Jaksa Agung Bakal Tindak Pegawainya yang Aktif di FPI

Mawardi Tombang
Kamis, 7 Januari 2021 11:26:59

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan menghukum pegawainya jika tertangkap masih aktif mengikuti kegiatan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Organisasi masyarakat itu telah resmi dilarang oleh pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu.

"Penindakan secara tegas apabila masih ada jajaran maupun anggota, baik di pusat maupun daerah, yang masih aktif melakukan kegiatan organisasi," kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis pada Kamis, 7 Januari 2021.

Burhanuddin pun meminta jajarannya agar mengantisipasi potensi adanya deklarasi perubahan nama dari Front Pembela Islam menjadi Front Persatuan Islam. Maka dari itu, ia juga menyerukan kepada anak buahnya untuk melakukan deteksi dini dan antisipasi terhadap potensi para pendukung. "Yang dapat mengancam, serta mengganggu ketentraman dan ketertiban umum," ucap Burhanuddin.

Pemerintah membubarkan FPI melalui Surat Keputusan Bersama enam menteri dan kepala lembaga yang diumumkan pada 30 Desember 2020. Dengan adanya SKB tersebut, FPI dilarang berkegiatan serta menggunakan simbol serta atribut organisasi.

Baca: Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan Ikon Jakarta Dipadamkan

Sumber: tempo.co



Terkait
Hendry Munief Dorong Hilirisasi Kopi, Nilai Tambah Harus Naik: Petani dan Pengusaha harus Untung
Hendry Munief Dorong Hilirisasi Kopi, Nilai Tambah Harus Naik: Petani dan Pengusaha harus Untung
Kemensos Gandeng ICW Kawal Sekolah Rakyat, Perkuat Peng
Hendry Munief Paparkan Urgensi Regulasi Khusus untuk Da
BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa da
Lainnya
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Himapeda-GT Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandan
Ini Cara Bantu Anak Tidak Ketergantungan Game
Camat di Pekanbaru Ini Gelar Safari Posyandu
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanjang hingga 22 September
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanjang hingga 22 September
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak B
Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasisw
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan