjo menyatakan pihaknya sudah membuat konten untuk mengevaluasi laporan masyarakat ataupun PNS terkait paham yang tak sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Konten ini dibuat bersama Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Tentu dalam rangka menemukan ASN yang terpapar radikalisme

"Itu ada kontennya. Kami sudah membuka komunikasi dengan Kominfo, dengan Kepolisian, dengan BNPT, dengan BSSN,
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut pemerintah mencegah ASN terpapar radikalisme sejak penerimaan CPNS. Menurutnya, para peserta akan mengikuti tes tertulis dengan berbagai soal yang menyangkut kebangsaan, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan bahaya-bahaya radikalisme. Lulung Sebut Pemerintah Lebay Pantau Media Sosial CPNS"Setelah itu nanti kalau dia diterima sebagai pegawai negeri kan tentunya ada prajabatan dan sebagainya,.Tjahjo juga menilai perlu ada pembinaan yang dilakukan oleh Kementerian Agama serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia menyebut pola pikir abdi negara bisa dibangun melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) di masing-masing instansi.Menurutnya, para ASN juga mengikuti diklat tersebut sampai Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

"Karena lima tahun ke depan Bapak Jokowi dengan visi misi beliau ini, ingin membangun Indonesia yang benar-benar berbhinneka tunggal ika," ujarnya.
Pemerintah ingin serius menangani ASN atau PNS yang menganut paham radikalisme. Sejumlah kementerian dan lembaga telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penanganan radikalisme bagi kalangan ASN pada Selasa (12/11): 12 Kementerian dan Lembaga Teken SKB Tangani Radikalisme ASTerdapat 11 kementerian dan lembaga yang ikut menandatangani SKB tersebut, yakni Kemenpan-RB, Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemendag, Kemenkominfo, Kemendikbud, Kemenkumham, BIN, BNPT, BIPP, BKN, KASN.

"Bahwa seorang ASN harus patuh dan taat pada 4 pilar tadi. Jadi sebetulnya sederhananya seperti itu. Bagi Kemenpan-RB sendiri, ini adalah salah satu yang diwajibkan bagi seorang Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, Selasa (12/11).
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan portal aduan ASN, aduanasn.id. Portal aduan bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan ASN yang menyebarluaskan konten-konten radikalisme.
Radikalisme yang dimaksud adalah meliputi sikap intoleran, anti-pancasila, anti-NKRI, dan menyebabkan disintegrasi bangsa.
"Digunakan untuk menjadi tempat aduan portal aduan yang didukung fakta, realita yang berguna. Ini semua disediakan hanya untuk satu kepentingan yaitu untuk ke kenyamanan keluarga besar ASN dan peningkatan Key Performance Indicator (KPI) seluruh ASN," Menkominfo Johnny G. Plate, saat acara peluncuran aduanasn.id, di Jakarta, Selasa (12/11)



Terkait
Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
Defisit APBN 2027 Berpotensi Melebar, Beban Program Bar
293 Anggota Hadir, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Bahas S
Purbaya Buka Suara Terkait Pencairan JHT yang Dikenai P
Lainnya
Sambangi Sunatan Massal Pujakesuma Dumai, Bupati Meranti Sampaikan Niatnya Maju Pilgubri 2024
Sambangi Sunatan Massal Pujakesuma Dumai, Bupati Meranti Sampaikan Niatnya Maju Pilgubri 2024
Bapenda Pekanbaru Rilis Aplikasi Smart PBB, Bayar Pajak
Masa Kontrak Habis, Dishub Pekanbaru Siapkan Tim Segel
Indonesia Startup Academy Edukasi Mahasiswa Untuk Beran
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Politik
Kabinet Merah Putih Dirombak, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menkeu
Kabinet Merah Putih Dirombak, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menkeu
Cawapres Prabowo 2029 Mulai Dibahas, Sejumlah Nama Mula
Pemilu 2029 Prabowo Punya Banyak Pilihan Cawapres, Ada
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Nasional
Gelang Merah, Kuning, Hijau Jadi Penanda Kondisi Korban KM Virgo
Gelang Merah, Kuning, Hijau Jadi Penanda Kondisi Korban KM Virgo
Tragedi KMP Virgo Transport 8, DPR Desak Kemenhub Perke
Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief:
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I