Warga Ogan Ilir Sambut Baik Penghentian Operasional Batubara

Resa Darmalita
Jumat, 9 November 2018 17:15:45
Kondisi arus lalulintas di Jalinsum Indralaya-Prabumulih tepatnya di kilometer 32 Timbangan Indralaya tampak lengang

KANALSUMATERA.com - Satu hari pasca dicabutnya Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 23 tahun 2012 tentang tata cara pengangkutan batubara di jalan umum oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, terpantau Jumat pagi (9/11) pukul 08.00 tak terlihat satu pun truk-truk angkutan batubara melintasi jalan umum, tepatnya di Jalinsum km 32 Timbangan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Bila dibandingkan pada hari-hari biasa, setiap pagi dan sore menjelang malam hari hampir selalu terlihat truk batubara melintas dengan cara konvoi.

Dilansir dari Sripoku.com, Kebijakan Gubernur Sumsel tentu saja membuat masyarakat setempat khususnya para pengguna jalan raya baik kendaraan roda empat maupun roda dua menyambut baik. Karena sudah sekian lama warga mengeluh terhadap operasional truk batubara.

Selain menimbulkan kemacetan arus lalulintas di jalan umum, keberadaan truk-truk angkutan batubara pun sering membahayakan para pengguna jalan raya.

"Kalau lagi muatan kosong, sopir truk-truk batubara pun sering ugal-ugalan di jalan raya, apalagi sopir yang masih usia muda. Mereka terkadang tidak menghiraukan kendaraan-kendaraan lain yang melintas bersamaan," ujar Man (45) salah satu pengguna jalan raya yang biasa pulang pergi Palembang-Indralaya.

Baca: Angkutan Batu Bara Masih Melintasi Jalan Umum, Walaupun Tersedia Jalan Khusus

Ia menyatakan, dengan telah dicabutnya Pergub No 23 tahun 2012 oleh Gubernur Sumsel, tentu warga sangat menyambut baik. "Otomatis, jalan umum tidak lagi ramai terlihat truk angkutan batubara yang sewaktu-waktu dapat mengancam nyawa keselamatan pengendara," ujar Man yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir truk ekspedisi.

Senada diungkapkan Yadi (40), pengendara sepeda motor juga mengaku senang dengan tidak lagi melintas truk-truk angkutan batubara di jalan umum.

Karena selama ini ia merasa gerah dengan ulah sopir truk batubara yang ugal-ugalan. "Saya pernah nyaris ditabrak truk batubara dari arah belakang. Untuk saja, saya cepat-cepat menghindar dengan cara banting setir keikiri trotoar jalan raya," seingat Yadi waktu itu.

Sementara diketahui, terhitung mulai 8 November 2018 jalan umum di Sumsel dipastikan steril dari angkutan truk batubara. Kepastian itu diungkapkan Gubernur Sumsel Herman Deru (HD) melalui Sekda Sumsel Nasrun Umar, saat jumpa pers di Ruang Rapat Bina Praja Selasa (6/11/2018) siang.

"Dengan segala pertimbangan matang, Pergub 23 tahun 2012 tentang tata cara pengangkutan batubara di jalan umum dicabut terhitung 8 November 2018 mulai pukul 00.00 wib. Jadi mulai 8 November tidak ada lagi truk batubara di jalan umum," tegas Nasrun.

Baca: Prabowo Minta Perda Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar Segera Direvisi

Nasrun mengatakan, kebijakan itu diambil terkait banyaknya masukan dan aspirasi masyarakat yang berada di sekitar jalan yang dilalui truk batubara.

Dengan dicabutnya Pergub tersebut artinya tata cara pengangkutan batubara kembali ke Perda Nomor 5 tahun 2011 yakni pengangkutan batubara dilakukan melalui jalur khusus batubara.

"Sebagaimana diucapkan pak gubernur ini sesuai visi misi nya membawa Sumsel maju untuk semua. Makanya semua akan diwujudkan dalam bentuk nyata sejak 1 hari dilantik," ujarnya. (SC/Ks)



Terkait
Danantara Pangkas 874 Perusahaan BUMN, Tinggal 200 hingga Akhir 2026
Danantara Pangkas 874 Perusahaan BUMN, Tinggal 200 hingga Akhir 2026
Pakar Usul Nama RUU Perampasan Aset Diubah, DPR Diminta
Menteri LH Dorong Istilah Pemulung Diubah Jadi Pekerja
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara
Lainnya
Kemhan Siapkan Diklat SPPI Gelombang Kedua, Kuota Peserta Dipastikan Lebih Sedikit
Kemhan Siapkan Diklat SPPI Gelombang Kedua, Kuota Peserta Dipastikan Lebih Sedikit
PKS Sumbagut: Politik PKS adalah Politik Silaturahim da
Bapenda Gandeng Kejari Dalam Mengoptimalkan PAD
TPA Muara Fajar Sudah Rapi, Tidak Ada Lagi Sampah Mengg
Politik
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Demokrat, PKS, NasDem Masih Menunggu
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Demokrat, PKS, NasDem Masih Menunggu
Wacana Pemakzulan Gibran Menguat, Demokrat hingga PKS B
JEJAK POLITIK EDI BASRI: Dari Politik sebagai Ibadah M
Hukum
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Diperiksa
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Diperiksa
Polisi Usut Pengeroyokan Anggota Satpol PP oleh Pekerja
Gatot Heroe Akui Terima Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray,
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria