Profil Pangdam Jaya Dudung yang Lantang Siap Lawan FPI Jika Buat Keresahan
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Nama Panglima Daerah Militer Jayakarta alias Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mencuat dalam beberapa hari belakangan. Hal ini tak terlepas dari pernyataan tegasnya terhadap Front Pembela Islam (FPI).
Tak hanya menyatakan bertanggung jawab atas penurunan baliho dukungan terhadap Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, namun Dudung juga dengan lantang siap melawan jika FPI mulai berbuat yang meresahkan.
"Jangan seenaknya sendiri seakan akan paling benar. Enggak ada itu, jangan coba coba. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu," ujar Dudung saat menanggapi pertanyaan wartawan, saat Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020.
Dudung merupakan pria kelahiran Bandung, Jawa Barat. Ia lulus dari Akademi Militer (Akmil) pada 1988 dari kecabangan Infanteri. Sejumlah nama di angkatannya sudah lebih dulu mendapat jabatan penting sebelum Dudung. Sebut saja salah satunya Mayor Jenderal Ilham Alamsyah, yang sempat menjabat Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) pada 2017 silam.
Pria kelahiran 16 November 1965 itu menjabat Wakil Gubernur Akmil pada 2015 hingga 2016. Dari sana, peningkatan jabatannya terus berjalan lancar. Ia naik menjadi Staf Khusus KASAD selama setahun, kemudian Wakil Asisten Teritorial (Waaster) KASAD setelahnya.
Baca: Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubungkan Utara dan Selatan Pulau Sumatera
Setelah itu, Dudung langsung diangkat menjadi Gubernur Akmil pada 2018. Posisi ini ia jabat selama dua tahun. Hingga pada Agustus 2020 lalu, Dudung dilantik menjadi Pangdam Jaya oleh KASAD Jenderal Andika Perkasa.
Pernyataan Dudung terkait FPI ini menuai pro dan kontra. Meski begitu, belakangan Dudung mengakui pernyataan dia terkait pembubaran FPI, merupakan pendapatnya pribadi. Hal itu ia sampaikan karena sudah resah dengan FPI yang dengan seenaknya memasang baliho Rizieq Shihab tanpa mengikuti aturan.
Walaupun, Dudung sadar instansinya tak memiliki wewenang membubarkan organisasi yang didirikan Rizieq Shihab itu.
"TNI gak punya wewenang untuk membubarkan. Tapi yang bilang membubarkan cuma Pangdam Jaya saja, Panglima TNI tidak," kata Dudung di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Senin, 23 November 2020.
Baca: Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munief Dorong Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Sumber: tempo.co
