Serangan Teroris dan Upaya Penguatan Program Deradikalisasi
KANALSUMATERA.com - Aksi teror kembali terjadi di Tanah Air. Kali ini Markas Polrestabes Medan di Sumatera Utara yang menjadi target sasaran bom bunuh diri pada Rabu (13/11/2019). Polisi telah mengungkap identitas pelaku setelah menyelesaikan proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Pria yang berusia 24 tahun itu diketahui berinisial RMN. Dari rekaman kamera CCTV, pelaku sempat berjalan tenang sebelum melancarkan aksinya. Hingga tiba-tiba, bom yang telah disiapkan dan terikat di ikat pinggang meledak dan membuat tubuhnya terpisah mengenaskan.Pelaku Bom Bunuh Diri Melilitkan Bom di Pinggang Bantah kecolongan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menampik bahwa aparat kepolisian disebut kecolongan dalam peristiwa tersebut. Pasalnya, seluruh orang yang masuk ke dalam area Mapolrestabes Medan diperiksa oleh petugas di pos penjagaan depan.
"Seperti contoh pada saat tadi pagi sebelum kejadian tersebut, seluruh masyarakat yang akan masuk ke wilayah atau ke areal ke Mako Polri dilakukan upaya streilisasi atau upaya penggeledahan atau upaya pemeriksaan. Baik pemeriksaan fisik maupun barang yang dibawa masyarakat,Dedi di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas TV. "Namun demikian pemeriksaan standar operasional prosedur tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan publik atau masyarakat. Tetap dilakukan oleh anggota Polri dengan sangat baik,Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Mengejutkan, tetapi... Hal yang sama diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut dia, aksi terorisme selalu dilakukan dengan cara "mencuri waktu"
"Enggak (kecolongan) lah. Memang teroris itu selalu nyolong, Mahfud di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat. Hingga kini, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri masih mendalami identitas dan afiliasi pelaku dengan kelompok radikal yang ada di Tanah Air. Sejauh ini, polisi menegaskan pelaku melakukan aksinya seorang diri atau lone
Bom di Polrestabes Medan, Menko Polhukam Enggan Disebut Kecolongan Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, aksi pelaku merupakan sebuah bentuk terorisme yang bertujuan untuk menebarkan teror kepada masyarakat. Tindakan tersebut tak bisa ditoleransi oleh agama mana pun. "Yang pastinya itu adalah perbuatan yang keji. Agama apapun tidak mentolerir kegiatan itu, melakukan membuat orang menjadi cemas, orang menjadi takut, itulah teror
,"Edy di SICC. Pasca-kejadian tersebut, ia telah meminta agar aparat kepolisian mengamankan seluruh obyek vital dan pejabat yang ada di Sumatera Utara. Ia juga memastikan, masyarakat tetap aman dari segala bentuk ancaman yang ditebar oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini juga mengecam aksi terorisme yang dilakukan RMN. Menurut dia, segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan apa pun, termasuk dakwah, tidak mencerminkan ciri islam yang ramahatan lil alamin. NU Kecam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan "Islam mengutuk kekerasan. Bahkan tidak ada satu pun agama dan ideologi di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan,Helmy dalam keterangan tertulis. Ia menegaskan, aksi bom bunuh diri bukan termasuk ke dalam jihad. Bom bunuh diri juga bukan menjadi perintah agama. Ancaman radikalisme Aksi bunuh diri di Markas Polrestabes Medan dinilai menjadi salah satu bentuk ancaman radikalisme yang nyata terjadi. Menurut Mahfud MD, ada tiga tingkatan radikalisme. Pertama, menganggap orang lain musuh; kedua, melakukan aksi teror; dan ketiga, adu wacana tentang ideologi.
Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
Selain itu, ia mengimbau, masyarakat untuk membantu aparat keamanan dalam mendeteksi setiap potensi ancaman aksi terorisme. Salah satunya, dengan melapor kepada aparat kepolisian bila mendapati adanya gerak-gerik mencurigakan yang dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar tempat tinggal mereka. Baca juga: Bom Bunuh Diri di Medan, Ketua DPR Minta Program Deradikalisasi Dievaluasi "Kesadaran masyarakat, melapor atau kemudian kalau ada hal-hal yang mencurigakan, karena sekarang ternyata ada indikasi bahwa hal itu dilakukan di tempat yang kemudian kita anggap itu aman. Nah ini yang menjadi satu hal yang harus kita antisipasi ke depannya," pungkasnya. Namun, Mahfud tak sependapat dengan pernyataan Puan terkait evaluasi program deradikalisasi. Menurut dia, program yang ada sudah berjalan lebih baik. Hanya perlu adanya perluasan subyek dibandingkan saat ini. Perluasa subyek yang dimaksud yakni terkait pola penyerangan pelaku bom bunuh diri yang kerap berubah-ubah. Misalnya, sering kali pelaku bom bunuh diri adalah pria dewasa. Namun dalam kasus yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu, bom bunuh diri justru dilakukan oleh wanita dengan melibatkan anak-anak. "Nah itu berarti kualitasnya semakin meluas, mengerikanlah, tetapi kuantitasnya menurun. Berarti tingkat antisipasi dari keamanan dan intelijen sudah cukup
" pungkasny Bom di Polrestabes Medan, Menko Polhukam Enggan Disebut Kecolongan Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, aksi pelaku merupakan sebuah bentuk terorisme yang bertujuan untuk menebarkan teror kepada masyarakat. Tindakan tersebut tak bisa ditoleransi oleh agama mana pun. "Yang pastinya itu adalah perbuatan yang keji. Agama apapun tidak mentolerir kegiatan itu, melakukan membuat orang menjadi cemas, orang menjadi takut, itulah teror, Edy di SICC. Pasca-kejadian tersebut, ia telah meminta agar aparat kepolisian mengamankan seluruh obyek vital dan pejabat yang ada di Sumatera Utara. Ia juga memastikan, masyarakat tetap aman dari segala bentuk ancaman yang ditebar oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini juga mengecam aksi terorisme yang dilakukan RMN. Menurut dia, segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan apa pun, termasuk dakwah, tidak mencerminkan ciri islam yang ramahatan lil alamin. Baca juga: NU Kecam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan "Islam mengutuk kekerasan. Bahkan tidak ada satu pun agama dan ideologi di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan, Helmy dalam keterangan tertulis. Ia menegaskan, aksi bom bunuh diri bukan termasuk ke dalam jihad. Bom bunuh diri juga bukan menjadi perintah agama. Ancaman radikalisme Aksi bunuh diri di Markas Polrestabes Medan dinilai menjadi salah satu bentuk ancaman radikalisme yang nyata terjadi. Menurut Mahfud MD, ada tiga tingkatan radikalisme. Pertama, menganggap orang lain musuh; kedua, melakukan aksi teror; dan ketiga, adu wacana tentang ideologi.
