Kasus Jilbab di SMKN 2 Padang, P2G: Kasus Intoleransi Banyak Terjadi

Mawardi Tombang
Senin, 25 Januari 2021 07:02:00

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi respons Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim soal aturan di SMK Negeri 2 Padang yang mewajibkan siswi non muslim memakai jilbab.

Namun, Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri menyayangkan Nadiem yang hanya merespon kasus baru dan ramai dibicararakan. "Mas Menteri tidak mengakui secara terbuka, mengungkapkan ke publik jika fenomena intoleransi tersebut banyak dan sering terjadi dalam persekolahan di tanah air," ujar dia melalui keterangan tertulis pada Ahad, 24 Januari 2021.

Menurut Iman, pernyataan Nadiem Makarim seharusnya membongkar persoalan intoleransi di lingkungan sekolah. Ia melihat, persoalan intoleransi di sekolah sebenarnya mengandung problematika dari aspek regulasi struktural, sistematik, dan birokratis.

Baca: Kapolda Metro Jaya Dorong Literasi AI Sejak Dini, Sekolah Diminta Siapkan Generasi Melek Teknologi

“Kasus intoleransi di sekolah yang dilakukan secara terstruktur bukanlah kasus baru. Dalam catatan kami misal, pernah ada kasus seperti pelarangan jilbab di SMAN 1 Maumere 2017 dan di SD Inpres 22 Wosi Manokwari tahun 2019. Jauh sebelumnya 2014 sempat terjadi pada sekolah-sekolah di Bali. Sedangkan kasus pemaksaan jilbab kami menduga lebih banyak lagi terjadi di berbagai daerah di Indonesia,” kata Iman.

Iman menjelaskan, aturan yang mewajibkan siswi non muslim memakai jilbab dan aturan larangan siswi muslim menggunakan jilbab adalah sama-sama melanggar Pancasila, UUD, dan UU, serta menyalahi prinsip toleransi dan prinsip bhinneka tunggal ika.

Baca: Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Disesuaikan, Panglima Tindak Lanjuti

Menurut P2G, diantara faktor penyebab utamanya adalah Peraturan Daerah (Perda) yang bermuatan intoleransi. Peristiwa pemaksaan jilbab di SMKN 2 Padang merujuk pada Instruksi Walikota Padang No 451.442/BINSOS-iii/2005. Aturan ini pun sudah berjalan lebih dari 15 tahun.

Artinya, kata Iman, ada peran pemerintah pusat, seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mendiamkan dan melakukan pembiaran terhadap adanya regulasi daerah bermuatan intoleransi di sekolah selama ini.

Artinya, kata Iman, ada peran pemerintah pusat, seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mendiamkan dan melakukan pembiaran terhadap adanya regulasi daerah bermuatan intoleransi di sekolah selama ini.

Baca: Kemhan Siapkan Satu Yon TP dan Dua Batalyon Komcad di Setiap Kabupaten/Kota

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyarankan kepada Kemendagri berkoordinasi dengan Kemendikbud agar mengecek semua peraturan daerah yang berpotensi intoleran. Khususnya yang diimplementasikan terhadap lingkungan sekolah seperti kewajiban memakai jilbab di SMKN 2 Padang. "Kemendagri bersama Kemdikbud segera berkoordinasi, lebih pro aktif memeriksa aturan daerah dan sekolah yang berpotensi intoleran, tidak hanya dari aspek agama, tetapi juga kepercayaan, suku, budaya, ras, dan kelas sosial ekonomi siswa," ungkap Satriwan.

Baca: Tito Karnavian Kaji Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Beban APBD Daerah Bisa Berkurang

Sumber: tempo.co



Terkait
Nanik S Deyang Bocorkan Penggantinya di BGN, Sudaryono Disebut Siap Pimpin Program MBG
Nanik S Deyang Bocorkan Penggantinya di BGN, Sudaryono Disebut Siap Pimpin Program MBG
Purbaya Buka Suara Terkait Pencairan JHT yang Dikenai P
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pemben
Hendry Munief Soroti Informasi Piala Dunia 2026 Belum T
Lainnya
Jaksa Agung dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla, Koordinasi Proses Hukum Diperkuat
Jaksa Agung dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla, Koordinasi Proses Hukum Diperkuat
76 Tahun Indonesia Merdeka, Banyak Daerah Yang Belum Me
Menpora Optimis Indonesia Gelar Moto GP 2021
Tristan Koskor Ikuti Latihan Perdana di Semen Padang FC
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Nasional
Suahasil Rombak 5 Pejabat Kemenkeu, Sekjen Era Purbaya Diganti
Suahasil Rombak 5 Pejabat Kemenkeu, Sekjen Era Purbaya Diganti
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Kemiskinan, Sebut Le
Prabowo Peringatkan Negara Penghina Indonesia, Siap Bon