Tim Pengacara Klaim Laporkan Kematian 6 Laskar FPI ke ICC Lewat Negara Lain

Mawardi Tombang
Jumat, 22 Januari 2021 17:48:11

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Ketua tim advokasi kematian enam laskar FPI, Hariadi Nasution, mengatakan melaporkan insiden ini ke International Criminal Court (ICC) melalui negara lain.

Hariadi mengatakan, sudah menghitung konsekuensi bahwa Indonesia bukan bagian statuta Roma. Sehingga, mereka membawa perkara ini lewat negara lain.

"Itu tidak kami khawatirkan karena sebelum kita melangkah ke proses di ICC, negara yang memang adalah pihak sudah kita kondisikan dengan baik," ujar Hariadi, saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Januari 2021.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut tim pengacara laskar akan kesulitan jika mengadu ke pengadilan internasional. Sebab, Indonesia tak menjadi bagian pihak dalam Statuta Roma.

Baca: Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Hariadi menegaskan langkah yang akan ditempuh tim advokasi bukan berupa gugatan. Namun, mereka ingin memberikan informasi kepada ICC bahwa ada pelanggaran HAM berat di Indonesia berupa kematian anggota FPI. ICC, kata Hariadi, juga sudah menerima semua berkas-berkas itu.

"Termasuk pembunuhan oleh aparatur negara Indonesia dalam peristiwa 21-23 Mei 2019. Karena kami melihat mata rantai kekerasan oleh aparatur negara sudah menjadi kebijakan yang bersifat permanen oleh rezim Indonesia," ucap Hariadi.

Bahkan, Hariadi mengatakan tim advokasi bukan hanya melaporkan kasus ini ke ICC. Sejak 25 Desember, ia mengklaim laporan kasus ini juga sudah diberikan ke Committee Against Torture di Geneva, Swiss. Ia mengingatkan Indonesia terikat dalam Konvensi Anti Penyiksaan yang sudah diratifikasi melalui UU nomor 5 Tahun 1998.

"Dalam hal perjuangan menegakkan hukum dan keadilan serta Hak Asasi manusia kita akan terus melakukan upaya-upaya yang dianggap perlu dan sesuai dengan mekanismenya," kata dia.

Baca: Hendry Munief Paparkan Urgensi Regulasi Khusus untuk Daerah Kepulauan Indonesia

Meski begitu, Hariadi masih enggan mengungkap negara mana yang diminta tolong untuk mengadukan kematian laskar FPI ke ICC. "Saya belum bisa katakan negara mana," lanjut dia.

Namun, Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana, mengaku tak yakin mekanisme ini bisa diterapkan dalam kasus kematian enam anggota Laskar. Pasalnya, merujuk pada Pasal 14 Statuta dari ICC, ia mengatakan hanya negara peserta yang dapat mengajukan pelaporan.

Hikmahanto mengatakan memang ada kasus Myanmar yang bukan anggota, tapi diadukan Bangladesh terkait isu Rohingya. Namun konteksnya, saat itu banyak etnis Rohingya yang ada di Bangladesh. Pelaporan serupa, dinilai Hikmahanto tak dapat diterapkan dalam kasus kematian enam laskar FPI ini. "Menurut saya tidak (bisa diterapkan). Karena tidak ada irisan dengan negara lain," ujar dia.

Baca: Mendikdasmen Tegaskan MBG Hanya untuk Siswa yang Membutuhkan, Pelibatan Kantin Masih Dikaji

Sumber: tempo.co

Terkait
Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator lainnya.
Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator lainnya.
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawa
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan untuk Penertiban Kawa
Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Ba
Lainnya
Diskominfo Kembali Turun Lakukan Instalasi Massal Bagi Operator Desa Se-Rohil
Diskominfo Kembali Turun Lakukan Instalasi Massal Bagi Operator Desa Se-Rohil
FPKB Serahkan Bantuan Kepada Kenzi, Anak Penderita Kele
Komisi II DPRD Pekanbaru Segera Panggil Pemilik Gudang
Pembelajaran Tatap Muka di Pekanbaru Masih Dibatasi
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ekonomi
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Daerah
Plt Gubri Dampingi Wapres Gibran, Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Nasional
Plt Gubri Dampingi Wapres Gibran, Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Nasional
Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Berlibur ke Candi
Diskop UKM Meranti Dukung Gagasan Zona Ekonomi Barat, T
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip