Usulan RKUHP dan RUU PAS Dikeluarkan dari Prolegnas, Anggota Fraksi Gerindra: Argumentasinya Lemah

Mawardi Tombang
Senin, 23 November 2020 16:58:29

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Anggota Badan Legislasi ( Baleg) dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i mempertanyakan usulan pemerintah yang ingin mengeluarkan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Sebab, menurut Syafi'i, RKUHP dan RUU Pemasyarakatan sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Ternyata peluang untuk mengurangi penghuni lapas itu ada di RKUHP dan bagaimana menangani masyarakat di Lapas itu ada di RUU Pemasyarakatan," ujar Syafi'i dalam rapat Baleg dengan Kemenkumham terkait penyusunan Prolegnas Prioritas 2021, Senin (23/11/2020).

Syafi'i juga mengatakan, RKUHP sudah hampir 30 tahun dibahas di DPR dan tahap selanjutnya adalah pembicaraan tingkat 2 di DPR.

Baca: Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan

Menurut Syafi'i, banyak aparat penegak hukum yang menginginkan agar RKUHP dan RUU Pemasyarakatan tersebut dapat segera diselesaikan.

Oleh karenanya, kata Syafi'i, argumentasi penundaan penyelesaian dua RUU tersebut sangat lemah.

"Saya kira akan sangat lemah kalau, apapun argumentasi, kalau kita tunda penyelesaian RKUHP dan RUU PAS," ucapnya.

Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, meski RKUHP dan RUU Pemasyarakatan tak masuk di dalam Prolegnas Prioritas 2021, pemerintah sebaiknya melakukan dialog dan menyerap aspirasi masyarakat seluas-luasnya.

Baca: Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainkan Instrumen Kedaulatan Negara

"Jadi diskursusnya kita maanfaatkan, jadi saya mau ambil ini sebagai hikmah, ketika ini tidak masuk prolegnas prioritas 2021, hikmahnya adalah gunakan itu sebagai sarana kita melakukan komunikasi dan tentu paling bisa di depan ya pemerintah, membuat diskusi, dialog lagi," tutur Taufik.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyetujui usulan Baleg untuk dilakukan sosialisasi RKUHP dan RUU Pemasyarakatan kepada masyarakat.

"Baiklah, kita gunakan waktu ini juga untuk sosialisasi dulu dan sementara kita mempriotitas ini, karena UU ini kan carry over, mudah saja buat kita untuk mengangkatnya kembali," ucap Yasonna.

Yasonna mengatakan, terkait kepadatan kapasitas yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) disebabkan karena isi Lapas didominasi narapidana narkoba.

Baca: Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Berikut Konfirmasi PLN WRKR

Oleh karenanya, kata Yasonna, pemerintah mengajukan perubahan dalam RUU Narkotika ke DPR.

"Nah itu kunci pokoknya, dan dengan adanya hukuman alternatif, konsep restorative justice di KUHP itu juga sangat menolong nantinya," kata Yasonna.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkumham mengusulkan RKUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dikeluarkan dari Prolegnas 2021.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas dalam rapat dengan Menkumham Yasonna Laoly terkait penyusunan Prolegnas Prioritas 2021, secara virtual, Senin (23/11/2020).

Baca: Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubungkan Utara dan Selatan Pulau Sumatera

"Ada 3 RUU yang masuk Prolegnas 2020 untuk usulan ( Prolegnas prioritas) 2021 dikeluarkan, RKUHP, RUU PAS, dan RUU tentang BPK," ucap Supratman.

Kendati demikian, Supratman mengatakan, meski ada usulan pengeluaran tiga RUU, pemerintah mengusulkan tiga RUU baru dalam Prolegnas prioritas 2021.

Tiga RUU baru itu adalah RUU Hukum Acara Perdata, RUU Wabah dan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan).

"Kemudian diusulkan 3 RUU, perdata, RUU tentang wabah, dan RUU tentang pengembangan dan pengutan sektor keuangan," katanya.

Baca: Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Depan Harus Jadi Prioritas

Sumber: Kompas.com

Terkait
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli
Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi G
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Update Bencana Sumatera per 31 Desember oleh BNPB: Korb
Lainnya
Rest Area Belum Dibuka, Pemkab Kampar Usulkan Untuk UKM dan Pariwisata
Rest Area Belum Dibuka, Pemkab Kampar Usulkan Untuk UKM dan Pariwisata
Hendry Munief Pimpin Rakor DPP PKS Wilayah Sumbagut, Si
Petani Binaan BRG Bentuk Koperasi Petani Gambut
Bapenda Pekanbaru Capai Angka Rp 506 Miliar PAD Sektor
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha