Jokowi Minta Ada Transformasi Peradilan Saat Pandemi Covid-19

Mawardi Tombang
Rabu, 17 Februari 2021 15:29:33

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Presiden Joko Widodo mengatakan penyelenggara peradilan dipaksa bertransformasi lebih cepat dan bekerja dengan cara-cara baru saat pandemi Covid-19 menyerang Indonesia. Karena itu, Jokowi meminta, agar penyelenggara peradilan dapat mematuhi protokol kesehatan, mengurangi pertemuan tatap muka, dan mencegah kerumunan.

Termasuk cara kerja baru yang telah dilakukan Mahkamah Agung dengan mengakselerasi penggunaan teknologi informasi, baik dalam bentuk e-Court maupun e-Litigation. Jokowi berharap pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu dan kualitas putusan juga tetap terjaga.

"Momentum pandemi ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara-cara fundamental," kata Jokowi dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2020 Secara Virtual, Istana Negara, Rabu, 17 Februari 2021.

Jokowi mengatakan sebelum pandemi Covid-19 Mahkamah Agung sudah memiliki rencana besar untuk menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Datangnya pandemi, ucap Jokowi, justru mempercepat terwujudnya rencana besar tersebut.

Baca: Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anomali Cuaca Ganggu Distribusi jelang Ramadhan

Ia memandang bahwa terobosan-terobosan oleh penyelenggara peradilan sangatlah penting. Hal tersebut membuktikan bahwa sistem peradilan Indonesia mampu beradaptasi dengan cepat sehingga dapat terus berinovasi agar mampu melayani masyarakat lebih cepat dan lebih baik.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir. Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas, transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan untuk mempercepat terwujudnya peradilan modern.

Kepala Negara menyebut bahwa pemerintah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada upaya-upaya yang telah dilakukan Mahkamah Agung untuk memperluas implementasi e-Court dan e-Litigation pada perkara-perkara pidana, pidana militer, dan jinayat, serta peningkatan versi direktori putusan.

"Saya juga gembira karena penyelesaian perkara melalui aplikasi e-Court mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat pencari keadilan. Jika dibandingkan tahun 2019, jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court pada tahun 2020 meningkat 295 persen dan 8.560 berkas perkara telah disidangkan secara e-Litigation," tuturnya.

Baca: Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komisi VIII Dorong Perbaikan Sistem

Penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan di Mahkamah Agung juga terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan. Jumlah perkara yang diterima merupakan yang terbanyak dalam sejarah. Perkara yang diputus juga terbanyak sepanjang sejarah. Menurut Presiden, ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan.

Baca: Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Depan Harus Jadi Prioritas

Sumber: tempo.co

Terkait
Stok Beras Melimpah, Masyarakat bisa Beli Beras SPHP 5 Pack per Orang: Berlaku Februari
Stok Beras Melimpah, Masyarakat bisa Beli Beras SPHP 5 Pack per Orang: Berlaku Februari
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG T
Tol Trans Sumatera Belum Selesai, Bapak ini Munculkan W
Update Bencana Sumatera per 31 Desember oleh BNPB: Korb
Lainnya
Satgas Nasional Sayangkan Angka Kesembuhan Corona RI Turun Pekan Ini
Satgas Nasional Sayangkan Angka Kesembuhan Corona RI Turun Pekan Ini
Diminta Jadi Menteri, Nadiem Makarim Bicara SDM-Investa
Stadion Internasional Dompak Kepri Beroperasi Tahun Ini
Lampung Akan Memiliki Pusat Astronomy Pertama di Sumate
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya