pemerintah Sulit Identifikasi ASN Terpapar Radikalisme

Mawardi Tombang
Jumat, 15 November 2019 11:53:59
Ilustrasi PNS

KANALSUMATERA.com -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengaku sulit mengidentifikasi aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar radikalisme. Tjahjo menyebut identifikasi ASN terpapar radikal negatif tak bisa hanya dengan melihat cara berpakaian."Itu sulit ya diukur, apakah dengan cara berpakaian, kan enggak bisa. Beda ya. Kalau dulu dia ikut organisasi terlarang, jelas. Ini kan tidak," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).Tjahjo menyatakan pihaknya sudah membuat konten untuk mengevaluasi laporan masyarakat ataupun PNS terkait paham yang tak sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Konten ini dibuat bersama Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Tentu dalam rangka menemukan ASN yang terpapar radikalisme

"Itu ada kontennya. Kami sudah membuka komunikasi dengan Kominfo, dengan Kepolisian, dengan BNPT, dengan BSSN,
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut pemerintah mencegah ASN terpapar radikalisme sejak penerimaan CPNS. Menurutnya, para peserta akan mengikuti tes tertulis dengan berbagai soal yang menyangkut kebangsaan, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan bahaya-bahaya radikalisme. Lulung Sebut Pemerintah Lebay Pantau Media Sosial CPNS"Setelah itu nanti kalau dia diterima sebagai pegawai negeri kan tentunya ada prajabatan dan sebagainya,.Tjahjo juga menilai perlu ada pembinaan yang dilakukan oleh Kementerian Agama serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia menyebut pola pikir abdi negara bisa dibangun melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) di masing-masing instansi.Menurutnya, para ASN juga mengikuti diklat tersebut sampai Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

"Karena lima tahun ke depan Bapak Jokowi dengan visi misi beliau ini, ingin membangun Indonesia yang benar-benar berbhinneka tunggal ika," ujarnya.
Pemerintah ingin serius menangani ASN atau PNS yang menganut paham radikalisme. Sejumlah kementerian dan lembaga telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penanganan radikalisme bagi kalangan ASN pada Selasa (12/11): 12 Kementerian dan Lembaga Teken SKB Tangani Radikalisme ASTerdapat 11 kementerian dan lembaga yang ikut menandatangani SKB tersebut, yakni Kemenpan-RB, Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemendag, Kemenkominfo, Kemendikbud, Kemenkumham, BIN, BNPT, BIPP, BKN, KASN.

"Bahwa seorang ASN harus patuh dan taat pada 4 pilar tadi. Jadi sebetulnya sederhananya seperti itu. Bagi Kemenpan-RB sendiri, ini adalah salah satu yang diwajibkan bagi seorang Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, Selasa (12/11).
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan portal aduan ASN, aduanasn.id. Portal aduan bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan ASN yang menyebarluaskan konten-konten radikalisme.
Radikalisme yang dimaksud adalah meliputi sikap intoleran, anti-pancasila, anti-NKRI, dan menyebabkan disintegrasi bangsa.
"Digunakan untuk menjadi tempat aduan portal aduan yang didukung fakta, realita yang berguna. Ini semua disediakan hanya untuk satu kepentingan yaitu untuk ke kenyamanan keluarga besar ASN dan peningkatan Key Performance Indicator (KPI) seluruh ASN," Menkominfo Johnny G. Plate, saat acara peluncuran aduanasn.id, di Jakarta, Selasa (12/11)

Terkait
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa da
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Doron
Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi G
Lainnya
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kampar Ditangkap di Pekanbaru
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kampar Ditangkap di Pekanbaru
Stafsus Menkumham Kunjungi Lapas Kelas II A Bagansiapia
ACT dan Mahasiswa Unsri Gelar Aksi Peduli untuk Banjir
KPID Sumbar Wacanakan Pengawasan Penyiaran Media Sosial
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ekonomi
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Teg
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga