Mendagri Tito Larang Kepala Daerah Buka Lahan dengan Cara Membakar

Kanama
Minggu, 23 Agustus 2026 16:17:53

KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 yang berisi larangan bagi kepala daerah membuka lahan dengan cara membakar.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota. Larangan kali ini juga diberlakukan tanpa pengecualian, termasuk pembukaan lahan yang sebelumnya dilakukan dengan alasan adat.

"Saya mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026, yang intinya melarang kepala daerah-bupati, gubernur, wali kota-pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa kecuali. Kalau kemarin kan ada pengecualian masalah adat, sekarang tanpa kecuali," kata Tito di Jakarta, Minggu (23/08/2026).

Baca: Syahrul Aidi Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB

Tito menjelaskan, kebijakan tersebut dikeluarkan karena kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini membutuhkan penanganan luar biasa. Pemerintah ingin mencegah munculnya titik api baru akibat aktivitas pembukaan lahan.

"Kalau kemarin kan ada kecuali, masalah adat itu, sekarang tanpa kecuali. Ini kan situasi darurat yang kita juga extra ordinary, diskresi harus kita lakukan, jangan sampai ada pembakaran baru," ujarnya.

Baca: Pengukuhan Paskibraka HUT ke-81 RI Dijadwalkan 15 Agustus, Latihan Dimatangkan di Istana

Menurut Tito, Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 tersebut telah diterbitkan pada Sabtu (22/08/2026). Kebijakan itu juga berjalan beriringan dengan langkah Kementerian Lingkungan Hidup yang sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan karhutla.

"Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 saya keluarkan kemarin, langsung. Meskipun Menteri Lingkungan Hidup juga sudah mengeluarkan edaran tanggal 10," sebutnya.

Pemerintah Fokus Padamkan Karhutla

Baca: BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG, Ini Alasan dan Batas Waktu Konsumsinya

Selain mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar, pemerintah juga meminta seluruh unsur terkait mempercepat pemadaman kebakaran yang sudah terjadi.

Tito mengatakan api yang telah muncul harus segera dipadamkan dan dilokalisasi agar tidak meluas. Penanganan dilakukan dengan mengerahkan berbagai kekuatan dan sumber daya pemerintah.

Baca: Putusan MK Dinilai Belum Jawab Nasib Guru Honorer, PPPK Paruh Waktu Masih Menanti Kepastian Gaji

"Jadi strategi utamanya, yang sudah terlanjur terbakar harus segera dipadamkan dan dilokalisasi dengan semua mobilisasi kekuatan, termasuk dari (Kementerian) PU, Kementerian Pertanian, dan lain-lain," sebutnya.

Dukungan penanganan karhutla mencakup mobilisasi personel, peralatan pemadaman, hingga berbagai upaya lain untuk mempercepat pengendalian kebakaran.

Data BNPB yang disampaikan pada 22 Agustus 2026 mencatat luas lahan yang terbakar di sejumlah provinsi telah mencapai sekitar 72.798 hektare. Riau termasuk salah satu wilayah dengan luasan karhutla terbesar, yakni sekitar 16.249 hektare.

Baca: Putusan MK Tegaskan MBG Tetap Konstitusional, Pemerintah dan DPR Diminta Segera Pisahkan Anggaran

Dengan diterbitkannya instruksi tersebut, kepala daerah diminta memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan sekaligus memperkuat langkah pencegahan karhutla di wilayah masing-masing.

Larangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan munculnya titik api baru di tengah kondisi karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. (SM)



Terkait
Mendagri Usulkan Pilkada Asimetris untuk Tekan Korupsi, Daerah Rawan Bisa Dipilih DPRD
Mendagri Usulkan Pilkada Asimetris untuk Tekan Korupsi, Daerah Rawan Bisa Dipilih DPRD
Evaluasi MBG Difokuskan pada Validasi Penerima Manfaat
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Batu Bara, Hab
Anggaran MBG Dipangkas Rp 67, Ini Sektor yang Terdampak
Lainnya
DPRD Riau Minta BUMD Tingkatkan Kontribusi PAD di Saat APBD Mengecil dan  Tunda Bayar Menghantui
DPRD Riau Minta BUMD Tingkatkan Kontribusi PAD di Saat APBD Mengecil dan  Tunda Bayar Menghantui
Fadel Muhammad Siap Maju Jadi Ketum PSSI
Tim Prabowo: Banyak Kepala Daerah Takut ke Penegak Huku
Paman Jokowi Meninggal di Jeddah
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hukum
Tong Biru Berisi Rp 934 Juta Jadi Barang Bukti OTT Bupati Klaten, KPK Ungkap Asal Uang
Tong Biru Berisi Rp 934 Juta Jadi Barang Bukti OTT Bupati Klaten, KPK Ungkap Asal Uang
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, T
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad