Wakil Ketua MPR Sebut Perubahan Masa Jabatan Presiden Masih Wacana

Mawardi Tombang
Jumat, 22 November 2019 15:45:48
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

JAKARTA, KANALSUMATERA.com - Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan, usulan soal perubahan masa jabatan presiden masih sebatas wacana. Hingga saat ini, belum ada pembicaraan resmi di MPR maupun antar fraksi terkait usulan tersebut. "Diskursus tentang penambahan masa jabatan presiden ini terlihat biasa saja sebagai sebuah wacana usulan Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019). : Evaluasi Masa Jabatan Presiden di Mata Parpol... "Saya kira kita ini belum secara resmi membicarakan di tingkat pimpinan maupun di tingkat fraksi-fraksi," lanjutnya. Arsul mengatakan, MPR menampung usulan apapun sebagai sebuah wacana. Selanjutnya, untuk merealisasikan usulan itu, perlu kajian mendalam yang melibatkan seluruh pihak terkait. Ia menyebut, saat ini masih terlalu pagi untuk menyimpulkan apakah MPR bakal betul-betul merevisi masa jabatan presiden. Ia hanya memastikan bahwa revisi masa jabatan presiden tidak menjadi rekomendasi dari MPR periode sebelumnya. "Yang jelas soal masa jabatan presiden itu tidak ada dalam rekomendasi. Yang saya kira kalau menyangkut kepresidenan tentu rekomendasi itu lebih mengarah pada penguatan sistem presidensial," ujar dia. Arsul menambahkan, sebagai sebuah wacana, perubahan masa jabatan presiden tentu akan menuai pro dan kontra. Ke depan, hal itu juga yang akan menjadi pertimbangan presiden seandainya wacana tersebut betul-betul akan dibahas. "Tentu sebagai sebuah wacana nanti ada pro kontra, ada positif negatifnya. Negatifnya tentu nanti ada yang bilang bahwa ini menghambat misalnya regenerasi kepemimpinan nasional,

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terkait amendemen UUD 1945. Artinya, amendemen UUD 1945 tidak hanya sebatas menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN): Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden, Demokrat: Cukup 2 Periode Menurut Hidayat ada anggota fraksi di MPR yang mewacanakan seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode. Ada pula yang mewacanakan presiden hanya dapat dipilih satu kali namun masa jabatannya diperpanjang menjadi delapan tahun. "Iya memang wacana tentang amendemen ini memang beragam sesungguhnya, ada yang mewacanakan justru masa jabatan presiden menjadi tiga kali, ada yang mewacanakan untuk satu kali saja tapi dalam 8 tahun. Itu juga kami tidak bisa melarang orang untuk berwacana," Rabu (20/11/2019).



Terkait
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp158 Miliar Akhirnya Dibayarkan
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp158 Miliar Akhirnya Dibayarkan
Guru Bersertifikat Terancam Gagal Terima TPG, Status Da
BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa da
Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu
Lainnya
Sudah Satu Pekan Berjalan, Belajar Tatap Muka di SD Negeri 164 Pekanbaru Berjalan Lancar
Sudah Satu Pekan Berjalan, Belajar Tatap Muka di SD Negeri 164 Pekanbaru Berjalan Lancar
Jokowi Buka Peluang Vaksinasi Covid-19 Mandiri
Bawaslu: Yang Tak Pedomani Protokol Kesehatan Tidak Bol
Enam Pelaku Karhutla di Riau Berhasil di Amankan Polisi
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Hukum
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibra
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I