Polisi Bantah Tolak Laporan soal Jagal Kucing
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Polisi membantah tak sensitif dan menolak laporan pengaduan warga terhadap pelaku jagal kucing di Medan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, petugas Polisi Sektor (Polsek) Medan Area, Kota Medan, sudah mengusut pelaku jagal kucing jalanan yang tengah viral di media sosial.
Dalam pengusutan, polisi menemukan empat potongan kepala kucing dari sebuah karung di Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala Dua, Medan, Sumut, kemarin. "Polisi bukan tidak sensitif dan menolak laporan itu seperti yang tengah viral di media sosial." ujar Hadi, Jumat 30 Januari 2021.
Hadi menuturkan, seorang ibu berinisial RS melapor kehilangan kucing yang diduga dijagal ke Polsek Percut Sei Tuan. Namun oleh polisi, sambung Hadi, RS disarankan membuat laporan ke Polsek Medan Area karena lokasi kehilangan kucing dan penemuan kepala kucing berada di wilayah hukum Polsek Medan Area. "Jadi bukan ditolak ya," ucapnya.
Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
Dalam kasus jagal kucing ini, polisi, ujar Hadi ingin memastikan keterangan yang diberikan oleh pelapor. "Bahwa kucing yang dijagal itu benar milik si pelapor. Berdasarkan keterangan ke penyidik, kucing yang dijagal itu sehari-hari di rumah RS." kata Hadi.
Selain sudah memeriksa pemilik kucing serta saudaranya untuk dimintai keterangan, hari ini polisi berencana melanjutankan pemeriksaan kepada pemilik warung berinisial NS tempat kepala kucing ditemukan.
Penemuan praktik jagal kucing berawal ketika seorang warga mengunggah cerita penemuan kucing hilang yang telah menjadi bangkai di media sosial. Warga yang menemukan lokasi pemotongan dan bagian tubuh kucing itu kemudian melapor ke polisi. "Pasal apa saja nanti yang bisa diterapkan sedang dipelajari penyidik," kata Hadi
Baca: Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke: KKP Janji Bereskan dalam Sepekan
Sumber: tempo.co
