Tabloid 'Indonesia Barokah' Beredar, Luhut: Kalau Mencerahkan, Kenapa Tidak?

Islami
Selasa, 29 Januari 2019 20:44:25
Tabloid Indonesia Barokah

KANALSUMATERA.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Padjaitan menilai tabloid 'Indonesia Barokah' menuliskan hal-hal yang benar tentang apa yang dilakukan pemerintah. Luhut mengaku baru membacanya sepintas.

"Saya hanya melihat sepintas. Saya lihat itu kok beritanya memberi counter yang benar mengenai apa yang dilakukan pemerintah. Saya belum baca isinya," kata Luhut di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seperti dikutip dari detikcom, Selasa (29/1/2019).

Luhut mengaku belum membaca detail isi tabloid itu. Namun Luhut tidak mempermasalahkan jika isinya mencerahkan rakyat.

"Saya nggak tahu detailnya, tapi kalau memberikan pencerahan kepada masyarakat, kenapa tidak? Saya belum tahu persis," imbuh Luhut.

Baca: DPR Desak Pemerintah Fasilitasi Jemaah Umrah Batal Berangkat Akibat Penutupan Bandara Riyadh

Luhut belum mendengar adanya komplain terkait konten tabloid 'Indonesia Barokah'. Dia berpendapat tidak ada berita negatif seperti hoax dalam tabloid itu.

"Kita belum lihat ada yang komplain. Kita ndak melihat ada berita tidak bagus dan hoax di situ. Sepanjang berita itu benar, kita juga wajib memberikan penjelasan ke masyarakat," ujar Luhut.

Luhut kemudian mengimbau agar masyarakat berpikir realistis dan tak menjadi korban berita hoax dari orang, yang dia sebut, berlatar belakang tidak jelas.

"Kami tentu mengimbau supaya kita kan realistis, ada 150 juta lebih penduduk Indonesia yang tinggal di coast line, kami ingin jangan sampai ada berita-berita palsu," tutur Luhut.

Baca: Prabowo Reshuffle Kabinet, Bahlil hingga Listyo Sigit Dapat Jabatan Strategis Baru

"Jadi kita memberikan penjelasan secara berjenjang ke bawah supaya rakyat jangan dibodohi oleh orang-orang yang latar belakangnya tidak jelas dan punya ambisi tidak jelas juga," tandas dia.

Beredarnya tabloid 'Indonesia Barokah' mendapat kecaman dari Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi. Konten tabloid itu dinilai menyudutkan Prabowo-Sandi.

BPN Prabowo dan Sandiaga hari ini melaporkan tabloid 'Indonesia Barokah' ke Bareskrim Polri. Tabloid itu dilaporkan karena tidak termasuk dalam produk jurnalistik dan diduga berisi informasi bohong atau hoax.

"Alasan kami karena tabloid tersebut sepertinya bukan produk jurnalistik dan diduga kuat mengandung pelanggaran hukum serius, yaitu berita bohong (hoax), ujaran kebencian, dan permusuhan sebagaimana diatur dalam pasal 14 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 156 KUH Pidana," kata anggota BPN Prabowo-Sandi, Andi Syamsul Bachri, dalam keterangannya, Selasa (29/1).

Baca: Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Harus Sesuai Aspirasi Daerah

BPN sebelumnya juga melaporkan tabloid itu ke Dewan Pers dan Bawaslu. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, menyebut isi tabloid 'Indonesia Barokah' tidak mengandung penghinaan atau ujaran kebencian. Tabloid itu dinyatakan tidak melanggar aturan pemilu.

"Terkait dengan 'Indonesia Barokah', Bawaslu sudah menyatakan kemarin bahwa itu belum masuk dalam pelanggaran pidana pemilu. Tetapi kami minta polisi melakukan investigasi, kami juga melakukan investigasi dengan kemampuan yang kami miliki untuk mengetahui siapa di balik itu," kata Fritz kepada wartawan di RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/1). iin



Terkait
833 Dapur MBG Ditutup Permanen, Pemerintah Tegas Tak Beri Ganti Rugi
833 Dapur MBG Ditutup Permanen, Pemerintah Tegas Tak Beri Ganti Rugi
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Gant
Purbaya Buka Suara Terkait Pencairan JHT yang Dikenai P
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Lainnya
Syahrul Aidi Tunjukkan Abrasi Terparah di Inhu-Kuansing ke Kepala Balai Sungai KemenPUPR
Syahrul Aidi Tunjukkan Abrasi Terparah di Inhu-Kuansing ke Kepala Balai Sungai KemenPUPR
KEMATIAN Serda Iman Berkat Gea Akibat Tendangan Sparing
Pleidoi Eni Saragih di Kasus Korupsi PLTU Riau 1: Jalan
Akhirnya, Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka
Pendidikan
Wisuda Umri ke-31 Tahun 2026, 1.351 Lulusan Dikukuhkan, Rika Gunawan Raih IPK 3,97
Wisuda Umri ke-31 Tahun 2026, 1.351 Lulusan Dikukuhkan, Rika Gunawan Raih IPK 3,97
Kursus Kepramukaan Pekanbaru 2026 Resmi Ditutup, Irwan
Bengkel Da’i Perdana di Pekanbaru Resmi Dibuka, Ittih
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Politik
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI di
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicab
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat