KSPI Resmi Gugat UU Cipta Kerja yang Diteken Presiden Jokowi ke MK

Mawardi Tombang
Selasa, 3 November 2020 15:52:39

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan sudah mendaftarkan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU Cipta Kerja ini sudah diteken Presiden Joko Widodo.

"Pendaftaran gugatan JR UU Cipta Kerja Nomor 11/2020 sudah resmi tadi pagi didaftarkan ke MK di bagian penerimaan berkas perkara," jelas Said saat dihubungi Tempo, Selasa, 3 November 2020.

KSPI dan KSPSI AGN melayangkan gugatan setelah mengkaji dan menganalisis secara cepat salinan UU Nomor 11 Tahun 2020 khususnya klaster ketenagakerjaan. "Setelah kami pelajari, isi undang-undang tersebut khususnya terkait klaster ketenagakerjaan hampir seluruhnya merugikan kaum buruh,” ucap Iqbal.

Selain upaya konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi, kata Iqbal, KSPI juga akan melanjutkan aksi-aksi dan mogok kerja sesuai dengan hak konstitusional buruh yang diatur dalam undang-undang dan berasifat anti kekerasan (non violence).

Baca: Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?

“Kami juga menuntut DPR untuk menerbitkan legislatif review terhadap UU No 11 tahun 2020 dan melakukan kampanye/sosialisasi tentang isi pasal UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merugikan kaum buruh tanpa melakukan hoaks atau disinformasi,” kata Said Iqbal.

sumber: tempo.co



Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
90 Persen Pemda Kena Sanksi Sampah, Menteri LH: Bisa Be
Nanik S Deyang Bocorkan Penggantinya di BGN, Sudaryono
5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Menhan Instruksikan E
Lainnya
Sudah Satu Pekan Berjalan, Belajar Tatap Muka di SD Negeri 164 Pekanbaru Berjalan Lancar
Sudah Satu Pekan Berjalan, Belajar Tatap Muka di SD Negeri 164 Pekanbaru Berjalan Lancar
Rektor Unilak Minta Kepala Daerah Terbitkan Perda Muata
Pramugari VietJet Janji Tak Pakai Bikini di Indonesia
Pendaftaran CPNS Kembali Dibuka Maret, Ada 100 Ribu For
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Politik
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pa
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fr
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Pendidikan
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Prabowo Bentuk Tim Khusus Pendidikan Gratis, Pratikno P
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-AS