Sidang Nurhadi: Saksi Diminta Bayar Uang Muka Rp 250 Juta untuk Atur Perkara

Mawardi Tombang
Rabu, 11 November 2020 16:11:30

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Pengadilan melanjutkan sidang mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, ihwal kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara. Dalam agenda pemeriksaan saksi, seorang pengusaha bernama Agung Dewanto mengungkapkan diminta sejumlah uang oleh menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, untuk mengurusi masalah hukum.

"Dia bilang, 'Kita siap bantu tapi perlu dana untuk polisi, enggak bisa utang. Harus tunai, Rp 250 juta dulu'," ucap Agung saat memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 11 November 2020.

Agung menceritakan bahwa ia berprofesi sebagai pengusaha dan menjadi korban penipuan oleh seseorang bernama Andreas. Agung juga ikut di dalam sebuah grup yang berisi para korban penipuan Andreas. Di grup tersebut juga ada notaris bernama Devy.

Devy, kata Agung, suatu hari menghubunginya secara pribadi. Devy menawarkan bahwa kasus yang dihadapi Agung akan dibantu oleh seseorang yang top, yaitu Nurhadi. Agung semula tidak mengenal Nurhadi. Dari media, ia baru mengetahui bahwa orang tersebut adalah Sekretaris MA.

Baca: Menteri Jumhur Soroti Tanggung Jawab Negara Besar Pulihkan Lingkungan di Forum BRICS


Devy kemudian mengajak Agung janjian bertemu dengan Nurhadi di Hotel Shangri-La pada 27 Mei 2017. Saat bertemu di sebuah kamar hotel, Agung terkejut karena sosok yang ditemuinya bukan Nurhadi melainkan orang muda, yaitu Rezky.

Dalam pertemuan itu, Rezky meminta data lengkap atas kasus penipuan yang dialami Agung. Selain itu, Devy juga meyakinkan Agung bahwa Rezky bisa membantunya menyelesaikan kasus. "Saya dipamerin sama namanya Bu Devy, 'Ini lho orangnya bisa nangkep siapa. Ini bisa penjarakan Iwan Liman'," ucapnya.

Agung kemudian menanyakan apakah ada biaya untuk bantuan tersebut. Devy, kata Agung, menyatakan tidak ada biaya tetapi bisa bagi hasil dari uang yang bisa dikembalikan dari kasus penipuan tersebut.

Agung pun setuju. Ia kemudian menceritakan kepada Albert, pengusaha yang juga menjadi korban Andreas, mengenai Rezky yang disebut bisa membantu mengurusi perkaranya. Akhirnya, Albert dan Agung pun kembali menemui Rezky di sebuah rumah di Jalan Bawean, Surabaya. Di sana, Albert menyerahkan data-data terkait kasus penipuan.

Baca: Kejagung Periksa 16 Saksi, Penyidikan Dugaan Korupsi MBG Terus Bergulir

Setelah pertemuan tersebut, Rezky pun menghubungi Agung dan menanyakan apakah jadi dibantu atau tidak. "Saya bilang jadi saja, enggak apa-apa. Kenapa enggak dibantu? Saya enggak punya apa-apa. Sampean bisa bantu ya bantu saja. Tapi nanti bagi hasil," kata Agung.

Namun, Rezky meminta uang Rp 250 juta sebagai uang muka. "Bahasanya dia (Rezky) untuk biaya polisi."

Agung pun komplain ke Devy karena permintaan uang muka tersebut di luar kesepakatan. "Bu apa-apaan ini kok minta uang di depan. Saya enggak mau diminta uang di depan saya enggak punya uang lagi. Saya ini korban, bukan malah diajak jadi korban lagi."

Baca: Polda Metro Sebut Jakarta Tetap Aman, Aktivitas Warga Berjalan Normal

sumber: tempo.co



Terkait
Dapur MBG Bermasalah Terancam Ditutup, BGN: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggaran
Dapur MBG Bermasalah Terancam Ditutup, BGN: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggaran
90 Persen Pemda Kena Sanksi Sampah, Menteri LH: Bisa Be
BGN Raih Opini WTP dari BPK, Laporan Keuangan Era Dadan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Lainnya
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Str
Berkat Perjuangan Adam Syafaat, Tiga Dusun Terpencil di
5.000 Orang Terima Manfaat Program Ramadhan Ceria UMRI
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
Nasional
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Gaji Hakim Naik, Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggara
Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran T
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar