Perpres 82/2026 Terbit, Kopdes Merah Putih Dikebut Beroperasi di Desa

Kanama
Jumat, 25 September 2026 07:27:51

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Pemerintah mempercepat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengatakan Perpres tersebut menjadi landasan untuk mempercepat penyiapan hingga pengoperasian KDKMP di berbagai daerah.

Hal itu disampaikan Dudung seusai rapat koordinasi bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Direktur Agrinas Pangan Joao Angelo De Sousa Mota, serta sejumlah pemangku kepentingan di kantornya, Rabu (23/09/2026).

Baca: Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Puan Minta Kekuatan APBN Dikaji

"Perpres ini juga menjadi dasar bagi kita semua untuk mempercepat penyiapan dan pengoperasianal KDKMP secara tertib dan terkoordinasi," kata Dudung.

Pemerintah juga menyiapkan sistem pasokan barang untuk mendukung operasional koperasi. Sejumlah komoditas yang akan disalurkan melalui gerai KDKMP antara lain beras SPHP, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, MinyaKita, serta kebutuhan pokok lainnya.

Baca: HNW Tegaskan Label ‘No Pork No Lard’ Bukan Jaminan Produk Halal

Dudung menegaskan ketersediaan barang menjadi salah satu perhatian utama agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan tersebut dengan mudah dan sesuai ketentuan.

"Dan ini masyarakat harus dapat memperolehnya dengan mudah, dengan harga sesuai dengan ketentuan, dan stok yang selalu ada, khusus barang yang bersubsidi. Dan nanti penyalurannya harus tepat sasaran," ujarnya.

Sejumlah Persiapan Masih Dikebut

Baca: Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Musyawarah AHWA

Meski Perpres telah diterbitkan, pemerintah masih menyelesaikan sejumlah aspek teknis sebelum KDKMP dapat beroperasi secara penuh.

Persiapan tersebut mencakup status KDKMP sebagai titik penyalur, alokasi dan kesinambungan pasokan, modal kerja, logistik, pergudangan, hingga sistem transaksi dan pengawasan.

Baca: Usai Dapat Amnesti Prabowo, Gus Nur Gugat Negara Rp3,4 Miliar, Jokowi Terancam Digugat

"Semua ini merupakan satu rangkaian yang harus disiapkan secara terpadu," katanya.

Setelah Perpres terbit, pemerintah akan melanjutkan tahapan melalui perjanjian kerja sama (PKS) antarpihak terkait. Rapat lanjutan juga akan dilakukan untuk memastikan kerja sama tersebut berjalan secara berkesinambungan.

"Semua pihak saya lihat tadi sudah siap, baik harga maupun sistem pendistribusian," ujar Dudung.

Baca: Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis

Dudung mengungkapkan surat keputusan (SK) untuk para manajer koperasi juga telah diterbitkan. Selain itu, sistem penggajian yang disiapkan Kementerian Keuangan telah tersedia.

"Karena itu saya meminta Kementerian Koperasi bersama Agrinas memastikan KDKMP yang sudah siap diaktifkan untuk segera beroperasi," kata Dudung.

Baca: Demo 27 Agustus di DPR Mulai Padat, Jalan Gatot Subroto Ditutup dan Polisi Perketat Pengamanan

Bulog hingga Pertamina Diminta Pastikan Pasokan

Pemerintah turut meminta sejumlah badan usaha dan lembaga terkait memastikan kelancaran distribusi barang ke KDKMP.

Bulog, Pertamina termasuk Patra Niaga, Pupuk Indonesia, ID FOOD, serta pihak lainnya diminta memastikan alokasi pasokan, mekanisme pemesanan dan pembayaran, proses pengiriman, hingga kesinambungan stok.

Baca: Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing

Pemerintah juga menyiapkan sistem pemantauan distribusi melalui Simkopdes. Sistem tersebut ditujukan untuk mengintegrasikan pemantauan barang yang masuk, stok, harga, transaksi, penerimaan, hingga barang yang keluar.

"Dan saya juga berharap bahwa Simkopdes ini menjadi sistem pemantauan distribusi yang terpadu melalui sistem ini pemerintah dapat memantau barang masuk, stok, harga, transaksi, penerimaan hingga barang keluar. Saya rasa itu saja mungkin yang perlu saya sampaikan," ujarnya.

Baca: Polda Metro Sebut Jakarta Tetap Aman, Aktivitas Warga Berjalan Normal

Program KDKMP sendiri telah menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis desa. Sebelumnya, pemerintah menargetkan pengembangan puluhan ribu koperasi desa/kelurahan sebagai bagian dari penguatan distribusi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan terbitnya Perpres 82/2026, tahapan berikutnya diarahkan pada kesiapan operasional, kepastian pasokan, sistem distribusi, serta pengawasan agar koperasi yang telah siap dapat segera menjalankan kegiatan usahanya. (SM)



Terkait
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Penguatan Antikorupsi Dinilai Harus Jadi Agenda Utama
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Penguatan Antikorupsi Dinilai Harus Jadi Agenda Utama
APBN Dipastikan Biayai Sekolah Rakyat, Purbaya Tegaskan
Korupsi Program MBG Meluas, Brigjen Polisi Jadi Tersang
Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Ba
Lainnya
Wali Kota Pekanbaru Dorong Camat dan Lurah Percepat Pemetaan RW yang Masuk Zona Merah Covid-19
Wali Kota Pekanbaru Dorong Camat dan Lurah Percepat Pemetaan RW yang Masuk Zona Merah Covid-19
Kapal Banawa Terbengkalai, Berikut Klarifikasi Dinas Pa
Peduli Covid-19, Karyawan PT BOB Salurkan Bantuan
Kasus Dana Pengamanan Pilwako Jambi, Ilham Taufiq Divon
Hukum
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibra
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Pendidikan
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Prabowo Bentuk Tim Khusus Pendidikan Gratis, Pratikno P
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-AS
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar