Polri Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Maybank

Mawardi Tombang
Senin, 23 November 2020 19:39:01

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Kepolisian RI akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT.

"Dalam waktu dekat, rencana Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus akan melaksanakan gelar perkara terkait peningkatan status saksi penerima dana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 23 November 2020.

Kendati demikian, Awi menolak membeberkan ihwal jumlah orang yang akan ditetapkan tersangka. Sebab, hal itu akan mendahului penyidik. "Sama-sama tunggu keputusannya ya. Doakan dalam waktu dekat," jelas Awi.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula ketika atlet e-Sport Winda Lunardi dan sang ibu telah menabung di Maybank sejak 2015. Keduanya menggunakan fasilitas tabungan berjangka. Seharusnya, pada 2020 uang di rekening mereka telah mencapai Rp 20 miliar.

Baca: Karhutla Berulang Tiap Tahun, Syahrul Aidi Dorong TNI Jalankan Operasi secara Terencana dan Terpadu

Namun ketika akan melakukan penarikan, Winda Earl melihat sisa saldo di tabungan hanya tinggal Rp 600 ribu. Alhasil ia melaporkan hilangnya uang lebih dari Rp 22 miliar itu ke kepolisian.

Berdasarkan penyidikan, uang tersebut dipergunakan AT untuk investasi bersama sejumlah kawannya. Atas perbuatannya, AT disangkakan Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TP Pencucian Uang.

Baca: DPR Desak Pemerintah Fasilitasi Jemaah Umrah Batal Berangkat Akibat Penutupan Bandara Riyadh

Sumber: tempo.co



Terkait
Puan Buka Suara soal Wacana Penggabungan BMKG dan Badan Geologi
Puan Buka Suara soal Wacana Penggabungan BMKG dan Badan Geologi
Usai Dapat Amnesti Prabowo, Gus Nur Gugat Negara Rp3,4
Orang Tua Penerima MBG Berpeluang Dapat Bedah Rumah dan
Mendagri Usulkan Pilkada Asimetris untuk Tekan Korupsi,
Lainnya
PKL di Sekitar Pasar Senapelan Wajib Angkat Lapak, Pemko Siapkan Lokasi Relokasi
PKL di Sekitar Pasar Senapelan Wajib Angkat Lapak, Pemko Siapkan Lokasi Relokasi
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
Pelajar Padang Panjang, Wakili Sumbar Di O2SN
Kabut Asap dari Aceh Barat Sampai ke Aceh Utara
Nasional
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Kemiskinan, Sebut Lebih Baik Tak Jadi Presiden
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Kemiskinan, Sebut Lebih Baik Tak Jadi Presiden
Prabowo Peringatkan Negara Penghina Indonesia, Siap Bon
Kemenag Tegaskan Etika Dakwah Usai Ceramah Habib Alwi A
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Hukum
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI T
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di