Seputar Seleksi Caleg Akan Jadi Materi dalam Munas Golkar

Mawardi Tombang
Selasa, 26 November 2019 10:43:08
-(-)

KANALSUMATERA.com - Politikus Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan bahwa larangan mantan terpidana korupsi maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) akan menjadi salah satu materi dalam musyawarah nasional (munas) parpolnya nanti. Materi yang disampaikan secara spesifik akan menyoal kualitas para kader yang akan dipersiapkan untuk mengemban posisi jabatan publik. "Ini kan mau munas juga. Itu juga menjadi materi pada munas nanti. Di situ nanti akan dipastikan bahwa untuk seleksi jabatan publik, kita benar-benar menerapkan prinsip prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela. Selama ini kan diatur dalam peraturan organisasi dan kita naikan di AD/ART," Zulfikar usai mengisi diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). G di MPR ini sepakat jika korupsi disebut tindak pidana luar biasa. Sejalan dengan itu, sebagai kader partai, ia ingin ada perubahan ke arah lebih baik. Oleh karena itu, menurut dia, jika pengurus tingkat daerah Partai Golkar ada yang menerima eks koruptor maju pada pilkada, akan ada tindakan dari dewan pimpinan pusat (DPP).

"Iya (DPP bisa membatalkan). DPP nanti akan menyaring dan mengevaluasi itu," ujar Zulfikar. Sebelumnya, dalan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, disepakati bahwa Munas Golkar digelar pada 3-5 Desember 2019 Kubu Bambang Soesatyo Siap Gelar Munas Golkar Tandingan Rapimnas digelar untuk mendengar aspirasi DPD Partai Golkar mengenai calon pimpinan yang akan dipilih melalui munas mendatang. Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan larangan bagi mantan terpidana korupsi maju sebagai caleg di pileg 2019 dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan Kota. KPU itu mengatur larangan pencalonan mantan koruptor, mantan bandar narkoba, dan mantan pelaku kejahatan seksual anak. Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan larangan ini bertujuan menegaskan bahwa eks koruptor tidak diperbolehkan mengikuti pileg.Sejumlah eks koruptor yang maju dalam pileg 2019 pada akhirnya mengajukan uji materi atas PKPU ini ke Mahkamah Agung (MA). Ajukan Uji Materi ke MK, ICW-Perludem Usul Jeda 10 Tahun bagi Eks Napi Korupsi Maju Pilkada Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg bertentangan dengan UU Pemilu. Dengan adanya putusan uji materi itu, mantan narapidana kasus korupsi dapat mencalonkan diri sebagai caleg dengan syarat-syarat yang ditentukan UU Pemilu. Berdasarkan UU pemilu, setiap orang yang memiliki riwayat pidana atau pernah menjadi terpidana dibolehkan mendaftar sebagai caleg tetapi wajib mengumumkannya ke publik.

Terkait
BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa dan Sinergi Parlemen dan Eksekutif
BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa dan Sinergi Parlemen dan Eksekutif
Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anoma
Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Berbasis Link
Lainnya
ACT dan Mahasiswa Unsri Gelar Aksi Peduli untuk Banjir Papua
ACT dan Mahasiswa Unsri Gelar Aksi Peduli untuk Banjir Papua
Air Asia Komentari, Penjualan Tiketnya Hilang di Travel
Jalan Sehat Bersempena HUT ke 100 Damkar di Pekanbaru
Musim Penghujan, 8 Kecamatan di Kota Jambi Tergenang Ba
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Pendidikan
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Ma
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi