Waww.., Jokowi Restui WNA Duduki Jabatan di Direksi BUMN

Islami
Selasa, 27 November 2018 20:12:52
Joko Widodo

KANALSUMATERA.com - Menko Perekonomian Sofyan Djalil menilai wacana merekrut warga negara asing untuk duduk di jajaran direksi atau Direktur Utama (Dirut) di perusahaan BUMN merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.

Sofyan mengatakan, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan mempekerjakan WNA di tubuh perusahaan pelat merah, karena adanya kebutuhan akan sosok ekspatriat (tenaga kerja asing) dalam bidang-bidang tertentu.

"(Direksi BUMN asing) boleh, bukan hal yang tabu dalam bidang-bidang tertentu tidak menutup kemungkinan cari ekspatriat karena Presiden Joko Widodo enggak keberatan," ucap Sofyan di kantornya, Jakarta Selatan seperti dikutip dari metrotvnews.com, Selasa (16/12/2014).

Menurut Sofyan, perekrutan warga negara asing bukan berarti menjual BUMN. Negara, kata dia, secara profesional akan mempekerjakan asing, yakni memenuhi hak-haknya. Sementara BUMN dapat mengambil keuntungan dari pekerjaan maupun kemampuan manajerialnya.

"Bukan menjual, itu kan eksekutif. Mereka kita bayar karena bekerja pada kita. Kita bisa mendapatkan teknologi, kemampuan manajerial, mendidik," ungkapnya.

Baca: Orang Tua Penerima MBG Berpeluang Dapat Bedah Rumah dan Rumah Subsidi

Lebih lanjut dia menjelaskan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menempatkan warga negara asing sebagai salah satu direkturnya, yaitu Direktur Teknik dan Pengawasan. Diakui Sofyan, kinerja orang asing sangat bagus.

"Hasil kerja mereka disiplin, luar biasa dan kita bisa belajar banyak. Kalau di Singapura, Malaysia sudah biasa, talent diperebutkan secara global. Orang kita bisa jadi Direktur di Eropa, Tiongkok, Amerika Serikat (AS) atau perusahaan multinasional lain," papar dia.

Meski demikian, tambahnya, pemerintah tidak akan langsung merekrut warga negara asing dalam jumlah banyak untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah BUMN.

"Bukan berarti semua orang asing, karena kita memerlukan orang terbaik yang tidak ada di dalam negeri. Jadi hanya bidang-bidang tertentu saja," tegasnya. iin



Terkait
BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG, Ini Alasan dan Batas Waktu Konsumsinya
BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG, Ini Alasan dan Batas Waktu Konsumsinya
Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubu
Tol Trans Sumatera Belum Selesai, Bapak ini Munculkan W
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Tindakan AS Tangkap Presiden V
Lainnya
APMI Siapkan Pemimpin Muda, Dorong Inovasi dan Kepedulian Sosial Generasi Z
APMI Siapkan Pemimpin Muda, Dorong Inovasi dan Kepedulian Sosial Generasi Z
LKPJ 2020, DPRD Pekanbaru Beri Sejumlah Catatan
Singapura Terbitkan Aturan Baru Peredaran Minol dan Sej
Bareskrim Gerak Cepat, Tangkap 2 Penyebar Hoax Surat Su
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
Bengkel Da’i Perdana di Pekanbaru Resmi Dibuka, Ittihadul Muballighin Perkuat Kompetensi Pendakwah
Bengkel Da’i Perdana di Pekanbaru Resmi Dibuka, Ittihadul Muballighin Perkuat Kompetensi Pendakwah
UPT SDN 014 Batu Belah Gelar Bimtek SPMI, Perkuat Komit
Wabup Misharti Edukasi Pelajar SMP V Tambang tentang Ba
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Kriminal
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polis
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Hukum
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI T
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat