KPK Berharap Perpres Supervisi Perbaiki Koordinasi

Mawardi Tombang
Rabu, 28 Oktober 2020 22:08:29

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK berharap ke depan koordinasi dan supervisi lembaganya dengan aparat penegak hukum lain semakin kuat.

"KPK berharap ke depan koordinasi dan supervisi KPK dengan aparat penegak hukum lainnya semakin kuat dan bersinergi dalam bersama memberantas tindak pidana korupsi," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu, 28 Oktober 2020.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres terkait supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi pada 20 Oktober 2020. Perpres ini diamanatkan dalam pasal 10 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Supervisi merupakan salah satu tugas pokok KPK (Pasal 6 huruf d). Di ayat 2 dijelaskan lebih lanjut, instansi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca: Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komisi VIII Dorong Perbaikan Sistem


Dalam Pasal 3, dijelaskan lebih lanjut bahwa supervisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

sumber: tempo.co

Terkait
Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrastruktur Krusial Demi Masa Depan Cilacap
Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrastruktur Krusial Demi Masa Depan Cilacap
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pemben
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
Waduh... Menhaj Akui Hadapi Banyak "Titipan Kepentingan
Lainnya
Gelaran Spektakuler Event Bakar Tongkang, Wabup Rohil : Mengakhiri Tiga Tahun Penantian
Gelaran Spektakuler Event Bakar Tongkang, Wabup Rohil : Mengakhiri Tiga Tahun Penantian
Pelatihan Jurnalistik Forum Jurnalis Remaja Kampar Hadi
Kasus Natalius Pigai: Bareskrim Kirim Surat Panggilan k
Produksi Miras Oplosan, Kepala Kampung Direndam
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In