Soal LGBT, Menag: Mereka Diayomi Didakwah Sebaik-baiknya

Alwira Fanzary
Minggu, 17 Februari 2019 14:45:24
Lukman Hakim Saifuddin

KANALSUMATERA.com - Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin menolak perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT. Bahkan, menurutnya persoalan LGBT di Indonesia sudah tuntas, karena merupakan perilaku menyimpang dan dilarang semua agama.

"Saya pikir LGBT sudah selesai, semua agama mengatakan itu perbuatan yang tidak benar semua mengatakan menyimpang. Semua kita sudah sama, tidak ada perselisihan dan tokoh agama itu baik itu menyimpang," kata Lukman usai meresmikan Pondok Pesantren Cendikia Amanah di Depok, Minggu (17/2/2019).

Dia mengungkapkan permasalahan LGBT kerap kali muncul ke permukaan lantaran adanya perbedaan dari cara menyikapi kasus itu. Yakni, dengan cara keras seperti dikucilkan, bahkan sampai dihukum rajam.

Menyikapi LGBT, Menag ternyata lebih memilih cara lain, yaitu dengan mengayomi dan mendakwah pelaku LGBT. Sebab, dengan cara tersebut diharapkan para pelaku penyimpangan seksual itu dapat kembali tidak melakukan perbuatan LGBT.

Baca: DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah

"Saya mengikuti pandangan yang menyimpang itu kita ayomi agar mereka tidak melakukan, sama saja mereka yang melakukan berjudi, mabuk-mabukan, berzinah. Itu justru agama hadir agar mereka diayomi didakwah sebaik-baiknya agar tidak melakukan perbuatan menyimpang bukan dijauhi. Kalau dijauhi siapa yang akan mendakwahi mereka," katanya.

Soal aturan hukum soal LGBT, Menag menegaskan, seperti yang dilansir dari Okezone, peraturan tersebut sudah jelas bahkan pemerintah sekarang sudah membahas hukum terkait zinah terhadap anak-anak yang di dalamnya sudah menyangkut LGBT.

"Aturan hukum jelas, bahkan sekarang ada pembahasan agar norma-norma yang terkait zinah di perkuat diperkuat terhadap anak-anak sekarang belum ada aturan jika perzinahan terhadap anak-anak itu juga akan di perkuat dan tentu juga terkait dengan sesama jenis," katanya.

Perlu diketahui, perluasan pasal yang mengatur tentang perzinaan dan kriminalisasi kelompok LGBT mengemuka dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di DPR. Sebelum revisi, KUHP telah mengatur soal pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur yang dikategorikan sebagai tindak pidana.

Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Komisi III, muncul usulan bahwa pidana pencabulan sesama jenis tidak hanya berlaku untuk korban anak di bawah umur, tetapi juga pencabulan yang dilakukan antara orang dewasa sesama jenis.

Selain itu, muncul juga usulan untuk memperluas pasal zina. Selama ini perbuatan zina yang bisa dipidana mensyaratkan adanya ikatan perkawinan. Sementara, dalam RKUHP diusulkan dua orang yang melakukan zina tanpa ikatan perkawinan bisa dipidana dan termasuk dalam delik aduan.

"Ada (pembahasan LGBT) dalam satu pasal di RUU KUHP yang sedang dibahas di Panja Komisi III. Bahkan, semangat kami di sana adalah selain menolak juga ada perluasan daripada pemidanaan perilaku LGBT itu," ujar Bambang di Gedung DPR, Senin 22 Januari 2018. Kso

Terkait
Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komisi VIII Dorong Perbaikan Sistem
Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komisi VIII Dorong Perbaikan Sistem
Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pemben
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Berbasis Link
Lainnya
Saidul Tombang: Menjadi Penulis Tidak Akan Menghalangi Profesi Lain
Saidul Tombang: Menjadi Penulis Tidak Akan Menghalangi Profesi Lain
Jokowi Dijadwalkan Suntik Vaksin Covid-19 Rabu Pekan De
Mabes Polri Benarkan Anggotanya di Daerah Lakukan Surve
Pemkab Natuna: Pemilih Cerdas tentukan Nasib Pembanguna
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I