Banjir Kalsel, Istana Klaim Tak Ada Obral Izin Alih Fungsi Lahan

Mawardi Tombang
Rabu, 20 Januari 2021 21:50:03

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Istana menanggapi berbagai kritik yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mengerti akar persoalan yang menyebabkan terjadinya banjir di Kalimantan Selatan atau banjir Kalsel. Jokowi sebelumnya menyebut curah hujan sebagai penyebab banjir Kalsel.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim, Presiden Jokowi sangat paham dengan kondisi yang terjadi sehingga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) Tahun 2020-2044 pada 10 September 2020 lalu. Perpres ini dinilai sudah cukup memadai sebagai upaya mitigasi bencana.

"Dari sini sebenarnya pemerintah sudah melakukan langkah-langkah mitigasi yang komprehensif. Tapi kenyataannya kok masih ada bencana? Iya, bencana tidak bisa dikendalikan. Tetapi yang paling penting adalah pemerintah telah menyiapkan perangkatnya, soft instrumennya maupun kesiapan dari suprastrukturnya," kata Moeldoko di kantornya, Rabu, 20 Januari 2021.

Baca: Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia

Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan menyebut banjir Kalsel terjadi karena banyaknya alih fungsi lahan menjadi pertambangan batu bara dan kelapa sawit yang menyebabkan hilangnya kestabilan alam di Kalimantan Selatan.

Untuk itu, dinilai kunci penanganan bencana ini adalah mencabut izin pertambangan di Kalimantan Selatan. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) bahkan menyebut, jika Presiden Jokowi tidak menginstruksikan pencabutan izin pertambangan maka melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Baca: Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Berikut Konfirmasi PLN WRKR

Dalam Pasal 71 dan 79 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 menyebutkan, pemerintah pusat dan daerah wajib mengawasi dan mengevaluasi kegiatan eksploitasi yang berpotensi menimbulkan bencana.

"Ya memang ada isu Presiden melanggar UU 24/ 2007 karena di situ seolah-olah presiden tidak mengawasi dan mengevaluasi tindakan eksploitasi alam yang mengakibatkan bencana. Padahal sudah dipikirkan dengan baik dengan Perpres 87/2020 ini," katanya.

Baca: Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubungkan Utara dan Selatan Pulau Sumatera

Lagi pula, menurut Moeldoko, pada zaman pemerintahan Presiden Jokowi, juga tidak banyak mengeluarkan izin baru alih fungsi lahan yang disebut sejumlah pihak penyebab banjir Kalsel.

"Ya zamannya pak Jokowi itu, perlu kita lihat lebih dalam seberapa banyak sih izin-izin yang sudah diberikan dalam kepemimpinan beliau? Menurut saya bisa dikatakan sangat kecil," katanya. "Intinya bahwa selama pemerintahan Presiden Jokowi tidak obral dengan izin-izin".

Baca: Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komisi VIII Dorong Perbaikan Sistem

Sumber: tempo.co

Terkait
Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrastruktur Krusial Demi Masa Depan Cilacap
Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrastruktur Krusial Demi Masa Depan Cilacap
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pemben
Hendry Munief Soroti Informasi Piala Dunia 2026 Belum T
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG T
Lainnya
Hamdani Resmikan Pos Ronda di Kelurahan Wonorejo Pekanbaru
Hamdani Resmikan Pos Ronda di Kelurahan Wonorejo Pekanbaru
Polisi Gerebek Kawasan Mangkubumi Medan, Warga Berhambu
DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah
Menhan Ryamizard: Gerakan Komunis Rapat di Tempat Makan
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hukum
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
Nasional
5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Menhan Instruksikan Evaluasi Menyeluruh Aspek Kesehatan
5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Menhan Instruksikan Evaluasi Menyeluruh Aspek Kesehatan
Anggota DPR Usulkan Pelatihan Calon Manajer Kopdes Teta
Purbaya Buka Suara Terkait Pencairan JHT yang Dikenai P
Global
Ketua BKSAP DPR RI Sampaikan Pesan Dukungan Perdamaian Palestina dalam Sidang OKI di Azerbaijan
Ketua BKSAP DPR RI Sampaikan Pesan Dukungan Perdamaian Palestina dalam Sidang OKI di Azerbaijan
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj d
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga