Jaksa Agung Bakal Tindak Pegawainya yang Aktif di FPI

Mawardi Tombang
Kamis, 7 Januari 2021 11:26:59

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan menghukum pegawainya jika tertangkap masih aktif mengikuti kegiatan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Organisasi masyarakat itu telah resmi dilarang oleh pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu.

"Penindakan secara tegas apabila masih ada jajaran maupun anggota, baik di pusat maupun daerah, yang masih aktif melakukan kegiatan organisasi," kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis pada Kamis, 7 Januari 2021.

Burhanuddin pun meminta jajarannya agar mengantisipasi potensi adanya deklarasi perubahan nama dari Front Pembela Islam menjadi Front Persatuan Islam. Maka dari itu, ia juga menyerukan kepada anak buahnya untuk melakukan deteksi dini dan antisipasi terhadap potensi para pendukung. "Yang dapat mengancam, serta mengganggu ketentraman dan ketertiban umum," ucap Burhanuddin.

Pemerintah membubarkan FPI melalui Surat Keputusan Bersama enam menteri dan kepala lembaga yang diumumkan pada 30 Desember 2020. Dengan adanya SKB tersebut, FPI dilarang berkegiatan serta menggunakan simbol serta atribut organisasi.

Baca: Mendikdasmen Tegaskan MBG Hanya untuk Siswa yang Membutuhkan, Pelibatan Kantin Masih Dikaji

Sumber: tempo.co

Terkait
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Doron
Guru Besar IPB Desak Dapur MBG Lebih Banyak Dikelola UM
Lainnya
Kondisi Air Sungai Kampar Masih Tinggi dan Arus Deras, Wabup Imbau Orang Tua Awasi Anak
Kondisi Air Sungai Kampar Masih Tinggi dan Arus Deras, Wabup Imbau Orang Tua Awasi Anak
Pengurus DPD PKS Kampar Resmi Dilantik, Targetkan Konso
Masuk Istana Siak Bakal Menggunakan E-ticketing
Pelatih Sriwijaya FC Anggap Liga 2 Lebih Berat dari Lig
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Ekonomi
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Hukum
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek