Ricuh Jogokariyan, Polisi tak Terima Dibilang Lalai Oleh Pengurus PDIP DIY
KANALSUMATERA.com - Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto, seperti yang diberitakan Republika.co.id menyesalkan pernyataan salah satu pengurus DPD PDIP DIY. Utamanya, yang mempertanyakan posisi polisi saat bentrokan yang terjadi di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta pada Ahad (27/1) lalu.
"Itu pernyataan yang sangat kami sesalkan, terutama dari salah satu kader yang menyatakan polisi lalai, tidak bisa mengamankan," kata Yulianto, Kamis (30/1).
Pernyataan itu sendiri ke luar dari Sekretaris DPD PDIP DIY, Yuni Satia Rahayu, yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap polisi saat menggelar jumpa pers pada Senin (28/1) kemarin. Jumpa pers dilakukan di Kantor DPD PDIP DIY.
Yuni mempertanyakan posisi polisi saat bentrokan yang melibatkan massa pendukung PDIP dengan warga di Pantai Cangkring beberapa waktu lalu. Maka itu, ia merasa, kejadian di Masjid Jogokariyan hanya merupakan rentetan kejadian lalu.
Baca: Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Ia menilai, kejadian di Masjid Jogokariyan masalah lama yang membuat wilayah itu memang menjadi rawan. Maka itu, Yuni menyayangkan kepolisian yang disebut sudah mengetahui kondisi itu tapi tidak memberikan pengamanan ekstra.
"Kan ada orang membawa senjata tajam dibiarkan, itu polisi di mana sihsebetulnya, itu yang kita bingungkan," ujar Yuni.
Yulianto menekankan, polisi sudah bekerja semaksimal mungkin melaksanakan pengamanan mulai penggelaran pasukan dan penggelaran personil. Karenanya, ia berharap, pernyataan seperti itu hanya ke luar atas nama pribadi.
"Berharap itu hanya ke luar dari dari pernyataan pribadi, bukan pernyataan partai," kata Yulianto.
Baca: Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munief Dorong Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Permasalahan di sekitaran Masjid Jogokariyan dengan massa pendukung PDIP sendiri sudah selesai. Persoalan itu diselesaikan dengan didatangkannya salah seorang oknum massa yang disebut melakukan penimpukan batu.
Penyelesaian dilaksanakan pada Rabu (30/1) di Kantor Camat Mantrijeron. Surat penyelesaian masalah itu ditandatangani di atas materai baik oleh Ketua PDIP Kecamatan Mantrijeron maupun Ketua Takmir Masjid Jogokariyan. Kso
