833 Dapur MBG Ditutup Permanen, Pemerintah Tegas Tak Beri Ganti Rugi
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan ganti rugi kepada pengelola 833 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditutup secara permanen akibat melakukan pelanggaran berat. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya memperketat tata kelola dan menjaga kualitas pelaksanaan program nasional tersebut. Senin (27/07/2026).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan, penutupan permanen dilakukan setelah hasil evaluasi menemukan berbagai pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi. Dapur-dapur tersebut dinilai tidak lagi memenuhi standar operasional maupun ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca: Sekolah Rakyat Jenjang SD Sepi Peminat, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Asrama
Selain menghentikan operasional 833 dapur secara permanen, pemerintah juga memastikan tidak ada kompensasi ataupun ganti rugi kepada pengelola yang terbukti melanggar aturan. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas Program MBG agar tetap berjalan sesuai tujuan.
Pemerintah menegaskan bahwa penutupan tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan Program MBG secara nasional. BGN akan terus melakukan evaluasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap dapur-dapur yang masih beroperasi agar seluruh layanan memenuhi standar keamanan pangan, kualitas gizi, dan tata kelola yang berlaku. (SM)
