Dasar Hukum Keterlibatan TNI Menurunkan Spanduk dan Baliho Dipertanyakan

Mawardi Tombang
Jumat, 20 November 2020 17:18:50

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri mempertanyakan dasar hukum tindakan TNI menurunkan spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Menurut Gufron, tindakan itu tak sesuai tugas pokok dan fungsi TNI sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

"Kalau dilihat dari tupoksi, mengacu UU TNI jelas itu bukan ranah TNI untuk terlibat dalam penegakan hukum, keamanan dan ketertiban," kata Gufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Gufron menuturkan, TNI semestinya tak perlu repot terlibat dalam penertiban spanduk.

Sebab, terdapat institusi fungsional yang mempunyai kewenangan dalam menertibkan spanduk, jika spanduk itu memang melanggar peraturan, misalnya Satpol PP.

Menurut Gufron, TNI seharusnya lebih dulu mendorong institusi fungsional tersebut untuk menjalankan tugasnya.

Baca: Prabowo Minta Perda Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar Segera Direvisi

"Institusi fungsional yang harusnya didorong untuk melakukan itu. Kalau konteksnya Jakarta, ada Satpol PP yang sebenarnya itu institusi fungsional untuk melakukan penertiban spanduk," ujar dia.

Untuk itu, Guforn menngingatkan supaya TNI tak melulu mengerahkan prajuritnya dalam urusan penegakan hukum serta ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) sepanjang ada kewenangan yang dimiliki institusi fungsional.

"Jangan sedikit-sedikit TNI dikerahkan, yang justru kontraproduktif, terlepas itu ada perbedaan politik," tutur dia.

Diberitakan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui, ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," ucap Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Baca: Wakil Menteri Perang AS Temui Menhan Sjafrie, Bahas Kelanjutan Kerja Sama Pertahanan RI-AS

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," ucap Dudung.

Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.

"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," ujarnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk bergambar Rizieq Shihab di pinggir jalan raya beredar di media sosial.

Baca: 10,67 Juta Orang Berebut Kerja, Pakar UGM Dorong Pendidikan Direvitalisasi

Adapun Rizieq Shihab saat ini tengah menjadi sorotan terkait dengan kerumunan massa pada acara pernikahan putrinya yang kemudian disusul acara peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam lalu.

Masih pada pekan lalu, Rizieq dan para simpatisannya juga melakukan sejumlah kegiatan lain yang dihadiri banyak orang.

Kerumunan massa dalam jumlah besar dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19.

Kerumunan massa yang melibatkan Rizieq dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Baca: Monica Subastia Resmi Pimpin Nasyiatul Aisyiyah Periode 2026-2030

sumber: Kompas.com



Terkait
APBN Dipastikan Biayai Sekolah Rakyat, Purbaya Tegaskan Dukungan Penuh Program Prabowo
APBN Dipastikan Biayai Sekolah Rakyat, Purbaya Tegaskan Dukungan Penuh Program Prabowo
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Ba
Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah,
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara
Lainnya
Hadiri MKPT UEK SP Tanah Berlian, Camat Ardi: Pengelola Fokus Penyelesaian Tunggakan Pemanfaat
Hadiri MKPT UEK SP Tanah Berlian, Camat Ardi: Pengelola Fokus Penyelesaian Tunggakan Pemanfaat
Susi Pudjiastuti dan Luhut Pandjaitan Dapat Tanda Jasa
Satgas TMMD ke-106 Kodim 0309/Solok Goro dan Bakti Kese
Tim Gabungan BP Batam Garuk 12 Reklame Ilegal
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Politik
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotri
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gi
Pendidikan
Karmila Sari Dorong Sekolah di Riau Benahi Data untuk Percepat Revitalisasi
Karmila Sari Dorong Sekolah di Riau Benahi Data untuk Percepat Revitalisasi
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMPN 3 Si
Keluarga Korban Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di SDN 04
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung