Udang di Balik bakwan pada Wacana Jabatan Presiden 3

Mawardi Tombang
Senin, 2 Desember 2019 10:04:19
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar kegiatan gladi bersih pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober 2S019

KANALSUMATERA.com"Wacana masa jabatan 3 periode untuk presiden bukan dari MPR. Karena ini adalah aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kami enggak punya hak membunuh aspirasi tersebut," ujar Bambang Soesatyo di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). Apa yang disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo terkesan ringan. Tapi banyak yang tak menyadari, pernyataan itu mengandung konsekuensi besar pada sistem pemerintahan di negeri ini. Pro-kontra langsung mencuat. Siapakah yang mengusulkan soal masa jabatan itu pertama kali? Abu-abu... Namun, siapa yang mengusulkan tak sepenting substansi yang dikandung dalam usulan tersebut. Saat ditanya siapa yang pertama kali melempar isu ini, Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Arsul Sani tak memberi jawaban jelas. Ia mengatakan mendengar usulan ini pertama kali dari Partai Nasdem. "Tentu ini harus ditanyakan kepada yang melayangkan ini, kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Saya mencoba mengonfirmasi ke Partai Nasdem. Ketua DPP Partai Nasdem Zulfan Lindan tak menampik bahwa partainya mendukung usulan tersebut. Namun ia keberatan jika dikatakan partainya sebagai pengusul pertama kali. "Kenapa tidak (jabatan presiden 3 Periode)? Kita punya pak Jokowi yang dinilai berhasil,” ungkap Zulfan kepada saya saat wawancara di program AIMAN yang tayang setiap Senin pukul 20.00 wib. Wacana 3 periode dan pelemahan KPK Apa yang menghawatirkan jika tidak mau berlebihan mengatakan berbahaya dari sini? Adakah udang di balik bakwan? Barangkali banyak yang tidak menyadari bahwa utak-atik masa jabatan presiden ini tidak berdiri sendiri dalam satu periode waktu. Mari kita perhatikan. Bagaimana mekanisme pemilihan periode ketiga? Pemilihannya belum tentu dilakukan langsung oleh rakyat. Ada usulan yang sempat mengemuka selama beberapa bulan terakhir soal pemilihan presiden tidak langsung. Alasannya, pemilihan langsung menyebabkan masyarakat terpecah, negara bergejolak dan gaduh tak berkesudahan. Ujungnya, ekonomi yang jadi korban.

Semua alasan ini terkesan masuk akal untuk mengusulkan agar presiden tak dipilih langsung lagi melainkan oleh perwakilan yaitu MPR. Di mana yang janggal? Kejanggalannya ada di variabel lain di luar perdebatan soal periode masa jabatan presiden dan mekanisme pemilihannya. Wacana soal masa jabatan presiden mengemuka setelah isu pelemahan KPK. Tentu Anda masih ingat soal polemik undang-undang baru KPK yang dianggap melemahkan lembaga anti-rasuah itu. Ketua KPK Agus Raharjo menyebut, dengan undang-undang baru ini KPK tak lebih dari Komisi Pencegahan Korupsi. Sebab, operasi tangkap tangan tak akan mudah lagi dilakukan. Kewenangan KPK dipreteli. "Kalau misalkan revisi undang-undang ini lolos, sebetulnya mungkin paling sederhana KPK-nya singkatannya diubah, Komisi Pencegahan Korupsi," ujar Agus saat menjadi pembicara di PUKAT UGM, Senin (11/9/2019) lalu. Nah, sudahkan Anda menangkap jalan ceritanya? Tak langsung dan kongkalingkong Kita tahu bahwa melakukan pelanggaran pada pemilihan langsung jauh lebih sulit dibanding kongkalingkong pada mekanisme pemilihan tak langsung. Jangan dulu bicara soal Presiden. Cerita soal kongkalingkong antara legislatif dan eksekutif di tingkat daerah adalah kisah yang tak pernah usai. Kota Malang salah satunya. Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD-nya menjadi tersangka korupsi. Ada juga kisah Provinsi Jambi yang menyeret Gubernur Milenial Zumi Zola. Ceritanya sama: kongkalikong gubernur dengan DPRD. Pemilihan tidak langsung oleh MPR tentu saja mekanismenya menjadi jauh lebih sederhana ketimbang pemilihan langsung oleh 190 juta masyarakat Indonesia. Anggota MPR hanya 711 orang. Potensi masalahnya, dengan “hanya” 711 orang, lebih mudah untuk “mengondisikan” siapa yang akan dipilih oleh MPR. Masa jabatan 3 periode juga menjadi kontroversial saat dikaitkan dengan birokrasi, kekuasaan, hingga anggaran ribuan triliun yang mengiringi. Bukan tak mungkin otoritarianisme akan tergoda untuk tumbuh dan berkembang subur dalam 3 periode itu. Bukankah kita punya pengalaman 32 tahun orde baru. Kita pun kadang lupa pada masa Demokrasi Terpimpin di tahun 1950-1959. Pertanyaannya kini, akankah kita terlena akan alunan kidung gaduh semata yang memang merupakan keniscayaan negara demokrasi? Ataukah kita tersentak, bangun, dan sadar, ada bahaya yang terkandung pada utak-atik masa jabatan presiden? Saya Aiman Witjaksono. Salam!



Terkait
Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Disesuaikan, Panglima Tindak Lanjuti
Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Disesuaikan, Panglima Tindak Lanjuti
Monica Subastia Resmi Pimpin Nasyiatul Aisyiyah Periode
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG T
Lainnya
Karang Taruna Kecamatan Tambang Siap Dukung Program Tambang Bersih Dan Hijau
Karang Taruna Kecamatan Tambang Siap Dukung Program Tambang Bersih Dan Hijau
Tolak Sidang Paripurna, Komisi I DPRD Pessel: Wabup Kan
Hindari Hukum Rajam, Komunitas LGBT Kabur dari Brunei
Bea Cukai Amankan Distributor dan 52.800 Batang Rokok I
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik