Dosen IAIN Bukit Tinggi Bercadar yang Dipecat Mengadu ke BKN

Alwira Fanzary
Senin, 4 Maret 2019 19:16:20
Hayati Syafri di BKN

KANALSUMATERA.com - Hayati Syafri melaporkan pemecatan dirinya sebagai dosen IAIN Bukit Tinggi ke kantor BKN pada Senin, (3/3). Hayati menyatakan siap diperiksa bila pemecatan dirinya akibat diduga terlibat kegiatan radikalisme.

Hayati mengatakan penggunaan cadar merupakan wujud syukur terhadap agama. Ia membantah penggunaan cadar karena terlibat organisasi tertentu. Tercatat ia baru mengenakan cadar pada 2017 setelah menjadi dosen sekitar sepuluh tahun.

"Saya siap diperiksa apa ada hubungan dengan organisasi terlarang di belakang saya. Ini wujud rasa syukur. Saya enggak ada hubungan dengan mereka," katanya pada wartawan usai melapor.

Ia mengatakan pernyataan sikapnya itu sudah disampaikan sejak lama. Bahkan dalam bentuk tertulis sebanyak tujuh lembar. Ia meminta stigma buruk tak langsung disematkan pada pengguna cadar saat ada aksi terorisme yang pelakunya mengenakan cadar.

"Saya berharap ketika ada yang bercadar melakukan kekerasan dan jadi teroris jangan semua dipukul rata kayak gitu," ujarnya.

Baca: BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI

Hayati merasa heran karena pemecatannya dilakukan tanpa ada peringatan lebih dulu. Alasan pemecatan karena absen kerja selama 67 hari pun dipertanyakan. Sebab Hayati mengaku sudah mendapat izin absen karena tengah penelitian. Absensi sepanjang 67 hari itu juga terjadi pada 2017.

"Pemecatan harusnya ada sanksi ringan, sedang dan berat. Saya enggak trima ini. Alasan ini dicari-cari bisa dibuktikan nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama telah menetapkan keputusan untuk memberhentikan Hayati Syafri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di IAIN Bukittinggi. Hayati diberhentikan karena alasan melanggar disiplin pegawai berdasarkan rekam jejak absensi di kepegawaian IAIN Bukittinggi.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses audit dan investigasi secara komprehensif dan mendalam oleh Inspektorat Jendral Kementrian Agama. Dia juga menegaskan, keputusan ini bukan semata-mata diambil karena Hayati mengenakan cadar, melainkan karena pelanggaran disiplin kepegawaian.

“Jadi tentu pertimbangannya cukup panjang, sekali lagi saya tekankan bahwa keputusan itu diambil bukan karena yang bersangkutan mengenakan cadar. Tapi semata mata karena melanggar disiplin kepegawaian di PP 55 Tahun 2007,” kata Kamaruddin saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (28/2).

Baca: Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah, Hendry Munief Puji Kontribusi PW Aisyiyah

Menurut hasil investigasi yang dilakukan Kemenag, Hayati terbukti sering kali tidak hadir dan frekuensi ketidakhadirannya telah melampaui batas maksimal. Melalui pertimbangan ini, kata Kamaruddin, Hayati memang sudah seharusnya diberhentikan. “Jadi yang bersangkutan, menurut hasil temuan Irjen memang sudah harus diberhentikan, karena sering tidak masuk kelas,” jelas dia.

Meski begitu, Kamaruddin menekankan bahwa Hayati masih memiliki peluang untuk membela diri melalui pengajuan banding. Kamaruddin juga membantah jika Kemenag dianggap tidak adil dalam mengeluarkan keputusan.

“Saya kira tidak juga lah, jadi kalau dia membantah itu kan harus ada bukti, dan masih ada jalan melalui banding,” ujar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, jika Hayati merasa diperlakukan tidak adil atau diskriminatif, maka pengajuan banding dapat dilakukan, sehingga keputusan pemecatan tersebut dapat kembali dipertimbangkan. Selain itu, Kamaruddin juga menjelaskan, jika dalam banding tersebut Hayati terbukti benar, maka keputusan Kemenag mengenai pencabutan ASN dapat dianulir.

“Kalau memang dia benar, dan Kemenag salah, maka keputusan itu bisa dianulir. Jadi silakan saja, karena memang ada jalan dan prosedurnya,” tegas dia.

Baca: Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Depan Harus Jadi Prioritas

Dia menegaskan, tidak mungkin tiba-tiba Menag mencabut hanya karena pertimbangan yang tidak kuat. "Makanya silahkan saja mengajukan banding kalau memang yang bersangkutan merasa diperlakukan tidak adil,” tambah Kamaruddin. Kso

Terkait
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG T
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Tindakan AS Tangkap Presiden V
Lainnya
Tiga Tahun Berjalan Program Jum'at Berkah Berdampak Positif Pada Masyarakat
Tiga Tahun Berjalan Program Jum'at Berkah Berdampak Positif Pada Masyarakat
BNN Kalbar Amankan 100 Kg Sabu asal Malaysia
Saat Debat Capres Kedua, Sudirman Said Tuding Jokowi Bo
Pakai Dana Pribadi, 60 Kepala SMK di Bandar Lampung Pel
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M