Pemkab Aceh Utara Seleksi Pejabat Baru, 10 Jabatan Eselon II Masih Kosong

Mawardi Tombang
Selasa, 13 Agustus 2019 11:39:24
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf

Kanalsumatra.com – Pemkab Aceh Utara sudah melakukan seleksi atau uji kesesuain (job fit) terhadap tiga pejabat baru guna mengisi kekosongan tiga posisi dari 10 jabatan eselon II yang sudah lama kosong. Proses tersebut meliputi rekam jejak dan wawancara untuk melihat kemampuan mereka.

Ketiganya adalah Adami MPd Kepala Badan Kesatuan dan Politik Linmas (Kesbangpol). Lalu, Dr A Murtala, asisten III yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Muhammad Zulfadli Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Ketiganya diseleksi untuk jabatan asisten III, Bappeda, serta Kesbangpol.

Sebagaimana diketahui, pada 24 April 2019 lalu, Pemkab Aceh Utara juga sudah melakukan job fit terhadap 11 pejabat baru untuk mengisi kekosongan delapan jabatan eselon II yang sudah lama kosong. Proses rekam jejak itu dilakukan untuk melihat latar belakang pendidikan, pengalaman, pelatihan yang sudah pernah diikuti, dan kemampuan.

Baca: BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah

“Untuk proses seleksi internal, kita sudah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ini kita lakukan terhadap tiga jabatan dulu. Karena, posisi ketiga jabatan tersebut mendesak untuk didefinitkan,” ungkap Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf kepada Serambi, Senin (12/8).

Sementara sisa delapan jabatan yang kosong akan diisi oleh pejabat lainnya melalui proses seleksi terbuka atau pelelangan. Dijadwalkan lelang jabatan tersebut akan dibuka dalam waktu dekat ini. “Proses seleksi internal sudah kita lakukan tiga hari yang lalu. Seleksi terhadap mereka melibatkan tim independen yang sudah dibentuk,” katanya.

Setelah proses seleksi rampung, mereka nantinya akan dilantik dalam waktu dekat. Informasi lain yang diterima Serambi, Dr A Murtala mengikuti job fit untuk Kepala Bappeda. Lalu, Adami SPd untuk menggantikan posisi Murtala di asisten III. Sedangkan Muhammad Zulfadli diseleksi untuk persiapan sebagai Kesbangpol.

Dari 10 pejabat eselon II yang dilantik Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib pada 24 Mei 2019 adalah Muhammad Zulfadli (Kepala Disdukcapil). Ia dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja menggantikan Marzuki MM yang dimutasi menjadi staf ahli. Namun, tak lama setelah pelantikan tersebut, Bupati Aceh Utara kembali menetapkan Muhammad Zulfhadli sebagai Plt Kepala Disdukcapil.

Baca: Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Turun Jadi 55,1 Persen

Ternyata, Pemkab Aceh Utara mendapat surat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, bahwa pelantikan tersebut tidak sah karena belum ada izin dari Kemendagri. Karena, berdasarkan Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, pergantian jabatan atau mutasi pejabat eselon II hingga IV di lingkungan Disdukcapil kabuptane/kota harus mendapatkan izin Mendagri terlebih dahulu. “Kali ini kita sudah mendapatkan izin. Memang pelantikan sebelumnya tidak sah,” ungkap Wabup.(jaf)



Terkait
Dugaan Kebocoran Informasi OTT Langkat dan Kuansing, KPK Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Dugaan Kebocoran Informasi OTT Langkat dan Kuansing, KPK Siapkan Evaluasi Menyeluruh
293 Anggota Hadir, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Bahas S
Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Ke
Stok Beras Melimpah, Masyarakat bisa Beli Beras SPHP 5
Lainnya
Bupati Kampar Tinjau Kafilah MTQ Kontingen Kabupaten Kampar di Kuantan Singingi
Bupati Kampar Tinjau Kafilah MTQ Kontingen Kabupaten Kampar di Kuantan Singingi
Pulihkan Pangan Nasional, Petani di Daerah Bencana Suma
UNP jalin Kerja Sama Dengan Tiga Universitas Asal Malay
Tingkatkan Iklim Investasi, Pemko Banda Aceh Permudah I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Pendidikan
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-ASN
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-ASN
Prabowo Siapkan Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Anggar
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta
Nasional
Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Puan Minta Kekuatan APBN Dikaji
Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Puan Minta Kekuatan APBN Dikaji
HUT ke-81 TNI Batal di Monas, Upacara Dipindah ke Mabes
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Aturan Baru Penguasaan
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan