Pidana Menanti Bagi Kepala Daerah yang tak Berhentikan ASN Terjerat Tipikor

Alwira Fanzary
Kamis, 31 Januari 2019 18:25:59
Kantor BKN Regional XII Pekanbaru

KANALSUMATERA.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, tindakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni kepala daerah, menteri, jaksa agung, kapolri, yang enggan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat kasus Tipikor, bukan saja dianggap melakukan maladministrasi kepemerintahan. Menurutnya, PPK tersebut juga bisa disebut melanggat tindak pidana.

"Karena tindakan yang seharusnya mereka lakukan, tetapi tidak dilakukan, berdampak pada kerugian negara. Karena pemerintah masih harus membayar gaji untuk seseorang yang seharusnya dia tidak menerima," kata Bima di Kantor Regional II BKN Surabaya, Jalan Letjen S. Parman nomor 6, Waru, Sidoarjo, Kamis (31/1).

Bima, seperti yang diberitakan Republika.co.id mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari Badan Pemeriksa Keuangan, dengan tidak dipecatnya ASN yang terlibat kasus Tipikor, artinya negara masih membayar gaji mereka. Artinya, negara terus mengeluarkan uang untuk membayar sesuatu yang seharusnya tidak dibayar. Akhirnya menimbulkan kerugian negara.

"BPK juga sudah mengatakan ini masuk dalam kriteria kerugian negara. Itu terserah BPK nanti apa tindak lanjutnya, jika ini masuk dalam kategori kerugian negara," kata Bima.

Bima mengungkapkan, per 29 Januari 2019 masih ada 1879 ASN yang terjerat kasus Tipikor dan sudah berkekuatan hukum tetap (BHT), namun belum dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Data tersebut berkurang sekitar 20,28 persen dibanding September 2018, dimana sebelumnya ada 2.357 PNS Tipikor BHT yang belum diberhentikan. Kso

Terkait
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anoma
Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu
Kadin: MBG Berpotensi Kerek Pertumbuhan PDB hingga 3,5
Lainnya
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Siapkan 'Rest Area' Berbasis Masjid bagi Pemudik
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Siapkan 'Rest Area' Berbasis Masjid bagi Pemudik
Komisi III DPRD Pekanbaru Dukung Gubernur Riau Larang M
DPRD Pekanbaru Minta Cek dan Awasi Semua Tempat Layanan
Covid-19 Melandai, FW-KLA Berkoordinasi Dengan DP3A Pek
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini