Isu Taliban, Novel Baswedan, dan Perkara Besar di KPK

Mawardi Tombang
Selasa, 26 Januari 2021 17:01:25

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Isu taliban kembali muncul di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu ini muncul di tengah upaya pengusutan kasus korupsi bansos Covid-19. Isu yang sama muncul pada akhir 2019 bersamaan dengan revisi Undang-Undang KPK yang mendapatkan penolakan dari mahasiswa dan kalangan sipil.

Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempertanyakan apakah isu ini bakal laku digoreng kembali di tengah penanganan kasus korupsi Bansos Covid-19. "Masih laku 'jualan' isu Taliban di KPK?" cuit Febri lewat akun Twitter @febridiansyah, seperti dikutip pada Selasa, 26 Januari 2021.

"Dugaan saya, setelah ini Novel (Baswedan) dkk akan diserang. Ya, menggunakan isu 'Taliban' di KPK itu. Dan mungkin dikaitkan dengan penyidik-penyidik yang sedang menangani kasus-kasus korupsi besar. Misal: kasus korupsi benur ataupun korupsi Bansos Covid-19 yang sedang ditangani KPK," tambahnya.

Menanggapi isu itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebutnya sebagai lagu lama. "Isu radikal-taliban, lagu lama," kicau Novel di akun twitter @nazaqistsha.

Istilah taliban pertama kali dilontarkan secara terbuka oleh Ketua Indonesia Police Watch Neta S Pane. Dalam siaran persnya pada Mei 2019 lalu, Neta mengomentari surat terbuka dari 50-an penyidik Kepolisian RI yang bertugas di KPK yang mempersoalkan pengangkatan 21 penyelidik menjadi penyidik independen di lembaga tersebut.

Baca: Suahasil Rombak 5 Pejabat Kemenkeu, Sekjen Era Purbaya Diganti


Dalam suratnya, Neta menulis terdapat perpecahan di KPK menjadi dua kubu, yakni Polisi India dan Grup Taliban. Polisi India merujuk pada penyidik KPK yang berasal dari institusi Polri. Sedangkan Grup Taliban merujuk pada penyidik Novel Baswedan yang disokong Wadah Pegawai KPK. Kelompok ini, disebut dalam surat itu, juga dianggap militan karena kerap mempersoalkan kebijakan pemimpin.

Setelah itu, terutama di media sosial, muncul pandangan yang mengaitkan Novel dengan kelompok Islam konservatif-hanya karena berjanggut dan kerap bergamis.

Sementara itu, sejumlah pengacara yang kerap menangani perkara di KPK mengaku kerap mendengar istilah grup Taliban di KPK, kelompok ini yang sering menangani kasus yang melibatkan nama besar, seperti Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana menilai isu taliban adalah serangan rutin kepada KPK tiap kali lembaga antirasuah itu sedang menangani perkara besar.

“Kami menduga kelompok tersebut berupaya untuk mengalihkan isu utama, bahwa KPK saat ini sedang menangani perkara besar, salah satunya skandal korupsi bansos Covid-19 yang diduga melibatkan banyak politikus,” kata Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Senin, 25 Januari 2021.

Baca: Hendry Munief Dorong Hilirisasi Kopi, Nilai Tambah Harus Naik: Petani dan Pengusaha harus Untung

Namun, menurut dia, isu tersebut sudah usang dan tak lagi dipercaya publik. “Sebab, sampai hari ini kesimpulan tersebut tidak pernah terbukti dan hanya sekadar khayalan belaka,” ujar dia.

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, mengatakan bahwa isu Polisi India dan Grup Taliban hanyalah persepsi dari orang-orang tertentu yang ingin membelah KPK. “Tidak ada masalah di KPK. Yang jadi masalah ketika ada persepsi yang muncul yang menyatakan ada Grup Taliban dan Polisi India," tutur Antasari dalam sebuah diskusi di Jalan H O.S. Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2019.

Antasari menyatakan Novel Baswedan, yang dipersepsikan sebagai bagian dari Grup Taliban, adalah penyidik yang selama ini menangani kasus-kasus besar.

“Pada dasarnya kalau kami gelar perkara kayak guru dan murid. Karena dulu saya selalu ingin tahu kenapa begini, kenapa begitu," ucap Antasari menceritakan pengalaman dengan Novel saat sama-sama di KPK.

Baca: Habiburokhman Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Cuma Bidik Koruptor, 13 Kejahatan Masuk Sasaran

Sumber: tempo.co



Terkait
Pramono Soroti Batu Bara di Bodetabek, Sumber Polusi Jakarta Sulit Dikendalikan
Pramono Soroti Batu Bara di Bodetabek, Sumber Polusi Jakarta Sulit Dikendalikan
HUT RI ke-81, Polri Kirim 44 Truk Bantuan untuk Korban
Syahrul Aidi Maazat Kecam Penghadangan UAS di Kutai Bar
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
Lainnya
Ketika Pendemo Disambut Pj. Bupati Kampar Makan Nasi Bungkus Bersama
Ketika Pendemo Disambut Pj. Bupati Kampar Makan Nasi Bungkus Bersama
Supir Pemakai Narkoba Ini Gelapkan Minyak Sawit PT. BSN
Terdakwa Korupsi PLTU Riau-1 Divonis 6 Tahun Penjara
Dilepas Dengan Hiburan 3 Artis, Mantan Kejati Kepri Seb
Hukum
UGM Tegaskan Hormati Proses Hukum Usai Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang Roy Suryo
UGM Tegaskan Hormati Proses Hukum Usai Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang Roy Suryo
dr Tifa Soroti Transkrip Nilai Jokowi, Pertanyakan Riwa
GEMA Keadilan Riau Desak Polda Usut Tuntas 22 Kasus Maf
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Politik
Syahrul Aidi Maazat Gelar Sarasehan Kebangsaan MPR RI 2026 di Kampar, Bahas Peran dan Fungsi MPR
Syahrul Aidi Maazat Gelar Sarasehan Kebangsaan MPR RI 2026 di Kampar, Bahas Peran dan Fungsi MPR
Golkar Bantah Isu Bahlil Terlibat Penyadapan Ilegal Pra
Mulyanto PKS Nilai Hak Menyatakan Pendapat Mulai Mengua
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket