Jokowi Minta Ada Transformasi Peradilan Saat Pandemi Covid-19

Mawardi Tombang
Rabu, 17 Februari 2021 15:29:33

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Presiden Joko Widodo mengatakan penyelenggara peradilan dipaksa bertransformasi lebih cepat dan bekerja dengan cara-cara baru saat pandemi Covid-19 menyerang Indonesia. Karena itu, Jokowi meminta, agar penyelenggara peradilan dapat mematuhi protokol kesehatan, mengurangi pertemuan tatap muka, dan mencegah kerumunan.

Termasuk cara kerja baru yang telah dilakukan Mahkamah Agung dengan mengakselerasi penggunaan teknologi informasi, baik dalam bentuk e-Court maupun e-Litigation. Jokowi berharap pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu dan kualitas putusan juga tetap terjaga.

"Momentum pandemi ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara-cara fundamental," kata Jokowi dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2020 Secara Virtual, Istana Negara, Rabu, 17 Februari 2021.

Jokowi mengatakan sebelum pandemi Covid-19 Mahkamah Agung sudah memiliki rencana besar untuk menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Datangnya pandemi, ucap Jokowi, justru mempercepat terwujudnya rencana besar tersebut.

Baca: Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal 500 Gram per Minggu

Ia memandang bahwa terobosan-terobosan oleh penyelenggara peradilan sangatlah penting. Hal tersebut membuktikan bahwa sistem peradilan Indonesia mampu beradaptasi dengan cepat sehingga dapat terus berinovasi agar mampu melayani masyarakat lebih cepat dan lebih baik.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir. Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas, transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan untuk mempercepat terwujudnya peradilan modern.

Kepala Negara menyebut bahwa pemerintah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada upaya-upaya yang telah dilakukan Mahkamah Agung untuk memperluas implementasi e-Court dan e-Litigation pada perkara-perkara pidana, pidana militer, dan jinayat, serta peningkatan versi direktori putusan.

"Saya juga gembira karena penyelesaian perkara melalui aplikasi e-Court mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat pencari keadilan. Jika dibandingkan tahun 2019, jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court pada tahun 2020 meningkat 295 persen dan 8.560 berkas perkara telah disidangkan secara e-Litigation," tuturnya.

Baca: Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubungkan Utara dan Selatan Pulau Sumatera

Penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan di Mahkamah Agung juga terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan. Jumlah perkara yang diterima merupakan yang terbanyak dalam sejarah. Perkara yang diputus juga terbanyak sepanjang sejarah. Menurut Presiden, ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan.

Baca: Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munief Dorong Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Sumber: tempo.co

Terkait
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
Tol Trans Sumatera Belum Selesai, Bapak ini Munculkan W
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Lainnya
Usai Resmikan Pabrik Pengolahan Limbah, Rudi Dampingi Luhut Binsar Tinjau Jembatan Babin
Usai Resmikan Pabrik Pengolahan Limbah, Rudi Dampingi Luhut Binsar Tinjau Jembatan Babin
Kasus Kerumunan di Megamendung, Ridwan Kamil Penuhi Pan
Terobos KJRI di Melbourne, Sekelompok Orang Kibarkan Be
Ini Pendapar Asita Sumbar Terkait Kebijakan Bagasi Berb
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini