Soal Kepulangan Rizieq Shihab, Mahfud Md: Pemerintah Kok Salah Terus?

Mawardi Tombang
Sabtu, 7 November 2020 11:29:42

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md saling berbalas cuitan dengan Politikus Gerindra Fadli Zon di media sosial Twitter ihwal rencana kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Fadli menyoal sikap pemerintah yang tidak memberikan bantuan untuk menyelesaikan permasalahan imigrasi Rizieq di Arab Saudi, sehingga sebelumnya tidak bisa pulang ke Indonesia.

"Reynhard di Inggris yang jelas-jelas super kriminal dan memalukan Indonesia diberi bantuan hukum. Habib Rizieq Shihab (HRS) di Saudi Arabia malah dipojokkan pernyataan-pernyataan Menko @mohmahfudmd dan Dubes RI di Saudi. Sungguh tak adil dan ironis," tulis Fadli Zon di akun Twitter-nya @fadlizon. Reynhard Sinaga yang dimaksud Fadli adalah terpidana kasus predator seks di Inggris.

Menanggapi cuitan Fadli, Mahfud Md mengklaim bahwa dirinya sebetulnya sudah mencoba menghubungi kawan-kawan Rizieq untuk membantu jika diperlukan. Tapi, kata Mahfud, dirinya malah dikirimi video sumpah bahwa Rizieq tak mau bantuan pemerintah.

Baca: Polemik Desil Memanas, Kemensos dan BPS Buka Data Bersama CELIOS


"Coba lihat ini. Bagaimana kalau kita mau membantu tapi ditolak? Kok salah terus?" cuit Mahfud dengan menyertakan video sumpah Rizieq yang berdurasi 18 detik di akun Twitter-nya @mohmahfudmd, kemarin malam.

Dalam video tersebut Rizieq berkata; "Demi Allah saya bersumpah, saya tidak akan meminta bantuan rezim zalim Indonesia, apalagi mengemis kepada rezim zalim Indonesia untuk cabut cekal saya di Saudi Arabia".

Menurut Mahfud, video tersebut sudah menegaskan bahwa Rizieq menolak bantuan pemerintah. "Kalau kami mau bantu, kan harus punya dokumen dan tanda tangan dia. Bagaimana kami mendapatkan itu, sementara selain ada sumpah begitu, dia tak melaporkan masalahnya ke KBRI. Dari mana kami bisa membantu tanpa dokumen?" cuit Mahfud.

Enggan menanggapi lebih lanjut, Fadli Zon meminta pemerintah membantu Rizieq dengan menyambut kedatangan pimpinan FPI itu dengan baik. "Kalau begitu, bantu lah kini dengan narasi welcoming yang hangat sebagai warga negara dan ulama. Kalau bisa ikut jemput," tutur Fadli.

Baca: 13 Pemohon Kembali Gugat Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi

Sebelumnya, Rizieq mengumumkan bahwa dirinya akan tiba di Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020. Rizieq mengklaim dirinya tidak lagi tersangkut masalah pelanggaran overstay dengan visa kunjungan dan sudah mendapatkan perpanjangan visa.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh membantah bahwa visa Rizieq diperpanjang. Di sistem imigrasi Saudi, ujar Agus, nama Rizieq masih tercatat dalam “Sijil al-Mukhalif” atau daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. "Juga tertulis dengan sangat jelas nama MRS masuk dalam “tasjil murahhal” daftar orang dideportasi," ucap Agus saat dihubungi Tempo pada Kamis malam, 5 November 2020.

Rizieq, ujar dia, bisa pulang ke tanah air karena diberi ta’syirat al-khuruj” atau visa untuk keluar. "Ini biasa bagi para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi," kata Agus.

Baca: KRL Duri-Tangerang Terganggu, Motor Tertemper di Rawa Buaya Picu Keterlambatan

sumber: tempo.co



Terkait
Putusan MK Dinilai Belum Jawab Nasib Guru Honorer, PPPK Paruh Waktu Masih Menanti Kepastian Gaji
Putusan MK Dinilai Belum Jawab Nasib Guru Honorer, PPPK Paruh Waktu Masih Menanti Kepastian Gaji
Zulhas Bantah Isu Pengadaan Kipas Kopdes Rp1,8 Triliun,
Komisi III DPR Jemput Aspirasi Daerah, Matangkan RUU Pe
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Lainnya
Kepala Diskominfotiksan Kampar Terima Telkomsel Region Sumbagteng; Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kepala Diskominfotiksan Kampar Terima Telkomsel Region Sumbagteng; Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Camat Rumbai Serahkan 9942 SPPT PBB Kepada 9 Kelurahan
Camat Abdimas Motivasi Kader PKK dan Posyandu Bangun Ke
Bocah Di Aceh Tertangkap Kamera Melihat Hujan Jatuh den
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Hukum
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibra
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung